Jayapura, nirmeke.com – Pro dan kontra sesama anggota DPRD Lanny Jaya beda pandangan menyikapi demo tolak Otsus jilid 2 yang dilakukan oleh masyarakat dan mahasiswa Lanny Jaya di ibukota Tiom beberapa waktu lalu.
Ketua Partai Garuda yang juga ketua Komisi C DPRD kabupaten Lanny Jaya, Danius Wenda, menilai aksi Penolakan Otsus dan DOB di Lanny Jaya segelintir orang, tidak mewakili Rakyat Lanny Jaya.
“Kami DPRD merasa bahwa aksi demo penolakan Otsus dan DOB di Lanny Jaya tidak mewakili aspirasi Rakyat Lanny Jaya,” katanya.
Alasannya, kata Wenda, pada waktu demo di DPRD, yang hadir dan terima aspirasi ketua DPRD, komisi A, komisi C dan anggota Komisi A.
“Dalam pantauan kami di lapangan, korlapnya adik-adik mahasiswa dari Jayapura, penanggungjawab aksi juga tdk ada surat pemeberitahuan ke kami di DPRD, sehingga kami mengindikasi kelompok aksi ini disetting secara sistematis, terstruktur dan masif untuk kepentingan politis,” katanya.
Lanjutnya, sebagai representasi wakil rakyat, melihat aksi penolakan Otsus dan DOB ini tidak murni dari rakyat Lanny Jaya, karena dalam aksi kami tidak melihat perwakilan per distrik tapi yang hadir hanya beberapa orang.
“Penggunaan dana Otsus di kabupaten Lanny Jaya cukup signifikan dan menstimulus hingga ke akar rumput, kami DPRD Lanny Jaya sangat mengapresiasi pemerintahan Befa Yigibalom dan Yemis Kogoya, karena dalam kepemimpinan dua Periode dengan umur 12 tahun bupati berhasil membagun infrastruktur fisik dan nonfisik, menyiapkan SDM,” katanya.
Di lain pihak ketua Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Lanny Jaya Yeru Murib, meminta kepada Bupati Kabupaten Lanny Jaya segera bertanggung jawab atas tudingan bahwa ada keterlibatan para oknum DPRD dalam aksi demo tolak Otsus jilid 2 di Tiom Lanny Jaya beberapa waktu lalu.
Seperti yang diberitakan beberapa media bahwa, Befa Jigibalom memastikan unjuk rasa dilakukan oleh sekelompok mahasiswa Lanny Jaya dan oknum Ketua dan anggota DPRD Lanny Jaya itu rekayasa.
Pria utusan Daerah Pemilihan II itu mengatakan, penolakan Otsus jilid II dan penolakan DOB itu sudah terjadi dibeberapa daerah seperti Manokwari, Degiyai, Dogiyai, Nabire wilayah Mepago dan Nduga lalu ada apa dengan Lanny Jaya? tegasnya ketika ditemui wartawan di salah satu cafe di Jayapura Pada Kamis (01/04/2021).
“DPRD merupakan honainya rakyat sehingga apapun aspirasinya akan diterima DPRD dan akan diproses secara kelembagaan, tegas Murib.
Lanjut Murib, menyampaikan aspirasi itu tidak harus menyurat Ke DPRD, Bupati lalu menyampaikan, apapun aspirasi yang di sampaikan masyarakat dalam jumlah besar maupun kecil DPRD punya tanggung jawab untuk menerima aspirasi mereka.
Ia juga berharap, siapapun tidak membatasi ruang hak menyampaikan pendapat di muka umum.
Lebih lanjut, Yeru mengatakan penolakan otsus jilid ll dan pemekaran (DOB) ini perwakilan Beam sampai Kuyawage sudah sampaikan aspirasi kepada DPRD dan DPRD sudah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada DPR Papua beberapa waktu lalu.
“DPR adalah rumah mereka maka mereka menyampaikan aspirasi kepada kami DPRD kabupaten Lanny Jaya sehigga ketua Fraksi Perindo meminta Bupati Kabupaten Lanny Jaya segera bertanggung jawab atas tudingan kepada DPRD buktikan sesuai data dan fakta,” katanya. (*)
Editor : Aguz Pabika