Jayapura, nirmeke.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) hingga kini belum mendapatkan jawaban pasti alasan pemindahan kas daerah (Kasda) dari bank Papua ke bank Mandiri. Menurut MRP, setelah dilakukan diskusi, bank Papua belum memberikan alasan pasti.
“Pagi ini MRP minta pihak bank Papua dalam rangka kita klarifikasi sehingga rapat koordinasi MRP dan bank Papua pertanyaan pertama mengapa kas daerah dipindahkan ke bank Mandiri” Kata Ketua MRP, Timotius Murib.
Akan tetapi bank Papua menurut ketua MRP, belum bisa memberikan jawaban tentang alasan pemindahan kas daerah tersebut. Pihak bank Papua sendiri tidak mengetahui alasan tersebut.
“Tapi pak direktur utama (bank Papua) dan jajarannya belum ada informasi pasti yang didapat dari pihak pemerintah, ada kelemahan apa atau kesalahan apa sehingga kas daerah bisa pindahkan ke mandiri. Pihak bank Papua sama sekali tidak tahu apa kelemahannya” Ujar Timotius Murib.
Dikatakan, pertanyaan lain yang disampaikan MRP terkait dengan pemotongan orang perorangan di internal MRP yang dinilai sudah tidak sesuai olleh pihak bank Papua. Lebih jauh MRP berharap pemerintah bisa kembalikan Kasda ke bank Papua.
“Bank Papua adalah bank kebanggaan OAP sehingga bank ini kami tidak mau bermasalah baru digusur atau dipindahkan seperti ini, sehingga kami harap yang perlu diperbaiki, segerah dan kembalikan” Harap Murib.
Sementara itu, direktur utama bank Papua F. Zendrato yang dikonfirmasih tidak banyak berkomentar dengan alasan merupakan kewenangan Gubernur Provinsi Papua. Alasan pemindahan pun Ia tidak mengetahuinya.
“Pemindahan itu kita serahkan aja sama pak Gubernur lah, alasan pemindahan belum tahu” katanya, singkat.
Sebagaimana diberitahkan sebelumnya, pemerintah provinsi Papua menyatakan pemindahan kas daerah merupakan urusan internal antara pemerintah dan bank Papua sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang masih dibawa kendali pemerintah.
“Bank Papua itu milikpemerintah, pemegang sahampengendali ituadalah gubernur Papua. Jadi kalau ada agenda yang berkaitan dengan bank Papua itu sebenarnya urusan internal pemerintah” Kata Muhamad Musha’ad, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Papua. (*)