Jayapura, nirmeke.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) menyerahkan sebuah buku berisi hasil pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Otsus kepada Gubernur Papua Lukas Enembe di Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Rabu (10/03/2021).
Buku RDP Otsus berjudul Efektivitas Pelaksanaan Otsus Papua ini meliputi tiga bagian. Bagian I menyangkut pelaksanaan RDP Otsu situ sendiri. Bagian II hasil kajian Otsus dari akademisi secara ilmiah. Bagian III hasil pembangunan dari implementasi Otsus selama 20 tahun.
Lukas Enembe mengatakan, buku RDP Otsus ini perlu dipelajari, karena berisi lika-liku perjalanan sejarah Otsus Papua.
“Buku ini membuat kita menjadi lebih tahu apa yang sebenarnya rakyat inginkan. Sebab, dalam membangun Papua tak boleh rekayasa. Rakyat mau begini tak boleh ada rekayasa,” ujar Lukas.
Sementara itu, Timotius Murib menyatakan, MRP sebagai lembaga kultural bertanggungjawab atas pelaksanaan RDP sesuai pasal 7 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 atau UU Otsus Papua.
“MRP mengumpulkan semua masalah di Papua selama implementasi Otsus 20 tahun. Ya, mudah-mudahan buku ini bisa kita sebarluaskan kepada masyarakat umum, supaya mereka bisa baca dan disitu kita bisa ketahui kurang lebih implementasi Otsus selama 20 tahun,” tutur Timotius
Kemudian buku ini menjadi masukan dan saran dari masyarakat umum untuk kedepan, dimana pemerintah pusat dalam hal ini menggagas perubahan kedua UU Otsus, sehingga buku ini juga memberi inspirasi kepada masyarakat, untuk mengemukakan pikiran- pikiran dan konsep–konsep yang baru membangun Papua kedepan lebih baik dari hari ini. (*)
Sumber: Papua Inside