Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Reading: Mengupas Pro-Kontra Penempatan Lokasi Kantor Gubernur Papua Pegunungan
Share
Sign In
Notification
Font ResizerAa
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Font ResizerAa
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Pena Papua > Catatan Aktivis Papua > Mengupas Pro-Kontra Penempatan Lokasi Kantor Gubernur Papua Pegunungan
Catatan Aktivis Papua

Mengupas Pro-Kontra Penempatan Lokasi Kantor Gubernur Papua Pegunungan

admin
Last updated: April 5, 2023 04:17
By
admin
Byadmin
Follow:
2 years ago
Share
23 Min Read
SHARE

Oleh Benyamin Lagowan*

Daftar Isi
A. PendahuluanB. Masalah Lokasi Penempatan Kantor Gubernur di WelesiC. Pro Kontra dan Basis ArgumentasinyaD. Reaksi Pemerintah: Arogan dan Tangan BesiE. Dukungan Mediasi dan PenolakanF. KesimpulanRUJUKAN
Iklan Nirmeke
Ad image

A. Pendahuluan

Pada akhir bulan Juni 2022, Pemerintah dan DPR mengesahkan Rancangan Undang- Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua menjadi Undang-Undang Daerah Otonomi baru (UU DOB) di tanah Papua. [1] Pengesahan ini berselang hanya beberapa minggu pasca ditunjuknya John Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri dari posisi sebelumnya sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). [2] Sejatinya wacana pemekaran atau DOB telah mengemuka sejak awal tahun 2022 pasca dilakukannya revisi Undang-Undang (UU) No. 21 Tahun 2001 setahun sebelumnya. Provinsi Papua dimekarkan menjadi 3 daerah otonomi baru sementara dari provinsi Papua Barat dimekarkan menjadi 1 DOB Provinsi. Masing-masing adalah DOB Provinsi Papua Selatan dengan ibukota Merauke, DOB provinsi Papua Tengah beribu kota di Timika, DOB Provinsi Papua Pegunungan beribu kota di Wamena, DOB Provinsi Papua Barat Daya dengan ibu kota Sorong. Setelah itu, pada akhir November 2022 Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melantik 4 PJ Gubernur DOB Provinsi.

Masing-Masing, Apolo Safanpo sebagai PJ Gub. Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai PJ Gub. Papua Tengah, Nicolaus Kondomo sebagai PJ Gub. Papua Pegunungan, dan terakhir di awal tahun 2023, Muh. Musaad sebagai Pj Gub. Papua Barat Daya. [3,4,5,6] Perlu digarisbawahi bahwa sejak dilakukannya revisi UU Otonomi Khusus Papua hingga diusulkannya daerah otonomi baru (DOB) terjadi pro dan kontra karena terdapat kesan dilakukan hanya sepihak oleh pemerintah tanpa melibatkan partisipasi penuh dan bermakna dari penduduk asli Papua beserta lembaga resmi representatif, baik Majelis Rakyat Papua (MRP) maupun Dewan perwakilan rakyat Papua (DPRP) dan Pemerintah Provinsi Papua.[7,8,9] Meskipun demikian, pemerintah pusat tetap menutup mata dan telinga, hingga revisi Jilid II UU Otsus Papua dan RUU 4 DOB Provinsi disahkan, dan kini sedang jalan dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Permasalahan yang kemudian muncul sekarang adalah mengenai status daerah administratif kota madya, lokasi penempatan kantor Gubernur, kebijakan afirmatif penunjukkan/pengangkatan para pejabat struktural eselon 2-3, hingga masalah anggaran demi terlaksananya roda pemerintahan dan birokrasi yang efektif dan lancar di 4 DOB. [10,11,12,13]

B. Masalah Lokasi Penempatan Kantor Gubernur di Welesi

Pro dan Kontra penempatan lokasi kantor Gubernur menjadi yang paling berpolemik hingga saat ini. Meskipun beberapa waktu lalu ada polemik mengenai status ibukota provinsi, misalnya seperti polemik penempatan ibukota DOB Provinsi Papua Tengah antara di Nabire dan Timika.[10] Demikian juga ada riak-riak ketidakpuasan menyangkut pengangkatan pejabat struktural aparatur Sipil Negara (ASN) eselon 2-3 [14] dan juga menyangkut anggaran yang masih minim sehingga membebankan pemerintah daerah kab/kota. Pada 29 Juli 2022, Wamendagri John Wempi Wetipo yang baru saja dilantik (belum sampai satu bulan) mengunjungi masyarakat distrik Muliama, Wamena di Konamwaga. [15] Tujuannya adalah untuk meninjau lokasi penempatan kantor Gubernur yang katanya akan didirikan di atas tanah milik pemerintah daerah Jayawijaya (ada dugaan bahwa tanah tersebut dibeli dengan dana APBD tetapi bersertifikat nama individu).

