Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: MRP Sampaikan Alasan Orang Asli Papua Tolak DOB ke Komite I DPD RI
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > MRP Sampaikan Alasan Orang Asli Papua Tolak DOB ke Komite I DPD RI
Tanah Papua

MRP Sampaikan Alasan Orang Asli Papua Tolak DOB ke Komite I DPD RI

admin
Last updated: March 5, 2023 15:52
By
admin
Byadmin
Follow:
4 years ago
Share
4 Min Read
SHARE

Jakarta, nirmeke.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) kembali menegaskan kepada pimpinan Komite I DPD RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (13/6/2022) di ruang rapat Sriwijaya Gedung B DPD RI, terkait RUU Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua harus ditangguhkan.

Iklan Nirmeke

Hal itu dikemukakan Timotius Murib ketika menyampaikan pandangan MRP terkait RUU Pemekaran DOB di provinsi Papua karena proses pembentukan DOB yang tidak melibatkan representasi rakyat Papua sesuai ketentuan Pasal 76 UU Otsus.

Murib mengapresiasi DPD RI, karena MRP dapat hadir dalam RDP ini secara langsung dengan pimpinan dan anggota Komite I DPD RI dalam rangka mendengarkan aspirasi rakyat Papua.

“Ada dua permasalahan dan aspirasi yang ingin kami sampaikan dalam pertemuan ini, yang sebelumnya telah kami sampaikan juga kepada pemerintah dan juga kepada para pimpinan partai politik. Pertama, permasalahan yang terkait Undang-Undang nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua. Kedua, permasalahan yang terkait dengan rencana pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi atau daerah otonom baru,” kata Murib.

Baca Juga: Tak Pedulikan Darah yang Mengalir di Wajahnya, Degei Orasi Tolak Produk Jakarta
Untuk yang pertama, kata Murib, MRP menyesalkan proses perubahan Undan-Undang yang tidak melalui usul dari rakyat Papua melalui MRP dan DPRP, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 77 Undang-Undang Otsus. Substansinya pun banyak merugikan hak-hak orang asli Papua, sehingga MRP provinsi Papua dan Papua Barat telah mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan saat ini tinggal menunggu keputusannya.

Baca Juga:  Singgung Data Mahfud MD, Anggota DPD Usul Referendum Pemekaran Papua

“Implementasi kebijakan oleh pemerintah pusat menggunakan Pasal 76 ayat (2) untuk menetapkan Papua menjadi tiga provinsi baru. Hal ini telah menimbulkan reaksi sosial yang sangat tinggi dengan aksi demonstrasi penolakan terus berlangsung di berbagai kota di Tanah Papua, seperti Kota Jayapura, Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Yahukimo, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Nabire, Mimika, Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Kota Sorong, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Manokwari, bahkan di Yahukimo, pertengahan Maret lalu sejumlah demonstran mengalami luka-luka dan dua diantaranya meninggal dunia. Selain di Papua, aksi demonstrasi juga digelar di Jakarta, Kupang NTT, Ambon, Makassar, Bali, Surabaya, Malang, Semarang dan Yogyakarta,” beber Murib.

MRP sendiri juga telah menerima aspirasi penolakan DOB yang dilakukan oleh berbagai kelompok, diantaranya Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih dan beberapa perguruan tinggi lainnya di Jayapura, Petisi Rakyat Papua (PRP) tergabung dalam 116 organisasi sipil masyarakat di Papua, Organisasi Cipayung, anggota DPRD Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, anggota DPRD Kabupaten Waropen, dan Kabupaten Yahukimo yang telah diserahkan langsung ke MRP.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Mutasi Pegawai Sepihak, PJ Bupati Lanny Jaya Didemo Keluarga

“Sebagian besar rakyat menolak cara-cara pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi yang dilakukan tanpa persetujuan MRP dan DPRP. Bagaimana pun, orang Papua adalah saudara-saudara kita yang perlu diperlakukan secara adil dan beradab sesuai sila kedua Pancasila,” tegas Murib.

Karena itu, MRP berharap adanya kebijaksanaan dari pimpinan dan anggota Komite I DPD RI serta seluruh anggota DPD RI untuk memberikan arahan kepada semua pihak supaya rencana pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi baru atau DOB dapat ditangguhkan sementara menunggu keputusan final dari judicial review di MK terkait Undang-Undang nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 21 tahun 2001.

Aspirasi OAP tentang DOB tersebut diserahkan langsung oleh ketua MRP Timotius Murib dan diterima kepada wakil ketua Komite I DPD RI dalam RDP apat Komite I DPD RI bersama Pemerintah Provinsi Papua yang dihadiri Asisten I, ketua MRP, ketua DPR Papua, dengan harapan ditindaklanjuti ke DPR RI.(*)

Related

You Might Also Like

Manfaatkan Media Sosial Untuk Kampanyekan Persoalan Papua

TPNPB Kodap XXVII Sinak Bantah Klaim TNI: Empat Pemuda yang Disebut Menyerah adalah Pelajar SMP

Deklarasi Pemilu Damai, MRP Keluarkan Putusan Keberpihakan OAP

Forkopimda, MA dan Kejari Sorong Didesak Bertanggung Jawab atas Konflik Pemindahan Tahanan Politik Papua

BEM Uncen: Plt Bupati Mimika Tidak Ditangkap Bukti Hukum Diskriminatif Terhadap OAP

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article MRP Sebut 20 Kewenangan di UU Otsus Papua Tak Dijalankan Negara
Next Article Persatuan Itu Modal Pembebasan Dari Penindasan
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

Wapres Gibran Kunjungi Pasar Potikelek Wamena, Mama-Mama Papua Sampaikan Aspirasi Modal hingga Keamanan
Ekonomi & Bisnis Infrastruktur
3 days ago
Simbol Sakral Bukan Kostum Politik
Artikel Catatan Aktivis Papua
4 days ago
GPMR-I Tuntut Bupati Intan Jaya Temui Massa Aksi, Soroti Krisis Kemanusiaan dan Darurat Militer
Polhukam Siaran Pers Tanah Papua
4 days ago
Relawan Rampai Nusantara Papua Minta Wapres Gibran Buka Kembali Penerbangan Internasional Bandara Biak
Infrastruktur Tanah Papua
4 days ago
Baca juga
PolhukamTanah Papua

Warga Yahukimo Letakkan Jenazah Vicktor Deyal di Depan Polres, Tuntut Keadilan atas Penganiayaan Polisi

5 months ago
Tanah Papua

Pj Sekda Puncak Jaya Yubelina Enumbi Ajak ASN Mulai Aktif di Tempat Tugas

3 years ago
OlaragaTanah Papua

Pemkab Yahukimo Lepas Tim Futsal ASN Wakili Papua Pegunungan di Pornas XVII KORPRI di Palembang

4 months ago
PolhukamTanah Papua

Dandim Jayawijaya Tanggapi Penolakan Warga Ibele Terhadap Kehadiran TNI Non-Organik

6 months ago
PolhukamTanah Papua

BEM FISIP UNCEN Kecam Tindakan Represif Aparat Gabungan di Sorong

5 months ago
Tanah Papua

Berita kunjungan Jokowi ke Papua tenggelam Dengan Kunjungan Uskup ke Wamena

3 years ago
PendidikanTanah Papua

Bupati Lanny Jaya Hadiri Peringatan Hardiknas 2025, Tekankan Pentingnya Pendidikan Merata

9 months ago
PariwisataTanah Papua

Pelaku Pencaplokan Nama Owasiwasika Bukan Lain Pembunuh Sejarah dan Identitas Wilayah Huwulama

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?