Jayapura, nirmeke.com – Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN – RB) menyetujui pembatalan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah, (CPNSD) Non Orang Asli Papua, (OAP) formasi Tahun 2018.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur telah melakukan pembenahan pada Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah, (CPNSD) formasi Tahun 2018.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kabupaten Lanny Jaya Semuel Yigibalom, S.Pd, mengatakan, para peserta Non OAP yang melamar pada jenis formasi umum OAP dan OAP Pegunungan akhirnya dibatalkan dan digantikan oleh OAP yang menempati peringkat di bawahnya sesuai jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama.
Semuel Yigibalom, S.Pd, mengatakan hal ini dilakukan karena pasca pengumuman kelulusan CPNS formasi 2018 Kabupaten Lanny Jaya, para pencaker bersama rakyat protes dan nyatakan menolak nilai SKD hasil kelulusan yang diumumkan tidak sesuai dengan quota yang diberikan oleh Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Dari total quota Formasi 2018 berjumlah 584, 470 orang atau 80% untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 114 orang atau 20% Formasi Umum / Non Orang Asli Papua tetapi 27% diisi oleh NON OAP dan73% diisi oleh OAP. Rakyat Lanny Jaya menyatakan sikap menolak 41 orang yang mengisi tempatnya Orang Asli Papua,” katanya.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa penolakan tersebut di respon oleh Bupati Kabupaten Lanny Jaya Befa Yigibalom, sehingga Surat klarifikasi Bupati Kabupaten Lanny Jaya tentang pembatalan non OAP yang lulus pada jalur Umum OAP dan OAP pegunungan melalui proses pengurusan yang panjang akhirnya telah disetujui oleh Menteri, Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : B/783/M.SM.01.00/2021 Tanggal 14 Juni 2021 Tentang Revisi Formasi CPNS Kabupaten Lanny Jaya Tahun 2018 dengan, membatalkan sebanyak 41 orang Non OAP dan digantikan 41 Orang OAP sesuai jabatan dan kualifikasi yang sama.
” Surat tersebut dikirim oleh Menpan RB kepada Kepala BKN Kanreg IX Jayapura dan diserahkan oleh Kepala BKN Kanreg IX Jayapura Sabar P. Sormin, kepada Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur Kabupaten Lanny Jaya Charles Wanimbo, S.Hut diruang kerja Kantor BKN Kanreg IX Jayapura. Dan Nama- nama OAP yang ditetapkan agar segera diumumkan dan mengajukan berkas penetapan NIP untuk diproses secepatnya,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, pemberhentian dan Informasi Aparatur Kabupaten Lanny Jaya Charles Wanimbo, S.Hut ia mengatakan bahwa untuk melakukan perubahan formasi prosesnya sangat berat, apalagi membatalkan hasil kelulusan dengan computer Assister Test (CAT), karena rasa peduli kepada pencaker Kabupaten Lanny Jaya Bupati Lanny Jaya melakukan banyak kebijakan- kebijakan untuk memberantas angka pengangguran OAP di Kabupaten Lanny Jaya.
“Saat ini angka pengganguran OAL semakin meningkat. Kami berharap seluruh intelektual dan masyarakat Lanny Jaya sama- sama mendukung kebijakan Bupati, teman- teman Non OAP yang dibatalkan harus menghormati keputusan ini jangan lagi melakukan tindakan yang berlebihan, Terkait penetapan NIP CPNS Formasi 2018, Kabupaten Lanny Jaya sedikit mengalami keterlambatan, hal ini dikarenakan banyak mengalami perubahan formasi dan banyak berkas yang bermasalah hasil verifikasi BKN Kanreg IX Jayapura terutama peserta yang belum lengkapi Akta IV, Ijazah bermasalah, Portal Dikti tidak dilampirkan, ini sangat berpengaruh dan memperlambat proses penetapan NIP, ada juga peserta CPNS yang belum melengkapi sampai saat ini, Yang jelas bagi peserta yang NIPnya sudah ditetapkan akan dibagikan SK CPNS. Terkait nama – nama pengganti Non OAP akan di umumkan dalam keputusan Bupati untuk mengajukan pemberkasan penetapan NIP,” ujarnya. (*)
Reporter: Iman
Editor: Aguz Pabika