Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Adat Suku Omarekma Larang Miras Dengan Sangsi Adat
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Adat Suku Omarekma Larang Miras Dengan Sangsi Adat

Adat Suku Omarekma Larang Miras Dengan Sangsi Adat

Vekson Aliknoe
Last updated: March 8, 2021 12:16
By
Vekson Aliknoe
4 years ago
Share
2 Min Read
SHARE

Wamena, nirmeke.com – Suku Omarekma yang dihadiri dan disetujui oleh tokoh Intelektual, tokoh Adat, tokoh Pemuda, tokoh Gereja, tokoh Perempuan menyatakan sikap menolak dan melarang peredaran miras dan narkoba di wilayah Kimbim – Wogi kabupaten Jayawijaya.

Iklan Nirmeke

Hal tersebut disampaikan Ali Aromba perwakilan pengurus SAMN Papua saat melakukan sosialisasi di Kimbim – Wogi kabupaten Jayawijaya beberapa waktu lalu. Senin, (8/3/2021).

Lanjutnya, kehadiran SAMN Papua disambut baik semua pihak terutama umat dan masyarakat setempat yang sudah berkomitmen untuk menjaga daerah mereka dari miras dan narkoba.

“Pelarangan Miras ini instruksi langsung dari Adat suku Omarekma, dimana adat mereka benar-benar melarang keras oknum yang membawa atau mengkonsumsi miras dengan melanggar hukum adat akan dikenai sangsi sesuai kesepakatan masyarakat adat Omarekma,” tegasnya.

Ali juga menegaskan SAMN Papua merupakan organisasi yang legal sehingga perlu didukung oleh semua pihak dalam penyelamatan manusia Papua dari bahaya miras dan narkoba di tanah Papua khususnya di daerah pegunungan tengah Papua.

“Kebijakan yang diambil oleh masyarakat adat suku Omarekma patut diberi apresiasi karena mereka dengan sadar mengetahui dampak nyata dari miras dan narkoba, sehingga bisa mengeluarkan peraturan pelarangan ini dan di patuhi serta diikuti oleh masyarakat adat.

“SAMN Papua, bekerja sebatas menyadarkan dan memberi pemahaman yang positif untuk membangun kesadaran kepada masyarakat adat, Pemerintah, gereja untuk bersama-sama melarang dan melawan miras dan narkoba yang terus merusak SDM Papua,” tegasnya.

Dalam sosialisasi Pastor Paroki Kimbim Wogi, Pr. Jumper manik OFM, Cap telah mengatakan sosialisasi bahaya Miras dan Narkoba Papua ini salah satu kegiatan positif dalam hal menyelamatkan manusia dan alam Papua dari ancaman bahaya Miras dan Narkoba di Papua.

“Terlebih kusus kabupaten Jayawijaya dan setiap distrik serta kampung untuk membangun kesadaran untuk menjauhi hal-hal yang dapat merusak kesehatan ini,” kata Pastor. (*)

Pewarta : 
Editor : Aguz Pabika

Related

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article SAMN Papua Sosialisasi Bahaya Miras dan Narkoba di Umat Katolik Kimbim-Wogi Wamena
Next Article Pengusaha Anak Asli Wamena Dukung Pembangunan Jalan Lingkar LUKMEN
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

Warga Peleima Tolak Kehadiran TNI Non-Organik di Distrik Ibele dan Taelarek
Tanah Papua
6 hours ago
Trauma dan Ketakutan: Warga Ibele Desak TNI Angkat Kaki
Polhukam Siaran Pers Tanah Papua
6 hours ago
TPNPB Kodap XXVII Sinak Bantah Klaim TNI: Empat Pemuda yang Disebut Menyerah adalah Pelajar SMP
Polhukam Siaran Pers Tanah Papua
6 hours ago
80 Anggota Polisi Baliem Selesaikan Pembinaan Fisik dan Karakter, Siap Diterjunkan ke Lapangan
Tanah Papua
15 hours ago

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

- Advertisement -
- Advertisement -
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?