Wamena, nirmeke.com – Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Dominikus Sorabut menilai, hanya ada di Wilayah Lapago, Nyawa seseorang dan penyelesaian masalah bisa dinilai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Dominukus Sorabut menyebutkan, hal penyelesaian masalah ataupun sampai kepada pembayaran dengan menggunakan APBD merupakan hal yang sudah sangat ganjil, dan diluar dari batas kewajaran pada tatanan dan nilai budaya orang gunung, khususnya di Wilayah Lapago.
Menurutnya, penggunaan APBD untuk menyelesaikan persoalan ataupun pembayaran suatu masalah dan konflik merupakan tindakan yang salah, karena secara tidak langsung, masyarakat akan dimanjakan dan terbiasa untuk tetap dan terus melakukan tindakan kejahatan yang berdampak kepada pertikaian yang meluas.
“Kita harus paham disini, kalau memang mau bayar Denda atau masalah, jangan gunakan APBD, harus ada penyelesaian yang menggunakan cara Budaya gunung, bukan harus pakai APBD milik semua masyarakat, ini harus kita pikir sama-sama,” tegas Dominikus Sorabut.
Dengan uang yang berasal dari APBD, menurut Dominikus, masyarakat akan terbiasa dan justru dimanjakan untuk terus membuat tindak kejahatan.
Masyarakat Lapago merupakan masyarakat yang memiliki nilai budaya dan adat istiadat yang masih dipegang tegus hingga saat ini, namun jika pengaruh luar terutama dalam hal pembayaran dan pelunasan masalah harus menggunakan APBD, tentunya akan mengkikis nilai-nilai budaya yang selama ini dipertahankan oleh masyarakat Lapago.
Selain itu, kebiasaan yang dipelihara terus-menerus dalam hal ini cara membayar atau melunasi satu masalah dengan menggunakan APBD, tentunya kebiasaan tersebut akan selalu diikuti oleh masyarakat dan generasi Lapago lainnya jika terkena musibah ataupun masalah.
Padahal, dana APBD yang berasal dari masyarakat dan untuk masyarakat, dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatakan SDM, meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, pembangunan infrastruktur yang layak bagi masyarakat, peningkatan masalah pendidikan dan kesehatan yang selama ini masih bermasalah, serta hal – hal lain yang bisa bermanfaat bagi kehidupan masyarakat yang ada di Wilayah Lapago.
Namun, jika APBD harus dan terpaksa digunakan untuk membayar masalah dan persoalan, tentunya akan mengurangi penggunaan anggaran untuk kebutuhan yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menurut Dominukus, persoalan penggunaan APBD untuk menyelesaian persoalan ataupun masalah, seharusnya jangan dianggap sepeleh oleh pemerintah daerah.
Karena jika demikian dan terus disengaja, pemerintah dengan sengaja telah menghilangkan nilai-nilai dan budaya orang gunung yang ada di Wilayah Lapago.
Ada baiknya, Dominikus menyerankan kepada pemerintah daerah,Pemerintah bisa memanggil lembaga-lembaga masyarakat yang ada di Wilayah Lapago, untuk duduk bersama dan mencarikan jalan serta solusi yang tepat, terutama dalam hal penyelesaian permasalahan tanpa harus menggunakan APBD. (*)
Sumber: Kawattimur.id