Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Reading: Pengesahan Pemekaran 3 Provinsi Sebagai Bentuk Penjajahan di Papua
Share
Sign In
Notification
Font ResizerAa
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Font ResizerAa
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Pengesahan Pemekaran 3 Provinsi Sebagai Bentuk Penjajahan di Papua
Tanah Papua

Pengesahan Pemekaran 3 Provinsi Sebagai Bentuk Penjajahan di Papua

admin
Last updated: March 5, 2023 18:10
By
admin
Byadmin
Follow:
3 years ago
Share
3 Min Read
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Ribuan Rakyat Papua sudah memdesak Pemerintahan Jokowi untuk menghentikan program penjajahan melalui kebijakan DOB dan Otsus di seluruh tanah Papua, namun nyatanya Pemerintah Jokowi, Puan Maharani, Tito Karnavian  alergi dengan aspirasi rakyat Papua tetapi terus paksakan Pemekaran demi kepentingan ekonomi di Papua bukan kesejateraan rakyat Papua.

Iklan Nirmeke
Ad image

Hal tersebut di sampaikan Ambrosius Mulait, Sekjen Asosiasi Mahasiswa Pengunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI), Kamis, (30/6/2022), tadi.

Mulait menjelaskan, pengesahan Otonomi Khusus (Otsus) jilid 2 dan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di tanah Papua sebagai bentuk nyata sistem penjajahan di Papua.

“Penjajahan ini dapat dibuktikan dengan 3 hal, pertama Eksploitasi: Eksploitasi sumber daya alam dan manusia terus terjadi, yang mana perusahaan-perusahaan di Papua, berupa perusahaan pertambangan, perkebunan kelapa sawit, perairan dsb. Manusia Papua dijadikan sebagai tenaga kerja dengan upah yang murah meskipun sebelum ada perusahaan tanah atau air adalah sasaran produksi yang menghidupi masyarakat Papua sekian lama,” katanya.

Kedua Ekspansi, ekspansi modal terus terjadi yang mana lahan-lahan yang kosong dijadikan lahan-lahan eksploitasi sumber daya alam dan manusia. Hal ini menyebabkan perluasan kemiskinan, perluasan perampasan tanah, memperbanyak kematian OAP.

Baca Juga:  Memilih Wakil Rakyat yang Berkualitas

“Ketiga Kependudukan; kependudukan dimaknai dengan pendudukan militer dan sipil. Proyek daerah operasi militer menyebabkan genosida, dan proyek transmigrasi menyebabkan persaingan tenaga kerja sehingga menyebabkan terpinggirnya masyarakat Papua, dan konflik horizontal. Kependudukan Indonesia disertai dengan perdagangan miras, togel (sio), yang memperparah kemiskinan masyarakat di tanah Papua,” ujar Mulait.

Mulait menjelaskan, upaya memuluskan kebijakan Konggres Tingkat Tinggi (KTT) Global -20 yang akan dilakukan di Indonesia memiliki hubungan dekat dengan pemekaran. Karena investasi akan semakin deras menuju wilayah-wilayah baru kemudian mehadirkan lebih banyak militer di Papua.

“Selain itu revisi Otsus tidak membahas hal-hal subtansial untuk melindungi hak-hak orang Papua tetapi lebih memberikan leluasa kepada kapitalisme yang dibekingi oligarki untuk mengeruk kekayaan orang Papua, selain memberikan peluang bagi transmigrasi kepada orang luar Papua,” ujarnya.

Karena jumlah penduduk orang Asli Papua hanya 2, 1 juta orang, kenapa Jokowi tidak memekarkan Jawa Barat yang jumlah penduduknya padat, atau wilayah lain yang inginkan pemekaran, kenapa harus Papua ada apa?

