Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: DPR Papua: Masalah Papua Tidak Dapat Diselesaikan dengan Penambahan Dana Otsus dan Pemekaran
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > DPR Papua: Masalah Papua Tidak Dapat Diselesaikan dengan Penambahan Dana Otsus dan Pemekaran

DPR Papua: Masalah Papua Tidak Dapat Diselesaikan dengan Penambahan Dana Otsus dan Pemekaran

admin
Last updated: January 30, 2021 11:18
By
admin
Byadmin
Follow:
4 years ago
Share
3 Min Read
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Wakil Ketua DPR Papua DR. Yunus Wonda, mengatakan bahwa langkah Pemerintah pusat, melakukan revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dengan fokus pada penambahan alokasi dana Otsus dan pemekaran wilayah dinilai tidak akan menyelesaikan masalah Papua kini pemerintah pusat bicara evaluasi Otsus dan akan melakukan pemekaran.

Iklan Nirmeke

“Masalah Papua bukan pemekaran dan tambahan dana Otsus. Juga bukan masalah makan minum. Masalah Papua itu sudah jelas, eksistensi negara. Ideologi yang harus bisa diselesaikan dengan duduk bersama,” tegas wakil Ketua I DPRP Yunus Wonda, kepada wartawan.

Dikatakan Wonda, Pemerintah pusat mestinya tidak mengambil langkah dan keputusan sendiri tanpa melibatkan rakyat Papua dalam proses revisi UU Otsus,.

“Pemerintah pusat akan revisi UU Otsus tapi sepihak, ini berarti sama saja kita tidak serius melaksanakan UU Otsus. Kita sendiri tidak konsisten laksanakan UU Otsus,”kata Wonda.

Contohnya kata Politisi Partai Demokrat, sesuai amanat UU Otsus ada lima kewenangan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara terkait pemekaran wilayah itu menjadi domain pemerintah daerah, DPRP dan MRP.

“Bicara pemekaran itu mestinya menjadi domain pemerintah daerah, itu sebabnya pemerintah mestinya memberi ruang kepada DPRP dan MRP bukan kemudian mengambil alih mengingat UU Otsus mengatur soal pemekaran. ini sama saja bukan selesaikan masalah tapi menambah masalah. Hari ini pemekaran diputuskan pemerintah pusat tidak ada ruang lagi bagi pihak di Papua.Jumlah orang Papua itu sudah sangat sedikit. Misalnya di Nabire, di Kota Jayapura, di Kabupaten Jayapura, di Merauke dan Mimika itu OAP sudah sedikit,” katanya.

Ditambahkan Wonda, Kondisi Papua hari ini belum memungkinkan untuk dilakukan pemekaran wilayah mengingat tolak ukur pemekaran bukan hanya soal Infrastruktur saja tetapi pertumbuhan ekonomi daerah dan beberapa indikator lainnya.

“Saya mengingatkan kepada para bupati yang bicara pemekaran stop membahas itu. Sebaiknya urus dulu kabupaten yang dipimpinnya dulu. Jangan korbankan rakyat hanya untuk menjadi orang nomor satu atau nomor dua di Provinsi yang akan dimekarkan nantinya. Sebagai rakyat Papua, tentu kita ingin semua rakyat di tanah ini bisa hidup jauh lebih baik. Bagaimana agar kehadiran negara itu bisa dirasakan semua masyarakat Papua. Pemda sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, baik eksekutif dan legislatif di di provinsi dan kabupaten harus memberi keadilan dan mensejahterakan rakyat,” ujarnya. (*)

 

Sumber: https://dpr-papua.go.id/

 

Related

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Polda Papua Barat Didesak Bebaskan Ketua KNPB Maybrat
Next Article Elvis Tabuni Pimpin DPW Partai Berkarya Provinsi Papua
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Hangat

“Kami Bukan Sekadar Konten” Perempuan Papua Menggugat Objektifikasi di Media Sosial
Artikel Catatan Aktivis Papua Pena Papua Perempuan & Anak
10 minutes ago
Kepala Kampung Gruduk Kantor Bupati Jayawijaya, Ini Tanggapan Tegas Bupati
Tanah Papua
9 hours ago
Pemuda Gereja Baptis Walani Gelar Pelatihan Dasar Kepemimpinan
Tanah Papua
9 hours ago
Bupati Yahukimo Lantik Pejabat Eselon III, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Pelayanan Tulus
Tanah Papua
1 day ago
Iklan
Ad image

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?