Jayapura, nirmeke.com – Aliansi Organisasi Mahasiswa Papua kota studi Gorontalo, Meminta pemerintah Indonesia segera bertanggung jawab atas penembakan warga sipil yang dilakukan oleh aparat keamanan TNI – Polri yang menewaskan 11 warga sipil di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan pada tanggal 23 Februari 2023 lalu.
Aliansi organisasi yang terdiri dari Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia (AMPTPI) Limboto, Ikatan Mahasiswa Pelajar Indonesia Papua (IMPIP), Paguyuban Wilayah Lapago dan Mee-Pago di Gorontalo, menuntut pemerintah untuk segera melakukan investigasi dan menghukum pelaku penembakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinator Aliansi Mahasiwa Papua di Provinsi Gorontalo, Donai Yikwa, mengatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan pelanggaran HAM berat karena Aparat TNI dan Polri diduga dengan sengaja menghilangkan nyawa dengan menyalahgunakan senjata api.
“Karena para pelakunya adalah TNI/POLRI dan yang ditembak adalah rakyat sipil,” katanya, Sabtu, (4/3/2023).
Mereka juga menuntut agar negara dapat menyelesaikan masalah tersebut secara hukum yang mampu memberikan keadilan untuk keluarga korban yang ditinggalkan. Juga segera mengungkap pelaku penculikan yang menjadi penyebab kerusuhan tersebut.
“Kami generasi penerus, sangat kecewa atas proses penyelesaian pada kasus tersebut, karena diduga hanya akan diselesaikan secara adat dengan membayar sejumlah uang untuk korban yang tewas dalam tragedi itu,” lanjut Donai.
Donai menegaskan jika nyawa tidak bisa dihargai dengan sejumlah uang, pelaku harus diadili secara hukum agar kedepannya penggunaan senjata api yang dapat menghilangkan nyawa warga Papua tidak terjadi lagi.
“Kami menuntut agar tragedi tersebut diselesaikan secara hukum, karena kami tidak mau ada tragedi yang sama terjadi lagi, ada warga Papua yang mati tertembak lagi tapi kasusnya hanya diselesaikan dengan membayar korban yang mati, kami mau kasus tersebut harus diproses secara hukum,” tegasnya lagi.
Direktur Aliansi Demokrasi untuk Paua atau AlDP, Latifah Anum Siregar menyatakan investigasi yang dilakukan pihak TNI/Polri terkait kekerasan dan penembakan warga sipil di Wamena harus transparan. Siregar menyatakan para pelaku yang terlibat dalam kasus Wamena harus diproses sesuai aturan hukum.
Insiden itu menyebalkan sedikitnya 11 warga sipil meninggal dunia, dan 23 warga sipil lainnya terluka. Sejumlah 18 personel TNI/Polri juga terluka dalam insiden itu. Amuk massa di Wamena juga mengakibatkan 13 rumah, dua toko, dan sejumlah kendaraan dibakar massa. (*)