Menyikapi kunjungan Wamendagri dan Pemda Jayawijaya, masyarakat Konamwaga melakukan aksi protes penolakan dengan alasan tanah konamwaga bukan tanah kosong. Dalam media, Wamendagri John Wempi Wetipo (JWW) mengatakan bahwa mereka masih akan menyeleksi kelayakan 3 daerah (Muliama, Gunung Susu dan Welesi) sebagai lokasi penempatan Kantor Gub. DOB Papua Pegunungan. [15] Setelah aksi penolakan itu, beredar informasi bahwa akan ditempatkan di wilayah Gunung susu (kebun Biologi milik LIPI), tetapi belum ada kesepahaman antar pemerintah Daerah dan pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kemendagri.

Dalam kondisi ketidaksepahaman itu, pada akhir tahun 2022 muncul kabar penyerahan puluhan hektar tanah oleh Ismail Asso kepada pemerintah Daerah Jayawijaya dan juga Pemerintah provinsi DOB Papua Pegunungan. Melalui tulisan berjudul “ An Newe Heranawusak Huga”, tokoh Muslim Pribumi Papua itu menyatakan sikapnya untuk tetap menghibahkan puluhan hektar tanah milik aliansi Welesi dengan beberapa syarat, misalnya mengharuskan kebijakan affirmasi bagi para pemilik hak ulayat, menggunakan sistem kontrak, bukan hibah atau transaksi jual-beli lahan. [16] Seolah mendorong penyerahan itu, pada 13 Januari 2023 beberapa masyarakat dipimpin oleh Yohanes Yelipele, kepala suku klen Assolipele mendatangi   PJ Gubernur Papua Pegunungan dan menawarkan hibah tanah seluas 72 Ha untuk lokasi penempatan kantor gubernur Papua Pegunungan.[17] Dalam penjelasan PJ Gubernur Papua Pegunungan kepada jubi.id di hari yang sama mengatakan kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan aspirasi menawarkan atau menghibahkan tanah seluas 72 Ha untuk diberikan kepada pemerintah provinsi Papua Pegunungan untuk pembangunan kantor Gubernur di wilayah tanah adat mereka. “Dokumen yang diserahkan ke kami dan akan kami pelajari lebih lanjut baru akan kami putuskan sebagai perjanjian antara masyarakat Walesi dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,” kata Kondomo kala itu.

C. Pro Kontra dan Basis Argumentasinya

Menyikapi penyerahan yang dilakukan oleh beberapa oknum dari klen wita-waya di Welesi, maka di hari yang tidak terlalu jauh terjadi pertemuan dan aksi penolakan serta pemalangan oleh masyarakat distrik Welesi.[18] Pada 15 Januari atau berselang 3 hari mahasiswa dan pelajar Welesi melakukan penolakan baik di Jayapura maupun di Welesi. Alasan mereka adalah tidak benar informasi bahwa penyerahan dilakukan oleh 5 klen wita-waya secara demokratis dan melibatkan partisipasi penuh seluruh masyarakat Welesi. Kanyataanya penyerahan dilakukan hanya sepihak dan lebih karena dilatari oleh kepentingan beberapa oknum elit politik lokal setempat. Hal itu bisa dilihat dalam pernyataan Yafet Yelipele, ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Welesi,Walaik, Napua dan Pelebaga (WEWANAP) kepada awak media suarapapua bahwa penyerahan wilayah adat yang mau diserahkan hanya sepihak dan merupakan kepentingan oknum tertentu. [19] “Ada sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat adat lalu melakukan pendekatan dengan penjabat gubernur untuk bahas lokasi pembangunan kantor Gubernur. Tetapi hasil daripada itu, mereka malahan tidak pernah mau adakan diskusi dengan masyarakat,” kata Yafet. Menurut keterangan Yafet Yelipele dkk, ada sekitar 11 kali pertemuan yang dilakukan di kantor Distrik Welesi membahas rencana penyerahan lahan dimaksud. Namun dari semua pertemuan itu tidak menghasilkan satu kata sepakat untuk menyerahkan lahan kepada para pihak di pemerintah. Masyarakat tidak menyetujui karena khawatir akan tersingkir di masa depan, dan nasib anak cucu mereka akan tergadaikan. Justeru di sana ada semacam pemaksaan atau upaya mendoktrin oleh tokoh- tokoh/ elit tertentu dengan iming-iming dan janji seperti akan ada yang diangkat menjadi anggota DPRP lewat jalur 14 Kursi Otsus, demikian juga anggota MRP dan semua putra-putri yang sudah sekolah akan diangkat menjadi PNS, diberikan bantuan sosial perumahan dll dsb.

