Jayapura, nirmeke.com – Penunjukan Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Provinsi Papua patut di curigai dan di waspadai oleh seluruh rakyat Papua, karena di duga kemungkinan dapat memuluskan keinginan Jakarta mengesahkan draf perubahan kedua UU Otsus Papua dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di tanah Papua.
Hal tersebut disampaikan Unaz Ginia selaku Koordinator Nusantara Badan Eksekutif Mahasiswa Papua dan Papua Barat kepada wartawan. Senin, (28/6/2021).
Dugaan ini perlu diwaspadai karena, situasi saat ini DPR RI terus ngotot ingin mengesahkan perubahan dua pasal tentang penambahan dana dan pembentukan DOB tanpa melibatkan dan mendengarkan aspirasi rakyat Papua melalui MRP dan DPR Papua sesuai UU Otsus pasal 77 nomor 21 tahun 2001.
“Saya pikir, Plh Gubernur Papua mempunyai kepentingan tersendiri dalam rangka perpanjangan Otsus dan pemekaran provinsi dan daerah dalam waktu yang singkat ini. Dan tentunya ada kebijakan lain yang mengarah terhadap kepentingan Jakarta,” kata Unaz.
Dia menilai, sebelum menjadi Plh Gubernur Papua, Sekda Flassy telah menanggapi berbagai isu tentang Otsus dan Pemekaran di tanah Papua yang bukan ranahnya Sekda.
“Dan setelah adanya SK Plh, tentu dengan kebijakan tersendiri akan menguntungkan Jakarta. Apalagi semua isu bertolak belakang dengan kehendak Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua yang sah. Saya minta rakyat Papua mesti waspada dan harus bersatu dan lawan dengan kebijakan yang akan di ambil Plh ke depan yang di duga akan menguntungkan Jakarta,” katanya.
Ia berharap, sebelum terjadi sesuatu yang merugikan semua pihak, pentingnya rakyat Papua bersatu dan lawan atas kebijakan yang akan diambil setelah menjadi Plh Gubernur Papua.
Sebelumnya di salah satu media online menerbitkan artikel bahwa Pemerintah Provinsi Papua mendukung rencana pemerintah pusat melakukan pemekaran.
Sekretaris Daerah Papua Dance Yulian Flassy mengatakan pemekaran akan membuat pelayanan pemerintah pada masyarakat berjalan lebih cepat.
“Lalu lintas ekonomi masyarakat dan pelaku ekonomi akan berjalan,” ujar Dance dalam audiensi dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Jakarta, Kamis.
Pemekaran, kata dia, juga sesuai dengan aspirasi pemerintah kabupaten/kota.
Sebelumnya sejumlah bupati dan wali kota di Papua mendesak agar pemekaran segera dilakukan.
Pemerintah pusat mengusulkan memekarkan Papua menjadi enam provinsi untuk mempercepat pencapaian target pembangunan.(*)
Sumber: Kabar Mapegaa
Editor: Aguz Pabika