Jayapura, nirmeke.com – Permohonan perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo yang diajukan oleh Lakius Peyon dan Nahum Mabel menemui titik akhir. Mahkamah Konstitusi (MK) memutus permohonan keduanya tidak dapat diterima. Putusan Nomor 145/PHP.BUP-XIX/2021 dibacakan pada Kamis (10/3/2022) di Ruang Sidang Pleno MK.
Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman, Mahkamah menyatakan sah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yalimo Nomor 301/PL.02.7/9122/2022 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PHP.BUP-XIX/2021 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Tahun 2020, bertanggal 30 Januari 2022. Selain itu, Mahkamah juga menyatakan perolehan suara yang benar Pasangan Calon Nomor Urut 1 Nahor Nekwek dan John W. Wilil adalah 48.504 suara dan Pasangan Calon Nomor Urut 2 Lakius Peyon dan Nahum Mabel adalah 41.548 suara.
“Memerintahkan Termohon untuk menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 1 Nahor Nekwek – John W. Wilil sebagai Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020,” ucap Anwar dalam sidang yang dihadiri para pihak secara daring tersebut.
Bupati terpilih nomor urut 1 Nahor Nekwek menambahkan pasangan nomor urut 1 mendapatkan suara mutlak yang di berikan oleh masyarakat Yalimo saat pemilu.
“kami tidak bisa janji sesuatu yang muluk-muluk kepada masyarakat tapi kami akan lihat Yalimo yang sudah hancur itu kita kembalikan,” kata Nekwek usai tiba di Bandar Udara Internasional Dortheys Hiyo Eluay, Sabtu, (12/3/2022) pagi tadi.
Lanjutnya, dirinya bersama wekil bupati akan lebih focus pada pemulihan kondisi kabupaten Yalimo dimana masyarakat satu sama lain hidup tidak aman dan kami hadir untuk sama-sama melihat itu karena mereka ada di pemerintahan transisi.
“Kami berdua adalah anak asli Yalimo sehingga akan kami pulihkan dengan cara apapun, secara adat tradisi orang Yali kami akan duduk bersama orang tua untuk selesaikan masalah karena kami di pilih oleh rakyat sehingga kami harus angkat suara rakyat dan berjuang untuk rakyat,” tegas bupati Yalimo. (*)
Reporter: Aguz Pabika