Erwin Kuan salah satu mahasiswa muslim dari Welesi mengatakan bahwa kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLDT) di Welesi pada tahun 1970 an saja tidak memberikan manfaat apapun. [20] Padahal pada awalnya ada janji dari Pemerintah daerah untuk memperhatikan nasib masyarakat Welesi. Utamanya dalam perekrutan staf, pegawai dan teknisi di lingkungan PLTD. Kenyataannya janji tersebut tidak pernah dipenuhi hingga saat ini. Markus Lanny bersama beberapa warga lainnya juga mengatakan kehadiran Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) tahunan di Welesi pada masa pemerintahan JWW tidak memberikan dampak yang berarti bagi perkembangan ekonomi dan usaha masyarakat adat setempat. Justeru pemerintah daerah dan para pengusaha besar seperti hotel dan transportasi yang mendapatkan pemasukan besar dari kunjungan wisatawan lokal dan mancanegara. Oleh karena itu, masyarakat Welesi menyatakan menolak atas rencana penyerahan hibah tanah untuk lokasi pendirian kantor Gubernur PP. [18]

Baca Juga:  Eskalasi Kekerasan di Papua Terus Meningkat, Mahasiswa Jayawijaya Kritik Kinerja Ketua DPR Papua

Di wilayah Wouma, pro dan kontra terjadi setelah adanya wacana penyerahan lahan seluas 72 ha oleh Ustad Ismail Asso. Pada sebuah pertemuan awal di kapela Yesus Elalin Wouma yang digelar menyikapi rencana penempatan kantor Gubernur di Welesi yang mencaplok wilayah Wouma, sebagian besar masyarakat dan tokoh-tokoh mereka telah bersepakat menyatakan menolak. Hanya saja, pada pertemuan selanjutnya diduga diperankan langsung oleh oknum tertentu, masyarakat justeru menyatakan menerima lokasi penempatan kantor Gub.PP. Puncaknya diinisiasi oleh Paulus Matuan, dibentuklah Tim Ambisium Wouma yang bertujuan menerima dan menyerahkan tanah hibah seluas 108 Ha di Welesi hingga Wouma. Dalam informasi yang beredar di publik, tim tersebut menjanjikan akan ada 6 kursi DPR PP, 5 kursi MRP bagi masyarakat Wouma, demikian juga para sarjana dan lulusan sekolah lanjutan atas akan diterima sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat akan mendapatkan bantuan perumahan dan fasilitas lainnya. Kondisi dan tawaran yang mirip dengan generasi 1960an yang ditipu oleh militer dan pemerintah Indonesia dengan memberikan senter, kuali, kapak dan parang demi menyerahkan tanah yang dikuasai pemerintah maupun swasta saat ini di Kota Wamena.

