Jayapura, nirmeke.com – Bendera Bintang Kejora kembali berkibar pada dua titik di Kota Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Papua, Selasa (31/5/2022). Sehari sebelumnya, bendera yang biasa digunakan sebagai bentuk perlawanan terhadap negara ini berkibar di Pasar Sinakma Wamena.
Hari ini, Bintang Kejora kembali berkibar pada 2 titik yakni Jalan Trikora tepatnya di Jam Kota peretigan Jalan Patimura dan di pagar Kantor Kehutanan Taman Nasional Lorentz.
Koordinator Petisi Rakyat Papua (PRP), Namene Elopere mengkalim tak mengetahui pelaku pengibaran Bintang Kejora.
“Harus sama-sama dicek. Pihak berwenang segera mencari pelaku pengibaran itu. Kami (PRP se-Lapago) belum tahu sama sekali pengibaran itu,” jelasnya.
Dirinya menyebutkan ada dugaan kelompok yang mencoba memprovokasi keamanan di Wamena, juga ingin mengkriminalisasi dan menghalangi kegiatan PRP.
“PRP juga menghimbau kepada masyarakat Lapago khususnya yang ada di Wamena untuk tidak terprovokasi karena ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab atas Pengibaran Bendera,” kata Namene.
Sebagai Penanggungjawab aksi Damai Petisi Rakyat Papua (PRP) tetap fokus pada Jadwal agenda Nasional, di mana tanggal 3 Juni 2022 akan lakukan aksi demontrasi wilayah Lapago yang di pusatkan di Wamena.
“Untuk itu seluruh Rakyat Lapago jangan terpancing dengan situasi tersebut tapi kita harus fokus pada agenda utama yaitu cabut Otsus Jilid II, Tolak DOB dan minta Referendum di Tanah Papua,” tegasnya.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh. Safei menyebutkan pengibaran Bintang Kejora diduga karena adanya kegiatan dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) di Wamena. Imbasnya, ada kelompok yang tak sependapat dengan kegiatan itu dan melakukan perlawanan.
“Situasi kamtibmas hari ini di Wamena erat kaitannya dengan kegiatan yang dilakukan oleh LMA di Wamena,” jelas Safei saat ditemui wartawan di Mapolres Jayawijaya, Selasa (31/5/2022).
Kepolisian setempat langsung merespon pengibaran Bintang Kejora tersebut dan telah menurunkannya.
“Kami menduga kelompok masyarakat yang ada di Jayawijaya beranggapan kegiatan yang dilakukan LMA untuk melakukan Deklarasi Daerah Otonomi Baru (DOB), sehingga ada penolakan. Ini menjadi bagian dari protes kelompok warga,” jelasnya.
Hingga kini, Polres Jayawijaya masih menyelidiki pelaku pengibaran Bintang Kejora, apakah pelakunya sama atau tidak.
“Kami masih menyelidiki lewat CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Jika sudah terdeteksi, maka akan dilakukan panggilan terhadap pelakunya,” katanya. (*)
Reporter: Aguz Pabika