*(Potret Diskriminasi Dalam Era Otsus)*
Oleh: Gerakan Mahasiswa Kedokteran Peduli Orang Asli Papua (GMKP-OAP)*
Agaknya aneh, jika para calon dokter Papua meninggal mendadak karena mengalami masalah psikologis-psikiatri. Sebab kaum awam akan bertanya: bukankah mereka calon dokter? Bukankah mereka sudah belajar tentang bagaimana mencegah atau bahkan melawan gejala depresi? Kok bisa? Jika sudah demikian pertanyaannya, kira-kira siapa yang paling di muka mestinya merasa malu? Apakah mahasiswa bersangkutan ataukah para pendidiknya? Jawabannya, silahkan masing-masing renungkan. Selain itu, juga adalah aneh sebab yang meninggal karena depresi di Fakultas Kedokteran Uncen lebih didominasi oleh putra-putri asli Papua. Kok bisa? Kenapa dan ada apakah? Itu adalah secercah pertanyaan yang hari ini menghinggapi orang asli Papua.
Fenomena itu menjadi ironis, karena kehadiran FK Uncen yang memiliki latar historis yang mulia mulai mengalami disorientasi bahkan di distorsikan seolah FK Uncen itu berada di luar tanah Papua. Ini dinyatakan dengan dominannya kaum pendatang dibandingkan dengan kaum pribumi, entah di aspek rasio mahasiswanya, dosennya hingga staf tata usahanya. Inilah ironis yang makin melengkapi fakta bahwa orang asli Papua semakin menjadi menoritas di dalam hampir semua aspek kehidupan hari ini. Sudah demikian, makin mudahlah mereka mengalami alienasi yang berdampak pada gangguan-gangguan kepribadian-kejiwaan mereka. Lantas dengan demikian, kita diterpa realitas bahwa ada sejawat yang sampai bunuh diri hanya karena satu-dua bagian stasenya yang belum juga kelar karena hal-hal simplistik. Apakah wajar, hanya oleh karena hal etika pendidikan, kita memvonis seseorang hingga berakhir dengan munculnya keinginan mengakhiri nyawa mereka? Begitukah?
Meskipun teriring rasa sebal, prihatin bercampur sedih, catatan ini dengan agak terpaksa kami tulis dan publikasikan dalam situasi duka pasca meninggalnya kawan sejawat kami, dokter muda (DM) Paul Gweiss Fonataba pada beberapa hari lalu–yang mana di dahului oleh Kartini Angelie pada bulan Desember kemarin, dan Clemens Wopari dan rekan lainnya, Calvin Suebu pada 2018. Di sini ada ungkapan turut duka cita. Namun, rasanya tak perlu lagi kami ucap, karena ungkapan itu rasanya akan sia-sia, jika di dunia FK Uncen yang ahistoris itu, manusia-manusia lain akan terus menonjolkan ke-aku-an mereka hanya karena beda usia, beda gelar, beda profesi, beda suku, beda agama bahkan beda ras hingga beda strata sosial-ekonomi dengan mengabaikan universalisme hakikat ‘kemanusiaan’ kita. Sebab selama perbedaan itu masih ada, dan belum mampu menyatukan mahasiswa FK sebagai ‘peserta didik’ dan dosen-dosen, staf TU hingga pembimbing profesi sebagai ‘staf pengajar’ dalam satu paradigma “keluarga besar”, maka ia akan berpeluang terjadi lagi di masa depan. Apalagi ungkapan turut berduka cita yang biasa kita sematkan, seolah mengisyaratkan bahwa proses kematian seseorang seakan dimaknai hanya sebagai suatu peristiwa rutinan manusia sebagai makhluk hidup (biasa saja) yang terjadi tanpa sebab dan akibat—tanpa aktor dan faktor pencetus.
Demikian juga ketika menuliskan ini dalam kombinasi beragam rasa tentu tidaklah enak. Itu karena kita telah lama mengerti dan sadar bahwa “There is an something really wrong in our mindset from the past, guys !” It’s true. Iya, itu mengenai sistem dan para oknum aktor pengendalinya yang tidak terlihat sebagaimana mestinya. Bahwa sudah sejak lama, sudah kami lihat ada aroma ketidakberesan yang acapkali berjalan ‘telanjang’. Namun, Kita selalu abai untuk melihatnya dengan nalar, akal sehat dan mata iman yang Tuhan kasih. Kita justru menganggap itu sebagai sesuatu yang wajar dan kemudian menerimanya sebagai bagian dari kata yang paling kami tidak sukai, yaitu–proses. Frasa itu sejatinya memiliki ambiguitas di atasnya yang mendompleng berbagai bentuk pewajaran kesewenang-wenangan dimana telah terjadi begitu saja tanpa ragu-ragu sedikitpun.