Polarisasi akibat janji-janji pemerintah makin menguat antar masyarakat di Wouma, setelah kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri JWW pada 06 Februari 2023 ke lokasi penempatan kantor Gubernur PP di Welesi. [21] Masyarakat Wouma yang diwakili oleh Usman Wuka menyetujui dan menandatangani penyerahan hibah tanah seluas 108 Ha di Kantor Gubernur PP. Meski pun ada upaya penolakan lewat aksi demo damai di wilayah Wouma, tetapi dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian (Brimob bersenjata lengkap). Bahkan di dalam acara penandatanganan di kantor sementara Gub PP, masyarakat yang sempat ikut menghadiri menyatakan bahwa JWW tidak memberikan sedikitpun ruang untuk berdiskusi. JWW sendiri memimpin jalannya acara tatap muka dan membatasi ruang diskusi. Hal itu terlihat jelas dalam cuplikan video yang beredar, dimana ada seorang bapak dari Wouma menyatakan menolak, tetapi disambut oleh JWW dengan menyatakan, “siapa itu yang bicara?”, secara berulang kali.

Di Wouma, setelah pembentukan tim inisiator peduli tanah adat Wouma dan pembentukan Solidaritas Pelajar, Mahasiswa dan Masyarakat Lintas Tiga Aliansi Distrik Wouma, Welesi dan Assolokobal di Jayapura telah dilakukan beberapa aksi. Misalnya diskusi, rapat dan jumpa pers. Jumpa pers pertama di lakukan di Jayapura yang menolak dengan tegas penyerahan lahan seluas 108 Ha dan mengutuk serta meminta JWW membatalkan niatnya untuk menyabet lahan milik komunal yang kini menjadi aset satu-satunya harta warisan bagi tiga aliansi dan masa depan anak cucu mereka.[22] Solidaritas Lintas Tiga Aliansi juga menyampaikan aspirasi pendampingan/dukungan kepada lembaga bantuan Hukum (LBH) Papua, ALDP, MRP, DPRP, Dewan Gereja Papua, Keuskupan Jayapura dan Dewan Adat Papua di Lapago.

Pada 6-7 Februari terjadi penyerangan terhadap Ayub Wuka, salah seorang oknum yang diduga terlibat dalam penyerahan lahan di Welesi tetapi juga di wilayah aliansi Assolokobal di Helaluwa. Dalam penyerangan oleh kelompok yang menolak penyerahan lahan tersebut, beberapa rumah dibakar dan masyarakat telah terbagi dalam dua kubu: pro dan kontra. Saat ini masyarakat setempat sedang berurusan dengan hukum dan kehidupan mereka menjadi tidak kondusif dan harmonis seperti sedia kala. Pada pertemuan lanjutan diinisiasi oleh tim Gabungan di Wouma pada tanggal 16 Februari, kelompok yang menyerahkan tanah tidak hadir sama sekali, padahal agenda pertemuan adalah menyatukan persepsi dalam memandang masalah pro dan kontra saat ini. Ada kesan masyarakat akan saling menjaga posisi dan saling bertegangan mengingat tensi di antara mereka masih tinggi beberapa hari ini.

Iklan Nirmeke
Ad image

D. Reaksi Pemerintah: Arogan dan Tangan Besi

Menyikapi aksi-aksi mahasiswa, pelajar, dan pemuda serta masyarakat di Welesi yang menolak upaya penyerahan tanah adat secara sepihak oleh oknum Ismail Asso, Wakil Menteri Dalam Negeri JWW meminta aparat keamanan dalam hal ini Dandim dan Kapolres Jayawijaya agar menangkap dan memproses hukum siapapun yang menurutnya berusaha menghalangi proses pembangunan kantor Gubernur PP. [23] “Jika masih ada pro kontra, maka aktornya harus eksekusi untuk proses hukum karena dianggap menghalangi. Ini negara hukum jika ada yang merasa tidak puas silakan menempuh jalur hukum, bukan melakukan pemalangan jalan,” ucap JWW waktu itu. “Saya tegaskan siapa saja yang menghasut, menghalangi proses pembangunan, saya sudah minta kepada Dandim dan Kapolres untuk mencari provokatornya agar diproses secara hukum,” tegas John Wempi Wetipo. Meskipun demikian, tidak ada sikap tegas serupa yang berasal dari Pemerintah Daerah Jayawijaya maupun oleh PJ Gubernur Papua Pegunungan. Dalam tulisan lain yang beredar dari ustad. Ismail Asso juga meminta kepada aparat keamanan bersenjata lengkap untuk menangkap dan memproses hukum siapapun masyarakat yang akan mengganggu proses pembangunan kantor PPP di Welesi. Hal senada juga diungkap oleh Nius Asso, yang mencibir dan menjustifikasi suara protes dan kritik penolakan sebagai upaya menghalangi pembangunan. [24] Narasi yang lebih pada upaya menggeneralisasi para penolak pencaplokan tanah adatnya sebagai kelompok anti pembangunan, yang pada kenyataannya tidak dapat dibenarkan sama sekali.

