Wamena, nirmeke.com – Polres Jayawijaya membenarkan terjadi pengibaran Bendera Bintang Kejora di Pasar Sinakma Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Tak diketahui kapan bendera itu dikibarkan dan oleh kelompok mana. Namun, kepolisian setempat berhasil menurunkan bendera yang identik dengan gerakan Papua merdeka ini pada Senin (30/5/2022) pagi hari sekitar pukul 06.00 WIT.
“Kami menduga, bendera dikibarkan dini hari tadi. Anggota di lapangan berhasil menurunkan bendera pukul 06.00 WIT. Penyelidikan sementara, kelompok yang mengibarkan bendera ini tidak sependapat dengan pemekaran Papua atau daerah otonomi baru (DOB),” kata Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh. Safei, saat ditemui wartawan di Wamena, Senin (30/5/2022).
Pasca pengibaran Bintang Kejora, polisi di Wamena meningkatkan patroli dan mengimbau kepada sejumlah tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda dan perempuan untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasanya.
Sementara itu, Koordinator Petisi Rakyat Papua (PRP), Namene Elopere mengkalim tak mengetahui pelaku pengibaran Bintang Kejora.
“Harus sama-sama dicek. Pihak berwenang segera mencari pelaku pengibaran itu. Kami (PRP se-Lapago) belum tahu sama sekali pengibaran itu,” jelasnya.
Dirinya menyebutkan ada dugaan kelompok yang mencoba memprovokasi keamanan di Wamena.
Sebelumnya, Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Sebby Sambom menjelaskan pengibaran Bintang Kejora sebagai sikap protes atas pemaksaan pemekaran Papua atau pengusulan daerah otonomi baru (DOB) yang tidak sesuai dengan aspirasi rakyat bangsa Papua.
“TPNPB wilayah Lapago pimpinan Purom Okiman Wenda bertanggungjawab atas aksi ini. Jika pemekaran Papua tetap dipaksakan, maka generasi Papua akan bangkit dan melawan,” ancam Sebby dalam surat elektroniknya. (*)
Sumber: https://kumparan.com/