Jayapura, nirmeke.com – Usai mendengar sejumlah keluhan pencaker bahwa adanya Pungli, pada rekrutmen seleksi fasilitator Kabupaten dan kecamatan Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu, (Tekat) maka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Oranf Asli Papua, (DPMK – OAP) Provinsi Papua Yopi Murib menegaskan masyarakat jangan mau di tipu.
Kepala Dinas mengatakan, terkati perekrutan Pendamping Tekat sejak yang di buka senin tangal 21, – 25 Juni, dalam perekrutan ada informasih bahwa ada banyak pungutan pribadi atas nama dinas dan di luar dinas.
“Kami dinas pemberdayaan masyarakat kampung kami dengar ada peryataan bahwa ada biaya adminstrasi maka saya tegaskan kami tidak ada pungutan sama sekali, tugas kami pemerintah berikan pelayanan bulan menagi – nagi pencaker,” katanya.
Ia mengatakan terkait info ini jika benar ada ASN di dinas DPMK – OAP yang melakukan pungli maka pihaknya tidak segan – segan memberikan tindakn tegas.
“Saya akan memberikan sanksi jika ada terliba, saya tegaskan akan memberikan sanksi karena tidak sesua aturan, dan ASN jangan melakukan pungli,” katanya.
Ia juga menegaskan jika ada pungli di luar dinas itu urusan Oknum tapi jika di dinas maka Murib siap berikan sanksi tegas.
Ia juga mengatakan tahapan tetap jalan maka semua pengumuman akan di lakukan secara online di media maka tidak di Kantor BPMPK – OAP tanah hitam.
Ia juga meminta kepada pencaker agar tidak terpengaruh baik di ASN dan jangan perna percaya jika meminta uang karena perekrutan dan seleksi ini gratis dan tidak ada pungutan.
“Kami pemerintah ini membantu, tidak ada pungutan, dan kami ada dua program P3MD dan Tekat dulunya PPDM, di P3 MD itu jumlahnya 3800 orang yang suda daftar dan di tekat ini hanya di 9 Kabupaten kami terima, Pencaker harus terimah dengan jiwa besar jika tidak lolos karena mungkin maksud Tuhan di tempat lain,” katanya.
Kepala Bidang Kelembagaan, Sumberdaya Alama dan Teknologi Tepat Guna. Irsyad Yunus, SIP menambahkan, pendaftran di buka pada hari seni dan yang suda daftar 3800 orang pencaker dan didalam kerangka acuan berkaitan seleksi spesipikasi di lakukan dimana Dari 3800 akam di buatkan daftar pendek, untuk Program tekat ini sendiri kuota yang di berika 9 kabupaten dam 45 disirik kuota yang dibutukan itu 135, maka kita kerja tetap pada aturan mekanisme yang ada.
Di singgung terkait pengumuman ia mengatakan, masa jumlah peserta yang banyak maka belum bisa memastikan pengumuman hasil tahap awal ini.
“Kami jelas sesuai primta atasan kami sampai kebawa seperti itu, maka akan ada sanksi sendiri bagi ASN jika ada persolan Pungli, karena ini sangat merugikan adik adik pencaker,” katanya yang juga selaku Ketua Panitia Perekrutan, tersebut. (*)
Reporter: Iman
Editor: Aguz Pabika