E. Dukungan Mediasi dan Penolakan

Majelis Rakyat Papua pada media tanggal 27 Januari menyatakan bahwa pemerintah PPP perlu mengundang dan mendengar semua pihak yang merupakan pemilik sah lahan yang akan diserahkan. Tidak boleh mendengar satu atau dua oknum. [25] “Pemerintah harus buka ruang untuk menghadirkan semua pihak, baik dari Welesi, Asolokobal dan Wouma untuk melihat dan memastikan batas-batas wilayah mereka. Hal ini penting agar prosesnya berjalan benar dan kemudian hari aksi palang memalang tidak terjadi lagi. Pemerintah harus mendengarkan semua pihak, tidak boleh hanya satu dua orang serahkan, lalu klaim tanah itu. Tidak boleh pemerintah dengan tekanan keamanan, lalu abaikan pemilik ulayat,” kata Yoel. Pada tanggal 8 Februari, Yoel Mulait kembali mengingatkan pemerintah daerah PPP bahwa di Papua semua tanah ada pemiliknya. “Pemerintah harus menghargai masyarakat karena di setiap wilayah, semua tanah pasti bertuan. Kita tau di Papua setiap suku/clan punya hak wilayat masing-masing, ketika mereka diabaikan, maka pemerintah sendiri telah merusak tatanan kehidupan dan masa depan masyarakat,” Lanjut Mulait. [26]

Baca Juga:  Genap Satu Tahun, Indonesia Abaikan Pilot Philip Marthens Ditangan Brigjen Egianus Kogeya

Hal senada juga disampaikan oleh Uskup Keuskupan Jayapura, Mgr. Yanuarius You Pr, melalui 7 pokok ajakan saat pentahbisannya. Satu: orang Papua harus hidup dari tanah adat. Dua, Orang Papua harus hidup dari hasil olah tanah yaitu hidup dengan berkebun, berternak,berburu, bernelayan dan berusaha. [27] Lembaga bantuan Hukum ( LBH ) Papua juga telah menyatakan dukungan kepada Solidaritas Pelajar, Mahasiswa dan Masyarakat Lintas Tiga Aliansi dengan menerima surat kuasa bilamana terjadi penangkapan dan konsekuensi hukum lainnya. Bahkan dalam waktu dekat akan ada tim Aliansi Demokrasi Untuk Papua (ALDP) yang akan membentuk tim untuk menggugat penyerahan tanah sepihak yang dilakukan oleh oknum-oknum haus dan gila jabatan beberapa waktu lalu. Paskalis Kossay, seorang politisi senior dari Wamena, dalam sebuah media online baru-baru ini juga mendesak agar pemerintah daerah Provinsi Papua Pegunungan agar mencari lokasi lain misalnya, taman biologi LIPI Wamena sebagai lokasi penempatan Kantor Gub. PPP. [28] “Penempatan lokasi pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan tidak strategis. Letaknya (di Walesi) terlalu di bawah kaki gunung, sulit untuk pengembangan kota ke depan. Idealnya, menurut saya daerah yang sangat strategis untuk pembangunan gedung kantor Gubernur Papua Pegunungan itu di lokasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ( LIPI) di Gunung Susu. Lokasi ini sudah dilepas masyarakat adat kepada LIPI sehingga sudah menjadi milik negara. Pilihan lokasi milik LIPI di Gunung Susu ideal karena tanpa resiko biaya maupun tuntutan ganti rugi masyarakat,” Kata Paskalis kepada Odiyaiwuu.com.

