Jayapura, nirmeke.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) gelar pleno penutupan masa sidang ke-IV, menutup semua angenda di Lembaga MRP sekaligus pimpinan dan aggota MRP akan melakukan reses di beberapa daerah khususnya di wilayah adat Tabi.
Hal tersebut di sampaikan Timotius Murib, ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), usai penutupan pleno masa sidang ke-IV di ruang sidang MRP, Rabu (15/12/2021).
“Untuk tempat reses yang akan dilakukan pimpinan dan anggota MRP di tiga daerah yaitu kabupaten Jayapura, kota Jayapura dan kabupaten Keerom,” ujar Murib.
Agenda reses, kata Murib, MRP akan sosialisasi kerja-kerja Majelis Rakyat Papua periode ke III ini, lebih khusus pada perubahan UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua ke dua.
“Majelis Rakyat Papua masih melakukan uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga protes yang di lakukan MRP ini perlu di ketahui oleh publik atau rakyat Papua,” ujarnya.
Murib menambahkan, sebelum pleno penutupan sidang, dilakukan rapat Panitia Musyawarah (Panmus) sesuai dengan aturan aturan Lembaga dengan tujuan menyiapkan beberapa agenda-agenda lembaga melalui Pokja-Pokja di lembaga MRP yang ada untuk di bawah dalam pleno pembukaan maupun penutupan.
“melalui Rapat Panmus ini dari ketiga Pokja Adat, Agama dan Perempuan akan bahas agenda apa yang akan di lakukan dan memberikan laporan terkait kerja Pokja untuk di plenokan dalam sidang,” ujarnya.
Sementara itu Debora Mote, Wakil ketua II MRP berharap agenda-agenda yang sudah di tetapkan Lembaga dalam rapat Panmus dapat di tindaklanjuti dan di kerjakan masing-masing Pokja sesuai daerah pemilihan.
“Agar kinerja yang kita lakukan dalam lembaga MRP juga dapat di rasakan oleh rakyat Papua terutama dalam perlindungan hak-hak orang asli Papua,” harapnya. (*)