Jayapura, nirmeke.com – Rapat Koordinasi Majelis Rakyat Papua bersama Pemerintah kota Jayapura, BNN Provinsi Papua, Satpol Pamong Praja Provinsi Papua, dan Polda Papua membahas tentang dampak miras dan narkoba bagi orang asli Papua.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di hotel Hom Tanah Hitam, pada Jumat (26/2/2021) tadi. Dihadiri pimpinan dan anggota lembaga MRP, SAMN Papua di mediasi oleh Pokja Agama MRP.
Timotius Murib ketua MRP mengatakan berdasarkan Perdasi nomor 15 tahun 2013 perubahan kedua 22 tahun 2016 maka MRP melalui Pokja Agama meminta beberapa narasumber hadir untuk menyampaikan kondisi terkini Miras dan Narkoba di tanah Papua terhadap generasi bangsa khususnya generasi orang asli Papua.
“Yang hadir dari tiga institusi Satpol PP, Polda Papua dan BNN Papua hadir menyampaikan materi sekaligus dengan informasi data-data menyangkut perkembangan penanganan miras dan narkoba di tanah Papua,” kata Murib.
Lanjutnya, Miras dan Narkoba adalah musuh bersama untuk diperangi berama sehingga MRP merasa penting guna menyelamatkan manusia terutama orang asli Papua.
“Tindak lanjut dari Rapat Koordinasi ini MRP melalui Pokja Agama akan melakukan diskusi-diskusi lebih lanjut dan rekomendasi yang lahir dari pertemuan hari ini pertama MRP akan meminta dan mendorong pemerintah provinsi Papua dan kabupaten/kota untuk membangun balai rehabilitasi supaya pasien-pasien dari miras dan narkoba bisa di tempatkan disitu, tidak lagi kami kirim keluar Papua terutama di Makasar dan Bandung,” katanya.
Dia menambahkan, dengan realita penyakit sosial ini, semua pihak harus bergandengan tangan termasuk MRP, meminta dan mendorong pemerintah provinsi Papua untuk segera bangun balai rehabilitasi dan akan diikuti dengan regulasi dan fasilitas untuk pencegahan.
Yoel Luiz Mulait ketua Pokja Agama menambahkan Miras dan Narkoba merupakan penyakit yang sudah kronis terus-terusan dibahas karena tidak pernah terselesaikan dari dulu, sekarang dan akan datang.
“Semua orang sudah terinfeksi dengan Miras dan Narkoba, sehingga MRP melalui Pokja Agama membuat program dengan melakukan rapat kordinasi dengan para pemangku kebijakan dengan harapan bisa melihat akar persoalan yang tidak pernah terselesaikan soal miras dan narkoba ini karena faktor apa saja,” katanya.
Majelis Rakyat Papua dalam rangka perlindungan keberpihakan dan pemberdayaan orang asli Papua melalui misi besar ini akan terus di lakukan dan berlanjut hingga proses pemberantasan miras dan narkoba ini bisa mencapai hal yang maksimal.
Anias Lengka ketua SAMN Papua berharap tiga pemangku kebijakan yang hadir dalam rapat kordinasi dengan MRP dapat diwujudkan bersama di lapangan dalam melakukan pemberantasan, sosialisasi, dan kegiatan sosial lainnya.
“Kita ada di dalam situasi yang memang darurat sekali Miras dan Narkoba di Papua,” tegasnya. (*)
Reporter :
Editor : Aguz Pabika