Wamena, nirmeke.com – Keluarga almarhum Bripda Diego Rumaropen minta kepolisian setempat menghadirkan Danki Brimob Yon D Wamena dan 4 orang saksi lainnya ke hadapan keluarga untuk memberikan keterangan secara langsung terkait pembunuhan yang menimpa korban.
Hal ini dilakukan guna mencari tahu kebenaran dalam kronologi kejadian pembunuhan dan perampasan senjata api terhadap almarhum Bripda Diego Rumaropen yang terjadi di Napua, Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Umar Pagawak selaku kakek dari korban menjelaskan hal tersebut dalam pertemuan bersama pihak kepolisian di rumah korban.
“Apakah secara protap kepolisian dalam pengawalan ke daerah rawan gangguan keamanan hanya satu orang saja? kami sering melihat banyak pengawalan yang turun. Lalu, kenapa saat kejadian ini hanya satu orang saja? Ada apa?” katanya dalam pertemuan dengan kepolisian setempat, Minggu 20 Juni 2022.
Keluarga juga mempertanyakan setelah melakukan penembakan sapi, kenapa Danki Brimob tak mengajak korban bersama-sama melihat sapi yang sudah mati tertembak? Tetapi justru memberikan senjata api kepada korban?
“Dengan kejanggalan ini, keluarga ingin Danki dan saksi lainnya harus hadir menjelaskan depan keluarga apa yang terjadi sesungguhnya. Dugaan kami, jangan sampai ada jual beli senjata api dengan cara seperti ini,” katanya.
Umar juga mempertanyakan apakan Danki tak mengetahui bahwa daerah lokasi penembakan sapi masih daerah merah, rawan akan gangguan keamanan. Sebab, selama ini anggota polisi atau TNI yang sudah lama di Wamena, jika melintasi Napua harus membawa 10 orang. “Maka dari itu, kami minta keadilan dan harus diungkap secara gamblang kasusnya,” jelasnya. (*)