Wamena, nirmeke.com – Kamende Wandik selaku kepala suku Yalimo menegaskan, agar tidak ada lagi pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Yalimo karena sudah cukup jadi korban pembangunan Yalimo selama beberapa tahun terakhir ini.
Hal tersebut di tegaskan Kemende Wandik, kepada wartawan di Wamena, Kamis, (10/2/2022).
Dirinya menegaskan masyarakatnya sudah cukup selama ini tidak menikmati pembangunan karena pilkada di Yalimo selama di proses di Mahkamah Konstitusi (MK) hampir setahun lebih.
“Kami tidak mau naik banding lagi di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi sudah cukup PSU kali ini semua dijaga ketat oleh TNI/POLRI dan saksi juga turut menyaksikan dalam PSU berlangsung tidak ada kecolongan di seluruh 5 Distrik Se-kabupaten Yalimo sehingga tidak perlu gugat mengugat,” tegasnya.
Dirinya bersama masyarakat menolak tegas bila diadakan kembali gugatan di MK, jika akan ada PSU lagi berarti sangat berbahaya.
“Kemarin bakar rumah tetapi jika ada PSU lagi berarti sangat berbahaya ingat sekali lagi sangat berbahaya, Saya minta sudah cukup jangan mengacaukan situasi Yalimo lagi sekarang berikan kesempatan kepada Bupati dan wakil Bupati terpilih kembali membangun Yalimo,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat sudah mengikuti bersama bahwa hasil PSU kali ini Paslon nomor urut 01 NarJhon sudah menang mutlak jadi KPU segera keluarkan surat untuk proses pelantikan.
Selain itu di tempat terpisah, ketua Tim Sukses di 5 Distrik Paslon nomor urut 01 NarJhon minta tidak ada PSU Kabupaten Yalimo lagi, kami tidak mau masyarakat jadi korban.
“Kami masyarakat kabupaten Yalimo tolak sengketa pilkada Yalimo yang di bawah oleh tim sukses no urut 02 pasangan calon Lakius Peyon dan Nahum Mabel, Kami tolak demi melihat secara umum agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di 5 distrik di Kabupaten Yalimo,” tuturnya.
Lanjut Edom, masyarakat tidak mau Yalimo kembali memanas seperti beberapa waktu yang lalu, mereka tidak mau sampai dengan akan terjadinya pertumpahan darah di Yalimo hanya karena ulah pihak 02 tidak mau berbesar hati menerima kekalahan mutlak tiga kali berturut-turut.
“Kami minta pasangan calon 02 Lakius peyon dan Nahum Mabel serta tim suksesnya untuk berbesar hati menerima kekalahan 3 kali tanpa balas, agar Yalimo tetap aman dari berbagai hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Masyarakat Yalimo meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak semua pengajuan permohonan yang di ajukan oleh paslon 02, dan MK, segera keluarkan surat balasan untuk percepat proses pelantikan bupati terpilih paslon 01 Nahor Nekwek dan Jhon w. Wilil agar roda pemerintahan dapat berjalan kembali normal dan pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat 5 tahun kedepan. (*)
Reporter : Teba Hisage
Editor: Aguz Pabika