Itulah bangunan pewajaran /penormalan yang dengan tentatif telah menjadi alat legitimasi para oknum pendidik itu untuk terus menurunkan sekte-sekte sakti mengenai narasi rancu ‘attitude’ pendidikan kedokteran sesuai versi mereka sendiri. Dari sinilah cikal-bakal kita mengetahui bahwasannya terdapat berbagai penggacakan kewenangan yang tidak terkordinasi di bawah payung lembaga pendidikan FK Uncen. Jadi, terlihat bahwa setiap bagian-bagian telah memainkan peranan mereka secara terpisah untuk mengatur nilai atau bahkan menentukan kelulusan. Itu adalah naif karena kita akan sampai pada pertanyaan: tidak adakah strukturisasi pengelola pendidikan di lembaga tersebut? Dimana pemegang komando atau kendalinya selama ini: apakah pada bagian atau pimpinan fakultas? Sampai di sini, kita akan paham: bagaimana dan mengapa kondisi-kondisi beberapa calon dokter masa depan bangsa dan tanah Papua itu bisa pergi dengan begitu mudahnya.
Clemens A.Wopari adalah salah satu mahasiswa FK Uncen angkatan 2005. Ia meninggal lantaran mengalami depresi berat setelah selama 20 kali mengikuti ujian kompetensi mahasiswa program pendidikan dokter (UKMPPD) namun tidak lulus. “Total saya belajar di kedokteran adalah 13 tahun. Berdoa, belajar dan ujian—itu yang saya lakukan selama ini. Dimana kah letak kesalahan saya? Atau kah sistem ini yang menyusahkan saya?” Begitu bunyi penggalan suratnya kepada Dirjen P dan K Dikti pada 24 Februari 2018 itu–beberapa bulan sebelum akhirnya meninggal pada Maret di tahun yang sama [1]. Klemens mengalami depresi berat berkepanjangan yang berujung pada keputusan untuk mengakhir hidupnya. Menurut rekannya, sejak Januari 2018 Clemens tidak mau makan dan minum. Ia bahkan menolak di bawa ke rumah sakit dan memasang infus sendiri. Ia meninggal karena dehidrasi, demikian ungkap Ketua Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI), Tengku A. Saputra di Jakarta senin, 8 Maret 2019 silam. “Rekan kami tidak makan dan minum karena depresi. Ijazahnya yang selama ini ditunggu selama bertahan-tahun dari pendidikan akademik Kampus tidak kunjung diberikan”, imbuhnya. Dalam persoalan ini, ijazah dokter muda itu tidak bisa diberikan karena adanya regulasi baru dari Dikti ditambah pihak kampus FK Uncen enggan memberikan setelah rapat internal mereka memutuskan tidak dapat diberikan dengan alasan tertentu [2]. Padahal merujuk pada aturan sebelumnya, ijazah akademik pada sarjana dapat diberikan setelah seseorang menyelesaikan jenjang S1 atau sarjana kedokteran. Akan tetapi dalam kasus Clemens tidak bisa diberikan. Sehingga ia nekad mengakhiri hidupnya dengan memilih jalan pintas—tidak mau makan dan minum hingga meninggal.
Pada kasus ini, sistem pendidikan kedokteran yang sulit dan tidak transparan menyebabkan jatuhnya korban di FK Uncen. Ironisnya kehadiran institusi ini ditengah dan bersamaan dengan status Papua sebagai daerah otonomi khusus. Mestinya dengan keistimewaan yang ada, mahasiswa FK Uncen mendapatkan kekhususan dalam hal pembelajaran, fasilitas, biaya dan sebagainya sehingga dapat mampu setara dengan rekan-rekan sejawat lainnya di Indonesia. Dan dalam hal ijazah, mestinya otoritas FK Uncen dapat berjuang agar ijazah yang bersangkutan diberikan sesuai kepentingannya. Tidak ada yang sulit ! Mestinya pemahaman kekhususan Papua dengan imunitas otonomi khusus itu mampu menyediakan pilihan-pilihan argumentasi yang dapat dikemukakan jika dikemudian hari terdapat masalah. Dan barangkali, meskipun demikian ekspektasinya, belum tentu juga terdapat kesamaan perspektif antara kita dan para pengambil kebijakan di lingkup internal lembaga pendidikan tadi. Adagium bahwa “soal kebijakan, tidak ada yang sulit di dunia ini tetapi yang menjadi masalah adalah kita mau atau tidak itu sajal”. Tampaknya pepatah ini terlihat lebih relevan di dalam memahami persoalan semacam ini di sini.
Kita mendapatkan dua persoalan dalam kaitannya dengan kasus kematian DM Clemens ini—yakni masih buruknya sistem regulasi pendidikan kedokteran di Indonesia, berkaitan dengan sistem ujian UKMPPD dan kedua lemahnya keberpihakan yang dipengaruhi oleh minimnya pemahaman akan roh Otonomi Khusus yang secara interen mengikat FK Uncen untuk tunduk memaklumi dan menghidupi regulasi-regulasi yang berpihak, melindungi dan memberdayakan orang asli Papua di atas tanah airnya ini.
Bersambung……