Oleh: Yohanes Yamee
Pada zaman Soeharto orang Papua berjuang memerdekakan diri dari Indonesia di hutan-hutan dengan cara angkat senjata atau gerilya. Bagian pesisir merupakan daerah Opresi Khusus ABRI
Biak berdarah merupakan tindakan agresif militer Indonesia membantai masa Demostrasi dengan rentetan peluru tanpa memikir atau melihat HAM. Aparat pertama-tama memuntahkan peluru ke udara, sisanya menyisir perkampungan dengan radius satu kilometer dari menara.
Semua (penduduk) disuruh keluar, berbaris menuju pelabuhan di pom bensin, mereka disuruh lepas baju dan merayap hingga ke pelabuhan kapal sempat dianiaya sampai siapa pun yang haus disuruh minum air kubangan.
Tentara bersenjata lengkap jadi barisan penebar teror sehingga terjadi penangkapan sewenang-wenang, pembunuhan, penyiksaan, penghilangan paksa dan alat kemaluan perempuan di tusuk menggunakan besi panas serta diperkosa, hingga disayat – alat vital perempuan dan berbagai tindakan yang tidak menusiawi, banyak mayat dimutilasi dan dibuang ke laut.
Kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, Paniai Berdarah, Abe Berdarah, Biak berdarah dan Wasior berdarah dan korban pelanggaran HAM diseluruh tanah air west Papua, negara Indonesia tidak pernah menyelesaikan hingga tuntas dan tidak ada pelaku yang diadili padahal tragedi-tragedi ini tergolong sebagai pelanggaran HAM berat.
Kasus ini memperpanjang penderitaan Rakyat Papua menginjak harkat dan martabat manusia serta melanggar hukum Nasional dan Internasional.
Daerah Otonomi Baru
30 Juni 2022 Rancangan Undang-undang Otonomi baru sudah disahkan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua penggunungan.
DOB merupakan perpanjangn penderitaan Rakyat Papua karena Rakyat Papua tidak meminta adanya DOB atau pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan, mereka hanya meminta bebas/merdeka hidup diatas tanahnya sendiri.
Pemerintah mengambil jalan pintas dengan melakukan pemekaran wilayah, agar izin tambang atau Perusahan mudah diberikan, dan Imigran non Papua semakin banyak dan menguasai bumi Cendrawasih.
Catatan: Negara Indonesia adalah negara Demokrasi, konsep Demokrasi apakah yang dimaksud?
Ruang lingkup menyampaikan ekspresi dibungkam secara paksa, hak-hak masyarakat adat dirampas, melawan berarti dianggap melawan negara. Kaum-kaum Borjuis semakin rakus di negara ini.
Jadi kawan-kawan lawanlah bentuk ketidakadilan yang dibuat oleh nagara ini pertahkanlah apa yang menjadi hak-hak kita (rakyat). Dan jangan membuat perpanjang penderitaan Rakyat Papua.
Panjang umur Perjuang ..
)* Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Sektor Serang