Jakarta, nirmeke.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Papua Barat Filep Wamafma merespons pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut hasil survei lembaga kepresidenan menunjukkan 82 persen orang Papua menyetujui pemekaran wilayah. Selain mendorong agar Mahfud membuka data tersebut secara detail ke publik, Filep juga mengusulkan referendum khusus pemekaran Papua.
Menurut Filep, referendum akan menghasilkan data real terkait sikap masyarakat Papua atas rencana pemekaran wilayah.
“Jika mau lebih real dan membuat masyarakat menerima, saya mengusulkan supaya langsung diadakan referendum, agar bisa dilihat perbandingan yang menolak dan yang menerima pemekaran,” Filep kepada wartawan, Sabtu (30/4/2022).
Filep mengaku membeberkan alasannya mendorong referendum mengenai pemekaran Papua. Dikatakan, referendum yang jujur dapat menunjukkan aspirasi yang sebenarnya.
“Referendum dapat menampilkan pelibatan masyarakat Papua terhadap apa yang terjadi di negerinya sendiri. Momentum ini yang dinantikan masyarakat Papua, agar perpecahan ini tidak terus-menerus terjadi,” jelas dia.
Lebih lanjut, Filep meminta hasil survei yang diklaim oleh Mahfud MD soal pemekaran Papua dibuka ke publik, mulai dari metodologi survei, responden dan hal-hal teknis lainnya. Menurut dia, keterbukaan tersebut menjadi jalan masuk untuk menguji kebenaran di lapangan. Apalagi, pro kontra pemekaran sudah terlihat jelas di masyarakat.
“Situasi di Papua akhir-akhir ini menuju friksi yang cukup parah. Saya khawatir, sesama anak Papua akhirnya bertengkar jika pandangan Menko Polhukam ini dilemparkan begitu saja tanpa ada verifikasi data,” jelas Filep.
Bahkan, kata Filep, hasil survei tersebut terkesan dibuat-buat setelah penetapan RUU Pemekaran wilayah Papua. Dia menduga pemerintah sedang membangun legitimasi terhadap upaya pemekaran di Tanah Papua.
“Seharusnya kan upaya menyerap aspirasi secara down-top sangat diperlukan. Mencari legitimasi tentang pemekaran melalui survei itu tidak dilarang. Yang dipersoalkan ialah jika survei itu tidak menampilkan aspek keterbukaan,” kata Filep. (*)
Sumber: https://www.beritasatu.com/