F. Kesimpulan

Sejak munculnya wacana penempatan lokasi kantor Gubernur PPP di Welesi, masyarakat di tiga aliansi distrik Wouma, Welesi dan Assolokobal telah terpolarisasi dalam dua kelompok yaitu pro dan kontra. Perlu ditegaskan bahwa polarisasi ini dapat berpotensi mengakibatkan konflik sosial horizontal seperti yang telah terjadi di wilayah Assolokobal beberapa waktu lalu. Sementara itu, suara-suara penolakan terus lahir dari hampir seluruh masyarakat di wilayah Wamena, hingga seluruh Lapago di Pegunungan Papua karena mereka memahami wilayah Wouma sebagai sentral produksi pangan lokal sejak dahulu. Ini artinya masyarakat bisa berhadapan dengan aparatur keamanan sebagai imbas dari salah langkah yang diambil oleh pemerintah PPP dan JWW bersama oknum kaki tangannya seperti Ismail Asso dan Paulus Matuan. Oleh karena itu, sekali lagi agar kehadiran pemerintah dan DOB tidak dilihat sebagai musuh masyarakat yang berusaha mengalienasikan masyarakat Papua Pegunungan yang didominasi oleh petani dari sumber pendapatan mereka, maka pemerintah harus bersikap bijaksana dalam penempatan kantor Gubernur ini. Pemerintah mesti mempertimbangkan semua konsekuensi terlebih yang dapat beresiko mengancam kesinambungan hidup rakyat Papua di Wamena, khususnya di tiga aliansi.

Suara penolakan penempatan lokasi kantor Gubernur, bukan semata-mata berarti masyarakat menolak atau menghalangi pembangunan. Sebab sejarah telah membuktikan bahwa pembangunan di Lapago telah terjadi dengan aman dan lancar yang ditopang secara linier oleh rusaknya kali Ueima sebagai pusat pengambilan material yang mengaliri wilayah milik aliansi Wouma dan Welesi. Dan yang terakhir, pembangunan sektor pertanian dan perkebunan merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus dilaksanakan tanpa mendahulukan atau mengistimewakan pembangunan infrastruktur semata. Oleh karenanya, narasi menghalangi pembangunan sambil menghancurkan perkebunan tradisional rakyat yang telah menjadi sumber pangan lokal selama puluhan ribu tahun dari generasi ke generasi sama sekali tidak dapat dibenarkan. Dan oleh karena itu, demi menjaga kedamainan dan keharnonisan hidup masyarakat di tiga aliansi Distrik, maka lokasi penempatan Kantor Gubernur Papua Pegunungan harus dipindahkan ke wilayah lain di Provinsi DOB Papua Pegunungan yang masih amat luas. Biarkan wilayah Wouma, Welesi dan Assolokobal menjadi pusat pembudidayaan dan produksi pangan lokal bagi provinsi Papua Pegunungan hari ini dan di masa depan.*

