Wamena, nirmeke.com – Keluarga Besar Pelajar dan Mahasiswa Papua wilayah adat Lapago menolak dengan tegas Otsus Jilid II dan pemekaran Provinsi Papua Tengah. Pembacaan peryataan sikap penolakan tersebut berlangsung di asrama Baliem Yogyakarta Pada Jumat, (26/02/21).
Seluruh rakyat Papua dan akar rumput se-tanah Papua, serta seluruh berhati kemanusiaan telah menolak perpanjangan Otonomi Khusus (Otsus) dan rencana pemekaran DOB yang diumumkan oleh pemerintah pusat (Indonesia).
Hal tersebut dikatakan Takbir Asso, kordinator Keluarga Besar, Pelajar dan Mahasiswa wilayah adat Lapagi di kota studi Yogyakarta melalui pers release yang di terima media ini.
“Penolakan ini datang dari berbagai elemen (adat, agama, organisasi dan dari semua organisasi/kelompok) yang memiliki hati nurani kepada orang Papua, yang sejak lama penjajahan dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap orang Papua yang tidak pernah berkesudahan.
Seluruh rakyat Papua (Tokoh adat, Agama, Tokoh perempuan serta seluruh pelajar dan mahasiswa Papua) yang belajar di Indonesia dan luar negeri secara serentak menyatakan sikap untuk menolak atas perpanjangan Otsus dan pemekaran provinsi (DOB).
“Kami meminta agar pemekaran Provinsi Papua Tengah tidak dilakukan secara sepihak antara Pemerintah Pusat dan para Bupati wilayah adat Lapago, kami mendukung penuh keputusan MRP dan Pemerintah Provinsi Papua,” tegas mahasiswa.
Jika pemerintah Pusat di Jakarta tidak menindaklanjuti tuntutan rakyat Papua. maka, mahasiswa wilayah adat Lapago di kota studi Yogyakarta akan menggerahkan massa di daerah dan menempati pusat-pusat kantor pemerintahan di seluruh wilayah adat Lapago.
Keluarga Besar, Pelajar dan Mahasiswa wilayah adat Lapagi di kota studi Yogyakarta dengan tegas menolak penuh melanjutkan Otsus Jilid II dan Pemekaran Provinsi Papua Tengah yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia (Jakarta) dan para Bupati wilayah adat Lapago.
“Kami mengutuk keras kepada pemerintah Indonesia (Jakarta) yang selalu berusaha dan memaksa untuk melanjutkan Otsus jilid II dan Pemekaran Provinsi Papua Tengah lewat seluruh Bupati wilayah adat Lapago,” katanya.
Demianus Dabi, menambahkan keberlanjutan pelaksanaan Otsus Jilid II dan Pemekaran provinsi buatan Jakarta adalah salah satu cara untuk memusnahkan orang Papua dan memecah belah antar sesama orang Papua.
“Orang Papua tidak butuh Otsus Jilid II dan Pemekaran Provinsi Papua Tengah, orang Papua menuntut Hak Menentukan Nasib sendiri tanpa alasan apapun dan dalam penawaran bentuk apapun. Dan tarik seluruh militer Organik dan non Organik dari ( Ndugama, Intan Jaya, dan Seluruh Wilayah adat Lapago ) serta pada umumnya dari atas tanah West Papua.
Dia menegaskan, mahasiswa juga mendesak dan menuntut secara tegas kepada Pemerintah indonesia, segera usut tuntas atas semua pelanggaran HAM diatas tanah West Papua. Akar persoalan masalah di tanah Papua sudah sangat jelas, bukan dari sekarang ini saja tetapi sejak tahun 1965, kekerasan Negara dan pelanggaran HAM berat sampai hari ini belum ada penyelesaian/ sejarah dan status politik, kegagalan pembangunan meliputi pendidikan, kesehatan dan ekonomi rakyat Papua, diskriminalisasi dan marjinalisasi orang penduduk asli Papua semakin merajalelah. maka dari itu, tak ada penawaran dalam bentuk apapun dan tak akan ada harapan masa depan orang papua yang lebih baik bersama Indonesia.
“Semua ini harus diakhiri dengan cara yang baik dan benar, yang artinya kembalikan hak kedaulatan bagi bangsa west Papua seutuhnya tanpa ada luka lagi kepada banggsa Papua,” tegasnya. (*)
Reporter : Teba Hisage
Editor : Aguz Pabika