Jayapura, nirmeke.com – Empat siswi SMA di Jayapura, Papua, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh politikus dan pejabat. Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan pihaknya telah memeriksa 8 saksi.
“Sudah 8 orang diperiksa saat ini, masih penyelidikan,” ujar Kamal saat dihubungi, Senin (13/9/2021).
Kamal tidak merinci siapa saja kedelapan saksi tersebut. Hanya, dia memastikan saksi-saksi yang diperiksa polisi itu mengetahui kejadian dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
“Para saksi mengetahui tentang peristiwa dugaan persetubuhan di bawah umur (Undang-Undang Perlindungan Anak),” tuturnya.
Lebih lanjut, kata Kamal, kasus dugaan pemerkosaan di bawah umur tengah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Papua. Sementara itu, kasus dugaan pengeroyokan dengan korban yang mengaku diintimidasi, ditangani oleh Polres Kota Jayapura.
Sebelumnya, empat siswi di Jayapura, Papua, diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan politikus dan pejabat. Polisi menyebut korban dan terduga pelaku pemerkosaan sudah berdamai.
Informasi soal pemerkosaan empat orang siswi SMA di Jayapura itu viral di media sosial (medsos). Empat siswi SMA di Jayapura, Papua, itu disebut diculik hingga diperkosa oknum politikus dan pejabat salah satu dinas di Papua.
Kasus ini disebut bermula saat empat siswi itu diajak seseorang berjalan-jalan ke Jakarta. Kepergian mereka itu disebut tidak diketahui keluarga masing-masing siswi.
Dalam tweet viral itu, peristiwa pemerkosaan disebut terjadi pada pertengahan April 2021. Para korban disebut diiming-imingi mendapatkan uang dari terduga pelaku yang akan dibayarkan pada Juni 2021.
Para korban disebut diculik dan dianiaya. Para korban disebut dipaksa minum alkohol hingga diintimidasi untuk mengikuti kemauan para terduga pelaku.
Setelah dipaksa minum alkohol sampai tidak sadarkan diri, salah satu korban diduga mengalami kekerasan seksual dari oknum pejabat. Mereka disebut dilarang memberitahukan aksi bejat itu kepada siapa pun, termasuk keluarga.
Meski demikian, para keluarga korban mengetahui kejadian itu setelah mendengar desas-desus korban berangkat ke Jakarta. Keluarga, yang didampingi pengacara, melaporkan kejadian itu ke polisi.
Namun, masih berdasarkan cerita dari cuitan itu, keluarga korban dan pengacara mendapat ancaman dari pelaku dan aparat. Mereka disebut dipaksa mencabut laporan polisi dari Polda Papua.
Oknum Polsek Heram dituding terlibat mengintimidasi keluarga korban dan pengacara. Keluarga korban mengaku sudah dipanggil ke Polresta Jayapura untuk melakukan mediasi. (*)
Sumber: https://news.detik.com/