*Penulis adalah Salah Satu Intelektual Muda asal Wamena

RUJUKAN

  1. Mts/Ugo. DPR Sahkan RUU Otsus Papua Jadi UU. Diakses dari https://www. cnnindonesia.com/nasional/20210715121147-32-668046/dpr-sahkan-ruu-otsus-papua-jadi-uu.
  2. Pop/Tsa. Jokowi Dikabarkan Tunjuk John Wempi Wetipo Jadi Wamendagri. Diakses dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220615101533-32-809144/jokowi-dikabarkan-tunjuk- john-wempi-wetipo-jadi-wamendagri
  3. Laitul 2022. Tok, DPR Sahkan RUU DOB Papua Menjadi UU. Diakses dari https://nasional.kontan.co.id/news/tok-dpr-sahkan-ruu-daerah-otonomi-baru-papua-barat-menjadi- uu
  4. Eko Ari Wibowo. 2022. Mendagri Lantik 3 PJ Gubernur DOB Papua. Diakses dari https:// tempo.co/read/1655592/mendagri-lantik-3-penjabat-gubernur-dob-papua
  5. 2022. Mendagri Lantik Muh. Musaad sebagai PJ Gubernur Papua Barat Daya. Diakses dari https://kemendagri.go.id/berita/read/34192/mendagri-lantik-muhammad-musaad-sebagai-pj- gubernur-papua-barat daya
  6. 2022. MRP Tegaskan Tetap Tolak DOB Papua. Diakses dari https://www. republika. id/posts/28207/mrp-tegaskan-tetap-tolak-dob-papua
  7. Roberthus 2022. DPR Papua Resmi Serahkan Aspirasi Penolakan dan Peneriman DOB ke Baleg DPR RI. Diakses dari https://regional.kompas.com/read/2022/04/13/205907278/dpr- papua-resmi-serahkan-aspirasi-penolakan-dan-penerimaan-dob-ke-baleg-dpr?page=all
  8. Redaksi Suara Papua. 2022. Gubernur Lukas Enembe: Mayoritas Rakyat Papua Tolak DOB. Diakses dari https://suarapapua.com/2022/05/30/gubernur-lukas-enembe-rakyat-papua-tolak-dob/
  9. Fajar Febriyanto. 2022. DOB Baru Disahkan, Konflik Perebutan Ibu Kota Sudah Terjadi. Diakses dari https://nasional.tempo.co/read/1607493/dob-papua-baru-disahkan-konflik-perebutan-ibu- kota-sudah-terjadi
  10. Nurhadi 2022. Pejabat Gubernur DOB Harus Bebas Kepentingan Politik. Diakses dari https://www.voaindonesia.com/a/penjabat-gubernur-dob-papua-harus-bebas-kepentingan- politik/6796054.html
  11. 2022. Pemekaran Provinsi Di Papua Dikhawatirkan Akan Menjadi Daerah Otonomi Gagal Karena Tidak Ada Masa Persiapan, Kata Pakar. Diakses dari https://www.bbc. com/ indonesia/indonesia-61955604
  1. Eko Ari 2022. Anggota DPR Sebut Pemekaran Tiga DOB Papua Bakal Pakai APBN.Diakses dari https://nasional.tempo.co/read/1607116/anggota-dpr-sebut-pemekaran-3-dob- papua-bakal-pakai-apbn
  2. 2023. Bupati Pegunungan Bintang Kecewa Dengan Kebijakan Pj Gubernur Papua Pegunungan. Diakses dari https://jubitv.id/bupati-pegunungan-bintang-kecewa-dengan-kebijakan- penjabat-gubernur-papua-pegunungan/
  3. 2023. Dikunjungi Wamendagri, Warga Tolak Kampung Konam jadi Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan. Diakses dari https://jubitv.id/dikunjungi- wamendagri-warga-tolak-kampung-konam-jadi-lokasi-pembangunan-kantor-gubernur-papua- pegunungan/
  4. Status Facebook Ismail Asso yang diunggah pada Februari 2023.
  5. Ima Pele. Masyarakat Welesi Hibahkan 72 Ha Tanah Ke Pemprov Papua Pegunungan. Diakses pada https://jubi.id/lapago/2023/masyarakat-walesi-hibahkan-72-hektar-tanah-ke- pemprov-papua-pegunungan/
  6. Reiner Brabar. 2023. Tak Ada Kesepakatan Bersama, Mahasiswa Tolak Rencana Bangun Kantor Gubernur di Welesi. Diakses dari https://suarapapua.com/2023/01/17/tak-ada-kesepakatan- bersama-mahasiswa-tolak-rencana-bangun-kantor-gubernur-di-welesi/
  7. 2023. Ini Alasan Penolakan Pembangunan Kantor Gubernur di Distrik Welesi. Diakses dari https://kawattimur.id/2022/07/29/ini-alasan-penolakan-pembangunan-kantor-gubernur-di- distrik-walesi
  8. 2023. Mahasiswa Wewanap Tolak Rencana Pembangunan Kantor Gubernur PP di Welesi. Diakses dari https://jubi.id/kabupaten-jayawijaya/2023/mahasiswa-wewanap-tolak- rencana-pembangunan-kantor-gubernur-pp-di-welesi/
  9. 2023. Potret Wamendagri Kunjungi Calon Lokasi pusat Pemerintahan Papua Pegunungan. Diakses dari https://kabarpapua.co/potret-wamendagri-kunjungi-calon-lokasi-pusat- pemerintahan-papua-pegunungan/
  10. Agus Pabika. 2023. Mahasiswa Lintas Tiga Aliansi Distrik Tolak Lokasi Kantor Gubernur di Welesi. Diakses dari https://suarapapua.com/2023/02/08/mahasiswa-lintas-tiga-aliansi-distrik- tolak-lokasi-kantor-gubernur-di-welesi/
  11. 2023. Wamendagri Minta Aparat Proses Hukum Penghalang Pembangunan di Papua Pegunungan.Diakses dari https://kabarpapua.co/wamendagri-minta-aparat-proses-hukum- penghalang-pembangunan-di-papua-pegunungan/
  12. Unggahan status facebook Nius Asso pada 10 Februari 2023.
  13. 2023. MRP Sarankan Pemprov Papua Pegunungan Pastikan Pemilik Sah 72 Ha Tanah Hibah di Welesi. Diakses dari https://mrp.papua.go.id/2023/01/28/mrp-sarankan-pemprov-papua- pegunungan-pastikan-pemilik-sah-72-ha-tanah-hibah-di-welesi/
  14. 2023. Semua Tanah di Papua Bertuan, Pemerintah Harus Menghargai Pemilik Ulayat. Diakses dari https://mrp.papua.go.id/2023/02/08/semua-tanah-di-papua-bertuan-pemerintah- harus-menghargai-pemilik-wilayat/
  15. 2023. Usai ditahbis, Uskup Jayapura Bicara Tujuh Larangan dan Ajakan Plus Doa. Diakses dari https://suarapapua.com/2023/02/05/usai-ditahbis-uskup-jayapura-bicara-tujuh- larangan-dan-ajakan-plus-doa/
  16. Ansel 2023. Tokoh Masyarakat Kritik Pilihan Lokasi Pembangunan Gedung kantor Gubernur Papua Pegunungan. Diakses dari https://www.odiyaiwuu.com/2023/02/07/masyarakat- pembangunan-pegunungan/

