Jayapura, nirmeke.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menerima rombongan pimpinan DRPD Lanny Jaya membawa aspirasi masyarakat Lanny Jaya wilayah Lapago tentang penolakan Otsus Jilid 2, penolakan Daerah Onomomi Baru (DOB) di wilayah Lapago dan minta penarikan pasukan non organik dari kabupaten Lanny Jaya.
Guna melanjutkan aspirasi masyarakat Lanny Jaya terkait Penilaian Otonomi Khusus (Otsus) pada saat demostrasi lalu, Ketua DPRD Kabupaten Lanny Jaya Tanus Kogoya beserta anggota DPRD menyerahkan langsung aspirasi kepada Ketua Satu Komisi I dan Anggota DPR Papua di Kantor DPRP Papua, Senin, (29/3/2021).
Ketua DPRD Lanny Jaya Tanus Kogoya mengatakan pada 18 Maret 2021, DPRD Lanny Jaya telah menerima aspirasi dari masyarakat Lanny Jaya, dan untuk menindakpanjuti aspirasi tersebut kami telah di Terima oleh Komisi 1 DPR Papua dengan melakukan audiens.
“Aspirasi mereka (masyarakat) minta agar tidak melanjutkan Otsus dan meminta kembalikan kepada rakyat Papua, menolak pemekaran provinsi dan kabupaten/kota dan meminta menarik pasukan organik di wilayah Lanny Jaya, dan sudah kami sampaikan ke Pimpinan Komisi 1,” katanya.
Ia berharap harapan dalam waktu cepat DPRP Papua dapat meneruskan ke DPR RI aspirasi rakyat Papua.
“Revisi UU ini (Otsus) sedang kerja dalam Prolegnas, maka melalui aspirasi dari Papua ini, harapan kami mereka (DPR Papua) harus sampaikan. Kami mendengar akan di tindak lanjuti tapi menunggu petunjuk dari pimpinan, ini harus di percepat,” tegasnya.
Dengan diserahkan aspirasi pendemo maka tangung jawab DPRD Lanny Jaya suda resmi diserahkan ke DPRP namun DPRD bersama masyarakat Lanny akan kawal aspirasi ini, DPR Papua kerja atau tidak.
“Sehingga aspirasi kami ini jangan tingal di DPR Papua, tapi kami akan kawal sampai di Pusat,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Lanny Jaya Terus Yigibalom menyampaikan apresiasi ada sikap Komisi satu yang mau mengakomodir aspirasi masyarakat Lanny Jaya.
“Sebagai representasi lembaga resmi kami langsung antar ke DPRP dan ketika kami tidak sampaikan dan diam kami akan berhadapan dengan masyarakat kami, Ini menjadi tugas kami menyampaikan aspirasi masyarakat Lanny Jaya yang menolak Otsus ke DPR Papua di Provinsi,” katanya.
Ia harapkan jangan sampai mereka (pusat) putuskan sepihak dan bisa membuat orang Papua marah maka. Ia harapkan kerja cepat dari DPRP Papua menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat.
“Kami sempat sudah sampaikan kepada ketua Komisi 2 DPR RI maka kami harapkan DPRP dapat dorong ke Pusat, soal aspirasinya masyarakat kami ini,” katanya.
Usai menerima aspirasi Fernando A. Yansen Tinal, Ketua Komisi 1 DPRP mengatakan pihaknya menyambut baik aspirasi ini dan akan di bawah ke pimpinan DPR Papua selanjutnya akan di bawa ke Pansus Otsus di Pusat.
“Kami menyambut baik aspirasi ini, kami akan sampaikan ke pimpinan DPR dan akan bawah aspirasi ini ke DPR RI, melalui Pansus Otsus kami, kami juga masih menunggu aspirasi lain dari wilayah lain, sehingga ini bisa di satukan dan di kirim ke DPR RI Pusat,” katanya.
Editor : Aguz Pabika