Wamena, nirmeke.com – Masyarakat Kabupaten Jayawijaya mempertanyakan janji Bupati Jayawijaya tentang pemilihan kepala kampung atau kepala desa secara seretntak dan demokratis di Kabupaten itu.
“Pemerintah Jayawijaya sudah berjanji kepada publik luas di bahwa akan diadakannya pemilihan desa secara serentak. Namun hingga kini, belum juga dilaksanakan pemilihan kepala Desa yang direkomendasikan oleh negara” Tanya Agustinus Siep, salah seorang pemerhati pemerintah desa Jayawijaya, kamis (23/06/2022).
Menerutnya, Pertanyaan itu disampaikan menysul janji Bupati Jayawijaya, Jhon Ricard Banua pada bulan maret 2022 lalu bahwa pihaknya akan segerah menerapkan pemilihan kepala kampung secara demokratis di Jayawijaya.
Untuk itu, lanjut Agustinus Siep Bupati dan pihak terkait DPMK (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung) Jayawijaya agar segerah menepati janji tersebut sekaligus sebagai penerapan amanat UU No.6 tentang pemilihak kepala Desa.
“Pemilihan kepala Desa sendiri dilakukan secara terbuka, jujur, demokrasi, tanpa adanya campur tangan dan intervensi dalam pihak manapun, sekalipun itu pemerintah daerah” Tegas Siep yang disampaikan melalui pesan whatsapp itu.
Sejumlah kepala kampung atau kepala Desa di Kabupaten Jayawijaya dijabat tanpa melalui pemilihan, melainkan dengan cara penunjukan langsung dan menjabat selama puluhan tahun.
“Pemilihan kepala Kampung di seluruh kabupaten Jayawijaya harus dilakukan. Sebab kepala desa yang ada sekarang rata rata telah mengemban jabatan lebih dari 10 tahun melebihi masa jabatan pemerintah hari ini” Tegasnya.
“Kami berharap lingkungan kampung kami untuk segera dibersihkan dan dirapihkan agar kontrol dan pengawasan di kampung bisa berlangsung dengan baik sebab pemimpin kampung adalah pilihan dari rakyat, bukan ditunjuk atau direkomendasikan” Tegasnya lagi.
Terpisah, Ayub Wuka Warga Jayawijaya lainnya juga menyampaikan hal senada, bahwa pemerintah perna berjanji bakal melakukan pemilihan kepala kampung namun sampai dengan saat ini belum juga direalisasikan.
“Jadi kalo memang perjanjiannya di media, di masyarakat dibilang kita mau pemilihan langsung tapi buktinya hari ini tidak ada berarti kami dapat tipu dari pemerintah, boleh dibilang begitu kalo kasar” Kata Ayub.
Oleh karena itu, Ayub juga berharap dalam waktu dekat pemerintah melalui dinas terkait segerah lakukan pemilihan kepala kampung di seluruh distrik dan kampung di Kabupaten Jayawijaya.
“SK Desa definitif ini sebenarnya dari tahun berapa, pemerintah angkat dari tahun berapa. Kalo hitung-hitung dari tahun 2009 pak Wempi (Wempi Wetipo: Mantan Bupati Jayawijaya) yang angkat, itu sebenarnya tahun 2022 ini sudah habis masanya semua kepala kampung. Maka segerah pilih ulang” harap Ayub Wuka.
Terpisah, DPMK Jayawijaya yang sebelumnya dihubungi menyatakan, perihal pemilihan kepala kampung sebaiknya disampaikan langsung kepada Bupati Jayawijaya.
“Terkait dgn Rencana Pemilihan Kepala Lampung (kampung), sebaiknya dialog langsung dgn Pak Bupati sj. Klu topik lain baru bisa Ade” Kata Sekretaris DPMK Lepinus Gombo, via whatsapp beberapa waktu lalu.
Sebelumnya pada bulan maret lalu, bupati Jayawijaya Jhon Ricard Banua perna menyampaikan bahwa pihaknya akan segerah melakukan pemilihan kepala kampung secara serentak.
“Sesuai dengan aturan kementerian kita harus melakukan pemilihan, kita melihat ini dan di DPMK untuk melihat kembali dan bisa melakukan pemilihan” Kata Bupati Jayawijaya dalam kunjungannya di Distrik Libarek maret lalu. (*)