Jayapura, nirmeke.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika kecewa terhadap kinerja aparat gabungan TNI dan Polri yang bertugas di Timika karena menghadang masyarakat yang melakukan aksi demo serentak di tanah Papua oleh Petisi Rakyat Papua (PRP).
Sedikitnya empat anggota DPRD Mimika menemui masa aksi demo Tolak DOB dan Otsus jilid 2. Keempat anggota DPRD Mimika itu adalah Martinus Walilo, Aleks Tsenawame, Matius Uwe Yanengga, dan Saleh Alhamid. Mereka menemui langsung massa pendemo untuk menerima aspirasi di halaman gereja Bahtera, Jumat (3/6/2022) pagi WIT.
Dalam penyampaiannya, anggota DPRD Mimika, Saleh Alhamid mengatakan, kedatangan perwakilan DPRD Mimika untuk bertemu para pendemo karena menghargai pihak keamanan yang melaksanakan pengamanan. Itu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ini bukan kantor DPRD, kenapa harus serahkan aspirasi di kantor DPRD?, karena disana akan ada pencatatan dan legalisasi oleh sekwan terkait tujuan aksi demo ini,” kata Saleh di hadapan pendemo, Jumat (3/6/2022).
Menurut Saleh, para pendemo harusnya diberikan kesempatan untuk mendatangi kantor DPRD dan menyampaikan aspirasi, karena hak berdemokrasi dilindungi UU.
“Nanti aspirasi ini akan kami bawa ke tingkat paling tinggi, hari ini kita ada di rumah ibadah tapi kami datang karena menghargai bapak-bapak karena ada pertimbangan lain, tapi artinya hak demokrasi menyampaikan pendapat dilindungi oleh UU,” jelas Saleh.
Sementara, anggota DPRD Mimika, Martinus Walilo mengatakan, pihak DPRD telah sepakat untuk menerima kedatangan pendemo untuk menyerahkan aspirasi baik yang menolak maupun yang menerima pemekaran DOB.
“Tadi kami sudah komitmen bahwa masyarakat datang ke DPRD dan kami akan terima aspirasinya,” kata Walilo.
Dia juga kecewa dengan sikap aparat kepolisian di Timika yang terus membungkam ruang demokrasi sehingga DPRD akan memanggil Kapolres untuk membahas situasi yang terjadi hari ini.
Kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawame mengatakan, aspirasi rakyat terkait penolakan ataupun menyetujui pemekaran DOB wajib diterima oleh DPRD selaku wakil rakyat, kemudian aspirasi itu diteruskan ke lembaga tertinggi diatas DPRD Mimika yaitu DPR Provinsi dan selanjutnya DPR RI.
DRPD juga kecewa karena mereka harus terima aspirasi di jalan depan rumah ibadah bukan kantor DPRD, dan ini seharusnya tidak terjadi. Saya ingin tegaskan kepada negara dan semua pihak bahwa di seluruh tanah Papua sedang ada penolakan DOB dan negara sedang berupaya untuk membungkam ruang demokrasi dan seharusnya ini tidak boleh terjadi.
“Tidak mungkin hari ini masyarakat sampaikan aspirasi, negara langsung runtuh. Jangan bungkam ruang demokrasi di Papua, penyampaian aspirasi sudah di jamin UU dan kedepannya tidak boleh terjadi seperti ini,” tegasnya.
DPRD di pilih oleh masyarakat sehingga kita harus bicara untuk masyarakat. DPRD juga juga kecewa aparat kepolisian yang merobek spanduk masa aksi.
“Bila cara seperti ini terus dilakukan oleh aparat kepolisian akan menciptakan masalah konflik baru di tanah Papua. Polisi harusnya mengamankan jalannya demo bukan hadang masa aksi dan penanganan ini terlalu berlebihan oleh aparat kepolisian TNI dan Polri,” tegasnya.
Lanjutnya, Bagaimana aparat mau bangun Papua Zona Damai bila demo damai seperti ini saja di hadang dan dibatasi, mereka ini bukan hewan melainkan manusia yang punya tanah ini, jangan terus menyakiti hati mereka.
Usai mendengarkan penyampaian anggota dewan, Koordinator demo dari Petisi Rakyat Papua wilayah Timika, Ardi Murib mengatakan, demo yang dilakukan merupakan demo nasional seluruh masyarakat Papua guna menyampaikan aspirasi kepada DPRD selaku wakil rakyat sehingga aspirasi tersebut dapat diteruskan kepada pemerintah pusat.
“Kami menyampaikan aspirasi kami secara damai kepada DPRD Mimika, dimana itu rumah kami, tapi hari ini kami telah dihadang oleh pihak keamanan sehingga kami masih tetap di sini akhirnya bapak-bapak bisa hadir di sini,” kata Ardi Murib kepada anggota DPRD Mimika, Jumat (3/6/2022).
Dia menjelaskan, aspirasi yang disampaikan kepada anggota DPRD Mimika berkaitan dengan penolakan pemekaran DOB, Otsus Jilid II dan menggelar referendum.
“Sesuai dengan tuntutan aksi kami yaitu cabut Otsus, tolak DOB dan gelar referendum, aksi ini sudah dilakukan di wilayah lain yang bersepakat untuk tolak Otsus,” jelasnya.
Usai membacakan pernyataan sikap, koordinator demo menyerahkan pernyataan sikap DOB Papua kepada perwakilan anggota DPRD Mimika yang diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawame. (*)