You Might Also Like

Pemilu 2024 Paling Buruk di Wamena-Papua Pegunungan

Kata “Mereka” Untuk Orang Asli Papua

JALAN TUA DEMOKRASI

Pengesahan UU TNI: Kepentingan Politik Prabowo 2029 Korbankan Supremasi Sipil

Fajar Dari Timur (Aurora ab Oriente) Benar-Benar Bersinar

TAGGED:DOB PapuaMahasiswa JayawijayaTanah Masyarakat Adat Welesi

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Penyerahan Sepihak Tanah Seluas 108 Ha Demi Jabatan dan Kursi Legislatif
Next Article Kecam Penembakan di Wamena, Mahasiswa Papua di Gorontalo Dorong Investigasi Independent
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Hangat

Bupati Jayawijaya Serahkan Bantuan untuk Anak-Anak di Rumah Singgah Generasi Anak Panah
Tanah Papua
3 days ago
Bertahan di Tengah Globalisasi: Sekolah Adat Harus Jadi Prioritas!
Pendidikan Tanah Papua
4 days ago
Digerebek! Enam Pengedar Miras Ditangkap, Diduga Dibekingi Oknum TNI
Tanah Papua
4 days ago
KemenHAM Didorong Bertindak: Rekomendasi KOMNAS HAM dan Jeritan Masyarakat Adat Papua atas PSN
Siaran Pers Tanah Papua
1 week ago
Iklan
Ad image

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Baca juga
Catatan Aktivis PapuaEditorial

Orang Papua Terjebak Dalam Skenario Kolonial Dan Kapitalis Untuk Kepentingan Investasi

12 months ago
Catatan Aktivis PapuaPendidikan

Penting Membaca Buku Bertani dan Berkebun di Papua

8 months ago
Catatan Aktivis Papua

Aktivis yang Idealis, Harus Mandiri

2 years ago
Catatan Aktivis PapuaPendidikan

Papua Tidak Butuh Makan Siang Gratis. Papua Butuh Pendidikan Gratis Dan Kesehatan Gratis

4 months ago
Catatan Aktivis PapuaTanah Papua

Propaganda dan Pengalihan Isu oleh Kepolisian Dalam Aksi Demo Damai Pelajar di Papua

3 months ago
Catatan Aktivis PapuaPendidikan

Butuh Kepedulian Bersama Untuk Berantas Buta Aksara Di Kampung Kumuluk, Lanny Jaya

1 year ago
Catatan Aktivis PapuaKesehatan

Ronny Situmorang, Si Maling Uang Rakyat Kabupaten Keerom 2020 Kini Berjaya Di Dinkes Papua Pegunungan

1 year ago
Catatan Aktivis Papua

Masyarakat Jadi Minoritas di Tanah Mereka Sendiri

6 months ago
Catatan Aktivis Papua

Kepahlawanan dan Patriotisme

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?