Jayapura, nirmeke.com – Ratusan mahasiswa dan juga masyarakat melakukan aksi demo dengan agenda penolakan Sekda Dance Y Flassy yang dilantik oleh Mendagri karena pendemo menilai Pemerintah Pusat yang seharusnya menghargai undang-undang Otonomi Khusus yang mengatur tentang kekhususan bagi orang Papua, dengan memberikan keleluasaan kepada pemimpin daerah untuk melantik Sekda sesuai kebutuhan daerah.
Mereka menilai proses pelantikan yang dilakukan oleh Mendagri setelah cacat prosedur juga secara nilai dalam proses panitia seleksi calon Sekda Doren Wakerkwa mendapat urutan pertama dengan nilai tertinggi sementara Dance Yulian Flasi di posisi ketiga tapi bisa dilantik.
Intelektual Pemuda Yahukimo Stepanus Kabak mengatakan
orang Papua sudah memiliki undang-undang khusus yang diatur dalam undang-undang Otonomi Khusus pasal 21 tahun 2001 pasal 4 ayat 1 -9 suda ada aturan yang memiliki kewenangan secara penuh kepada pemerintah daerah berdasarkan undang-undang ini telah melantik Sekda dan ini sah.
Sementara yang dilakukan oleh menkopolhukam menurut kamu hal ini sengaja dilakukan untuk membiarkan terjadinya politik adu domba antara sesama orang Papua.
“Politik adu domba yang dimainkan oleh Menkopolhukam sehingga ini harus dipertanggungjawabkan oleh Menko polhukam sendiri, jangan buat kacau Papua doren Wakerkwa kan suda ungul secara nilai, kenapa ada interfensi lagi,” katanya pada aksi spontan yang berlangsung di Asrama mahasiswa di Waena tersebut, Rabu, (3/3).
Ia mengatakan ini merupakan harkat dan martabat orang asli Papua yang harus dihargai oleh pemerintah pusat dengan memberikan kewenangan penuh kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dalam penentuan seksa dan apa yang sudah dilakukan oleh wakil gubernur sudah sesuai dengan aturan undang-undang otonomi khusus sehingga tidak bisa menggunakan peraturan ASN undang-undang Nomor 2 Nomor Tahun 2014 terkait ASN,
“Sehingga kami tegaskan pelantikan dilakukan oleh wakil gubernur sudah sah Sekda Papua Doren Wakerkwa,” katanya.
Penanggungjawab aksi Nius Yikwa mengatakan pihaknya secara tegas menolak Dance Flasi dalam memimpin di Sekretaris Daerah Provinsi Papua karena beliau mempunyai rekor buruk sebagai koruptor.
“Kami nilai proses pelantikan dan saya melihat situasi tidak sesuai prosedur dan cacat hukum. Kami meminta semua pihak melihat hasil nilai Pak Doren, dan menolak hasil timsel Papua yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk seleksi sekda karena posisi Yulian Flasi di Nomor 3 tapi bisa naik di Posisi Sekda,” katanya.
Lanjutnya, pelantikan dilakukan oleh menkopolhukam dinilai penuh dengan muatan politik dan hanya akan merasakan masyarakat Papua antar sesama maka harus di tolak.
“Kami harapkan Pemerintah Pusat dalam hal ini Pak Tito harus mengambil langka dan merevieuw kembali keputusan ini, Karena tidak menghargai pemerintah Provinsi dan undang -undang Otsus,” katanya.
Aksi yang berlangsung damai tersebut awalnya bertujuan untuk melakukan aksi di kantor gubernur namun karena situasi konflik sehingga aksi tersebut dilakukan di asrama dan berlangsung damai hingga pukul 13:00. Masa membubarkan diri dengan aman.(*)