Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Aceh-Papua Sepakat Kerja Sama Lawan Pemerintah Pusat Soal Otsus
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Aceh-Papua Sepakat Kerja Sama Lawan Pemerintah Pusat Soal Otsus

Aceh-Papua Sepakat Kerja Sama Lawan Pemerintah Pusat Soal Otsus

admin
Last updated: October 8, 2021 09:56
By
admin
Byadmin
Follow:
4 years ago
Share
3 Min Read
SHARE

Jayapua, nirmeke.com – Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haythar, bersama rombongan melakukan pertemuan dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) di salah satu hotel di Abepura, Kota Jayapura, Minggu (3/10/2021) malam.

Iklan Nirmeke

Dalam pertemuan yang berlangsung selama 3 jam itu, Wali Nanggroe Aceh dan MRP membahas kerja sama antara kedua provinsi dalam menegakkan Undang-undang tentang Otonomi Khusus (Otsus) nomor 21 untuk Papua dan nomor 11 untuk Aceh yang tidak dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah pusat (Jakarta).

“Dari hasil pertemuan tersebut kami lihat janji antara bangsa Papua dan bangsa Aceh dengan pemerintah Indonesia dalam Undang-undang kekhususan tidak dilaksanakan baik oleh pemerintah pusat,” kata Timotius Murib, ketua MRP, kepada wartawan, Senin (4/10/2021).

Ketua MRP mengungkapkan, dari kepemimpinan presiden ke presiden selalu mengabaikan Undang-Undang Otonomi Khusus dengan hak kekhususan. Dengan hasil pertemuan sekaligus kerja sama antara Papua dan Aceh ingin menyampaikan ke pemerintah pusat agar Jakarta konsekuen untuk melaksanakan Undang-Undang Otsus.

“Selama Otsus berjalan 20 tahun untuk Papua dan 15 tahun untuk Aceh selama ini kami kerja masing-masing dan tidak ada jawaban yang signifikan untuk kepentingan bersama selama ini, sehingga kita harus bergandeng tangan, kerja sama antara Aceh dan Papua dalam rangka melaksanakan Undang-undang Otsus nomor 21 dan nomor 11 secara konsekuen akan diwujudkan dalam kerja sama,” beber Murib.

Menurutnya, pertemuan Wali Nanggroe Aceh dan MRP telah sepakat akan membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Langkah selanjutnya, kata Murib, MoU tersebut akan ditandatangani di Aceh ketika lembaga MRP berkunjung ke Tanah Rencong.

“Isi MoU itu direncanakan akan berisi beberapa poin tentang kerjasama Aceh dan Papua dalam berjuang bersama serta saling dukung agar keinginan rakyat Aceh dan Papua dapat diberikan oleh pemerintah pusat,” tandasnya.

Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri mengatakan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut setelah MRP meminta bantuan sebagai saksi ahli di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Awalnya pertemuan itu hanya mengundang saya, tetapi berkembang menjadi pertemuan resmi antara Wali Nanggroe Aceh dengan MRP,” kata Nurzahri dalam keterangan pers, Senin (4/10/2021).

Pada pertemuan itu, kedua belah pihak membicarakan pengalaman dalam menghadapi pemerintah pusat. Terutama terkait hubungan yang sudah diatur dalam masing-masing Undang-Undang kekhususan.

“Ketua MRP telah mengakui bahwa pemerintah pusat tidak ikhlas memberikan kewenangan dan kekhususan ke Papua,” jelas Nurzahri.

Hadiri dalam pertemuan selama tiga jam itu, dari MRP Timotius Murib, ketua merangkap anggota (unsur perwakilan adat), Yoel Luiz Mulait, wakil ketua I merangkap anggota (unsur perwakilan agama), Debora Mote, wakil ketua II merangkap anggota (unsur perwakilan perempuan).

Iklan Otomatis

Sementara delegasi Aceh antara lain Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haythar, sekretaris jenderal Partai Aceh Kamaruddin Abubakar (Abu Razak), juru bicara Partai Aceh Nurzahri, Dr. Mohammad Raviq (Staf khusus Wali Nanggroe Aceh), Teungku Anwar Ramli, dan tiga anggota DPRA, M Rizal Falevi Kirani, Iskandar Usman Al-Farlaki, dan Tarmizi. (*)

 

Sumber: SUARA PAPUA

Related

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Tidak Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM, Jokowi ke Papua Hanya Cari Muka
Next Article Tanpa Dukungan Pemda dan Minim Fasilitas, DPC IPMNI Jayapura Terima 110 Maba Tahun 2021
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

Pemkab Yahukimo Gelar Natal Bersama dan Syukuran HUT ke-23, Uskup Minta Hentikan Kekerasan di Papua
Tanah Papua
1 day ago
Anggota DPR RI Arianto Kogoya Hadiri Seminar Nasional BEM Uncen, Tekankan Pentingnya Pendidikan Inklusif di Papua
Pendidikan Tanah Papua
1 day ago
KNPB Wilayah Nabire Soroti Rentetan Pelanggaran HAM di Papua pada Peringatan Hari HAM Sedunia
Polhukam Tanah Papua
1 day ago
Pemuda Baptis West Papua Gelar Hening Cipta dan Seminar HAM pada Peringatan HUT ke-20
Tanah Papua
2 days ago
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?