Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Masyarakat Yalimo Berharap Tidak Ada PSU Ulang Lagi
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Masyarakat Yalimo Berharap Tidak Ada PSU Ulang Lagi

Masyarakat Yalimo Berharap Tidak Ada PSU Ulang Lagi

Agus Wilil
Last updated: February 11, 2022 23:24
By
Agus Wilil
ByAgus Wilil
Follow:
4 years ago
Share
3 Min Read
SHARE

Wamena, nirmeke.com – Kamende Wandik selaku kepala suku Yalimo menegaskan, agar tidak ada lagi pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Yalimo karena sudah cukup jadi korban pembangunan Yalimo selama beberapa tahun terakhir ini.

Iklan Nirmeke

Hal tersebut di tegaskan Kemende Wandik, kepada wartawan di Wamena, Kamis, (10/2/2022).

Dirinya menegaskan masyarakatnya sudah cukup selama ini tidak menikmati pembangunan karena pilkada di Yalimo selama di proses di Mahkamah Konstitusi (MK) hampir setahun lebih.

“Kami tidak mau naik banding lagi di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi sudah cukup PSU kali ini semua dijaga ketat oleh TNI/POLRI dan saksi juga turut menyaksikan dalam PSU berlangsung tidak ada kecolongan di seluruh 5 Distrik Se-kabupaten Yalimo sehingga tidak perlu gugat mengugat,” tegasnya.

Dirinya bersama masyarakat menolak tegas bila diadakan kembali gugatan di MK, jika akan ada PSU lagi berarti sangat berbahaya.

“Kemarin bakar rumah tetapi jika ada PSU lagi berarti sangat berbahaya ingat sekali lagi sangat berbahaya, Saya minta sudah cukup jangan mengacaukan situasi Yalimo lagi sekarang berikan kesempatan kepada Bupati dan wakil Bupati terpilih kembali membangun Yalimo,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat sudah mengikuti bersama bahwa hasil PSU kali ini Paslon nomor urut 01 NarJhon sudah menang mutlak jadi KPU segera keluarkan surat untuk proses pelantikan.

Selain itu di tempat terpisah, ketua Tim Sukses di 5 Distrik Paslon nomor urut 01 NarJhon minta tidak ada PSU Kabupaten Yalimo lagi, kami tidak mau masyarakat jadi korban.

“Kami masyarakat kabupaten Yalimo tolak sengketa pilkada Yalimo yang di bawah oleh tim sukses no urut 02 pasangan calon Lakius Peyon dan Nahum Mabel, Kami tolak demi melihat secara umum agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di 5 distrik di Kabupaten Yalimo,” tuturnya.

Lanjut Edom, masyarakat tidak mau Yalimo kembali memanas seperti beberapa waktu yang lalu, mereka tidak mau sampai dengan akan terjadinya pertumpahan darah di Yalimo hanya karena ulah pihak 02 tidak mau berbesar hati menerima kekalahan mutlak tiga kali berturut-turut.

“Kami minta pasangan calon 02 Lakius peyon dan Nahum Mabel serta tim suksesnya untuk berbesar hati menerima kekalahan 3 kali tanpa balas, agar Yalimo tetap aman dari berbagai hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Masyarakat Yalimo meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak semua pengajuan permohonan yang di ajukan oleh paslon 02, dan MK, segera keluarkan surat balasan untuk percepat proses pelantikan bupati terpilih paslon 01 Nahor Nekwek dan Jhon w. Wilil agar roda pemerintahan dapat berjalan kembali normal dan pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat 5 tahun kedepan. (*)

Reporter : Teba Hisage

Editor: Aguz Pabika

Related

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Demo di Depan DPR RI, Front Mahasiswa Papua Tolak Rencana Tambang Blok Wabu
Next Article Lembah Balim Selayang Pandang
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

Wapres Gibran Kunjungi Pasar Potikelek Wamena, Mama-Mama Papua Sampaikan Aspirasi Modal hingga Keamanan
Ekonomi & Bisnis Infrastruktur
3 days ago
Simbol Sakral Bukan Kostum Politik
Artikel Catatan Aktivis Papua
4 days ago
GPMR-I Tuntut Bupati Intan Jaya Temui Massa Aksi, Soroti Krisis Kemanusiaan dan Darurat Militer
Polhukam Siaran Pers Tanah Papua
4 days ago
Relawan Rampai Nusantara Papua Minta Wapres Gibran Buka Kembali Penerbangan Internasional Bandara Biak
Infrastruktur Tanah Papua
4 days ago
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?