Baca Juga:  Gelar Bimtek, MRP Papua Pegunungan Perkuat di Bidang Sekretariat

“Dibalik kebijakan Otsus yang rasis sedang gentor-gentornya untuk pemekaran di Papua. Jika pemekara dipaksakan di Papua maka Jokowi mewarisi orde lama untuk pendudukan Papua, melalui kebijakan Otsus dan DOB sebab orang Papua sudah menuju genosida karena dibunuh oleh pemerintah Indonesia melalui operasi militer sejak 1961-1969. 50. Ribu orang Papua mati.

“Kami juga mengutuk keras Yan Mandenas dan Komarudin Wautubun yang hendak memaksakan pemekaran di Papua dimana mereka yang harus berpihak pada rakyat Papua justru menentang aspirasi rakyat Papua untuk kepentingan kekuasaannya mereka, padahal mereka ini dipilih oeh rakyat Papua tetapi telah dihinati melalui revisi Otsus,” beber Mulait.

Mulait menegaskna satu kebijakan yang tidak dilegitimasi oleh rakyat Papua, secara politik akan lemah karena 21 impelementasi Otsus gagal sehingga Jokowi revisi secara buru-buru demi mengamankan investasi melalui DOB di Papua. (*)

Iklan Nirmeke
Ad image

You Might Also Like

KNPB: Segera Hentikan Pertikaian Sesama Orang Papua Di Wamena

KNPB Bersama Rakyat Yahukimo Mendesak Negara Bebaskan Victor Yeimo

Kaum Awam Katolik Papua Meluncurkan Petisi Sebagai Bentuk Protes Terhadap Uskup Agung Merauke

KNPB Balim-Wamena Sampaikan Sikap Terkait Bencana Banjir dan Peringatan 1 Mei

Bacaleg DPC PPP Yahukimo Didominasi Kaum Milenial

TAGGED:DOB PapuaPenjajahan di Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Front Mahasiswa Papua se Jawa Bali Demo Tolak DOB di Depan Kantor DPR RI
Next Article MRP Blakblakan Alasan Pemerintah Pusat Paksa Mekarkan Tiga Provinsi di Papua
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Hangat

Mahasiswa Lanny Jaya di Makassar Tolak Pembangunan Pos Militer di Distrik Melagineri
Tanah Papua
19 hours ago
Bupati Yahukimo Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRK Periode 2025–2030
Tanah Papua
19 hours ago
Mahasiswa Papua di Sumatera Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Wamena
Tanah Papua
19 hours ago
Kekurangan Guru dan Dampak Banjir Hambat Pendidikan di Jayawijaya
Pendidikan
3 days ago
Iklan
Ad image

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Baca juga
Tanah Papua

MRP Papua Pegunungan Minta Penyelenggara Pemilu di Papua Pegunungan Komitmen Dukung Caleg Putra Daerah

1 year ago
HeadlineTanah Papua

Pemakaian Busana Adat Koteka di Ivent Papua Street Carnival Lecehkan Budaya Masyarakat Lapago dan Meepago

2 years ago
Tanah Papua

MRP Papua Pegunungan Ikuti Bimtek Bersama Kemendagri Tingkatkan Kapasitas dan Sinergi Otsus

2 weeks ago
AdvertorialTanah Papua

Maju Lewat Jalur Independen, Paslon ADEM Siap Bertarung di Pilkada Bupati Jayawijaya

9 months ago
Tanah Papua

Di Puncak Jaya, Oknum Polisi Tembak Mati ODGJ Karena Bawa Senapan Angin

2 years ago

Usai Ibadah Pentakosta, Pj Bupati Lanny Jaya Berharap Tidak Ada Dualisme Dalam Gereja Baptis

3 years ago
PariwisataTanah Papua

Pelaku Pencaplokan Nama Owasiwasika Bukan Lain Pembunuh Sejarah dan Identitas Wilayah Huwulama

1 year ago

Masyarakat Lapago Jangan Jual Tanah Sembarangan Sambut DOB

3 years ago
InfrastrukturPendidikanTanah Papua

Pemerintah Jangan Paksa, Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur di Welesi Masih Bermasalah

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?