Jayapura, nirmeke.com – Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (SEKNAS FITRA) menyampaikan hasil presentase mengenai dua hasil riset dari Seknas Fitra bersama tim peneliti berasal dari provinsi Papua dan Papua Barat. Studi risetnya ada dua topik pertama, local budget indeks dan local budget analysis (LBA) tanah Papua 2020.
Hal tersebut disampaikan Ervyn Kaffah selaku Advocacy Manager Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (SEKNAS FITRA) kepada wartawan. Sabtu, (20/2/2021) kemarin.
Riset tentang local budget indeks bertujuan untuk perkembangan tingkat transparansi, akuntabilitas, dan kordinasi antar pemangku kepentingan dalam tahap siklus pengangaran daerah.
“Sebuah studi untuk mencoba melakukan penilaian atau pengukuran mengenai bagaimana implementasi tata kelola pemerintahan di provinsi Papua dan Papua Barat, dan kedua Local budget alalysis bertujuan untuk mencoba melakukan analysis atau pemetaan mengenai bagaimana stuktur anggaran daerah baik di provinsi di kabupaten kota,” katanya.
Lanjutnya, kehadiran Seknas Fitra melalui dua program dapat membantu pemerintah maupun masyarakat untuk mengetahui stuktur anggaran, sumber dana yang di dapat, dan dibelanjakan untuk apa saja serta melihat sehat atau tidak keuangan dari suatu daeah mengunakan dua penelitian di atas.
“Lokasi kajian di provinsi Papua kabupaten Jayapura, kota Jayapura dan provinsi Papua Barat kabupaten Raja Ampat, kabupaten Sorong, kabupaten Fak-Fak dan kabupaten Tambrouw,” katanya.
Fitra juga coba memetakan di beberapa sektor dimana menurut Fitra penting untuk konteks tanah Papua yaitu di pelayanan dasar terutama pendidikan dan kesehatan, mengetahui apa yang di hadapi pemerintah dan masyarakat mengenai program dan anggaran yang di alokasikan sudah cukup atau relevan untuk menjawab permasalahan ini.
“Indeks transparansi sebagian besar daerah baik provinsi dan kabupaten tingkat transparansinya sangat rendah (kurang transparan) karena tidak adanya optimalisasi pemanfaatan website resmi pemerintah daerah, kurangnya peran dan fungsi dari Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID), minimnya optimalisasi wahana partisipasi seperti Musrembang dan lainnya serta minimnya pengoptimalisasian mekanisme pengaduan public,” katanya.
Selain Indeks transparansi yang kurang transparan, sama halnya dengan akses dokumen milik pemerintah seperti dokumen anggaran, RAPBD, APBD, RKA SKPB yang tidak bisa di akses atau di publikasikan sembarang (dirahasiakan).
“Kehadiran Fitra diharapkan dapat mengikatkan Good Govermance (transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan kordinasi antara pemangku kepentingan) dalam rangka pencegahan korupsi di provinsi Papua dan Papua Barat,” katanya.
Natan Tebay, Kordinator Fitra wilayah Papua menambahkan dengan kehadiran Fitra di provinsi Papua dan Papua Barat dalam menjadi partner pemerintah daerah melihat persoalan yang dibutuhkan oleh masyarakat dan merumuskan konsep terutama pendidikan dan kesehatan yang cocok untuk kondisi Papua dengan memperhatikan kondisi geografis dan sosio-kultural.
“Tak kala penting meningkatkan tata kelola anggaran terutama melakukan penyisiran terhadap alokasi anggaran yang tidak efektif dan tidak menjawab permasalahan (di RP JMD),” katanya.
Dirinya juga merekomendasikan dari hasil yang di peroleh Fitra terutama memberikan kewenangan yang optimal agar terciptanya rasa saling percaya antar pemerintah pusat, dan daerah atau provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini menjadi penting untuk mendorong kordinasi dan sinergisitas.
Reporter :
Editor : Aguz Pabika