Wamena, nirmeke.com – Solidaritas Anti Miras dan Narkoba Papua melakukan sosialisasi bahaya Miras dan Narkoba di Dekenat Pengunungan Tengah Keuskupan Jayapura Paroki St. Stefanus Kimbim Wogi stasi St. Mikael Pilimo kring St. Lukas Sigila di Sisimangken telah terlaksana dengan baik.
Sosialisasi tersebut berlangsung pada hari Minggu 31 januari 2021, pukul 11:00 – 15:00 sore dihadiri semua para umat dan simpatisan.
Dalam sosialisasi Pastor Paroki Kimbim Wogi, Pr. Jumper manik OFM, Cap telah mengatakan sosialisasi bahaya Miras dan Narkoba Papua ini salah satu kegiatan positif dalam hal menyelamatkan manusia dan alam Papua dari ancaman bahaya Miras dan Narkoba di Papua.
“Terlebih kusus kabupaten Jayawijaya dan setiap distrik serta kampung untuk membangun kesadaran untuk menjauhi hal-hal yang dapat merusak kesehatan ini,” kata Pastor.
Manuel Wetipo salah satu pengerak sosialisasi Anti Miras dan Narkoba memberi pencerahan bahwasanya miras dan narkoba merupakan salah satu penyebab segala akar persoalan negatif terlebih membunuh generasi Papua.
“Pembunuhan, penikaman, lakalantas, pencurian dan kematian akibat miras oplosan sangat marak di Papua sehingga kami berharap pelajar, mahasiswa maupun pemuda untuk tidak terjerumus ke hal-hal yang nantinya merugikan diri sendiri dan keluarganya,” katanya.
Ali Aromba pengurus SAMN Papua dalam sosialisasinya mengatakan bahaya serta pengaruh miras dan narkoba yang perlu di sosialisasikan bukan soal pelarangan melainkan membangun kesadaran generasi Papua untuk terlibat pada hal yang memberikan dampak positif dalam pembangunan kampung maupun daerah bukan terjerumus dalam hal negatif.
“SAMN Papua adalah salah satu organisasi kemanusiaan yang telah dilegalkan menjadi motor pengerak membawa bangsa yang damai dan bermartabat serta menyelamatkan generasi dan alam Papua dari ancaman bahaya miras dan narkoba,” katanya.
Maka, kata Dia, sosialisasi tersebut akan terus dibangun tanpa batas dari kampung ke kota, Tim soslidaritas anti miras dan barkoba akan terus bergerak maka setiap tahun selalu adakan sosialisasi di setiap kampung.
“Suku Omarekma, tokoh intelektual, tokoh Adat, tokoh Pemuda, tokoh Gereja, tokoh Perempuan menyatakan sikap pelarangan minuman keras dan narkoba di wilayah tersebut,” kata Ali. (*)
Reporter : Aromba
Editor : Aguz Pabika