Jayapura, nirmeke.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta pihak kontraktor dan pemerintah mempertimbangkan baik pembongkaran jalan lingkar Lukmen di Jayawijaya yang nyatanya tidak di setujui oleh pemilik hak wilayat, masyarakat setempat dan mahasiswa.
Hal tersebut disampaikan Helena Hubi, Ketua Pokja Agama MRP menyikapi pro dan kontra pembangunan jalan lingkar Lukmen di Wamena kabupaten Jayawijaya.
“MRP berharap pembangunan jalan lingkar Lukmen di Jayawijaya tidak merugikan masyarakat setempat sebagai pemilik hak wilayat,” tutur Helena.
Ia mengatakan sesuatu laporan yang di terima baik dari masyarakat serta mahasiswa Jayawijaya, jalan Lingkar Lukmen bukan kebutuhan utama masyarakat melainkan kepentingan elit kontraktor dan pihak-pihak tertentu dan dikerjakan tanpa di setujui oleh pemilik hak wilayat sebenarnya.
“Kami berharap para kontraktor anak asli Balim bisa melihat kebutuhan utama masyarakat disana, bukan mencari keuntungan dengan merusak apa yang ada di orang Hubula,” tuturnya.
MRP menyarankan agar pihak kontraktor dan pemerintah untuk lebih fokus merenovasi jalan raya yang sudah ada selama ini, nyatanya jalan tersebut sudah di lalui masyarakat 10 tahun belakangan ini namun belum di timbun dan di aspal baik agar di lalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Coba lihat jalan yang sudah ada itu tinggal renovasi saja, lebih strategis menghubungkan antar Distrik hingga kampung seperti di Mumi masuk Tulem, Anegera, Umpakalo, hingga Usilimo dan di bagian bawah kali Balim juga ada jalan sebelumnya yang di lalui masyarakat tinggal di renovasi ulang saja,” tegasnya.
MRP juga melihat pembongkaran jalan ini juga kemungkinan agak merusak kebun-kebun masyarakat yang ada, serta mempersempit ruang gerak ternak seperti babi, sapi dan kambing.
“Dampak nyata akan di hadapi generasi yang akan datang sana, semoga pihak yang mengerjakan ini sadar akan tindakan tersebut sehingga perlu sekali lagi untuk di pertimbangkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Solidaritas Mahasiswa Peduli Pembangunan Masyarakat Jayawijaya terus melakukan kajian dan turun lapangan menemui masyarakat menanyakan rencana pembangunan jalan lingkar Lukmen di Wamena, kabupaten Jayawijaya.
Dari data yang di himpun tim selama 2 minggu di lapangan bertemu masyarakat masyarakat di tingkat distrik untuk mendengar langsung tanggapan mereka terkait jalan lingkar Lukmen. Dari hasil sosialisasi dan kunjungan itu, sebanyak 13 distrik yang ada di Wamena menolak adanya jalan lingkar Lukmen,” ujarnya.
Selain masyarakat, kata Aluis Himan, pemilik hak ulayat mengaku tak tahu menahu soal rencana pembongkaran jalan lingkar Lukmen, imbuh Aluis, masyarakat juga menegaskan perencanaan dan persetujuan pembongkaran jalan disepakati sepihak tanpa melibatkan pemilik hak ulayat.
“Mereka yang setuju ini oknum kepala distrik, kepala desa dan LMA distrik, bukan masyarakat asli pemilik hak ulayat. Pada saat kami sosialisasi dan lakukan pendekatan ke para tetua (kepala suku) dan pemuda dari 13 distrik sampaikan seperti itu,” katanya.(*)
Reporter: Aguz Pabika