Puncak Jaya, nirmeke.com – Pejabat Sekretaris Daerah kabupaten Puncak Jaya Yubelina Enumbi mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih di luar daerah agar segera kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN di lingkungan kabupaten Puncak Jaya.
Hal tersebut ditegaskan Pj Sekda Puncak Jaya Yubelina Enumbi, saat melakukan apel gabungan ASN, Instansi vertikal dan organisasi kepemudaan di lingungan pemerintahan kabupaten Puncak Jaya. Senin, (6/3/2023).
Enumbi juga menekankan kepada ASN yang tidak kembali aktif di tempat tugas maka gaji dan tunjangan ASN tersebut akan dikembalikan ke kas daerah.
“Pegawai yang lagi di luar daerah segera kembali ke tempat tugas melaksakanan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN, kalau tidak kembali sesuai batas waktu yang ditentukan maka gaji dan tunjangan akan di potong,” tegasnya.
Pj Sekda juga berharap semua OPD di lingkungan pemerintahan kabupaten Puncak Jaya untuk aktif dan kerja maksimal dalam memberikan pelayanan pemerintahan.
“Menghimbau kepada seluruh ASN dan tenaga honorer wajib mengikuti rutinitas apel setiap hari Senin dan senam Jumat sehat,” ujarnya. (*)