Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Reading: Tolak Perpanjangan Dana Otonomi Khusus, Petisi Rakyat Papua Kumpulkan Ratusan Ribu Suara
Share
Sign In
Notification
Font ResizerAa
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Font ResizerAa
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tolak Perpanjangan Dana Otonomi Khusus, Petisi Rakyat Papua Kumpulkan Ratusan Ribu Suara

Tolak Perpanjangan Dana Otonomi Khusus, Petisi Rakyat Papua Kumpulkan Ratusan Ribu Suara

admin
Last updated: January 18, 2021 14:40
By
admin
Byadmin
Follow:
4 years ago
Share
4 Min Read
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Menjelang selesainya Pendanaan dalam UU Otonomi Khusus Papua pada 2021, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah melibatkan kementerian terkait hingga saat ini masih melaksanakan pembahasan terkait rencana perpanjangan dana dalam Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua. Hal ini menimbulkan pro dan kontra baik di kalangan aktivis maupun masyarakat asli Papua itu sendiri.

Iklan Nirmeke
Ad image

Pasalnya, implementasi UU No. 21 Tahun 2001 tersebut dinilai kurang membawa perubahan yang signifikan pada sektor sumber daya manusia di Papua selama kurang dari 20 tahun diberlakukan. Salah satu wadah protes dan tuntutan tidak di lanjutkannya pendanaan UU Otsus Papua tersebut tertuang dalam gerakan kolektif yang menamai diri sebagai Petisi Rakyat Papua.

Petisi tersebut berisi penolakan terhadap rencana pendanaan lanjutan yang sering disebut sebagai Otsus Jilid II, serta telah dikembangkan pula di Wilayah Bali di inisiasi oleh Pembina Aliansi Mahasiswa Papua Komite Bali, Jeeno. Pada Deklarasi Petisi Rakyat Papua Tolak Otsus Jilid II Wilayah Bali yang digelar pada kamis (26/11/2020), Jeeno menyampaikan bahwa 19 tahun penetapan UU Otsus Papua telah gagal karena banyaknya konflik dan pelanggaran HAM.

Petisi Rakyat Papua Tolak Otsus Jilid II sendiri telah diluncurkan pada pertengahan Juni 2020 di Kota Jayapura dan meluas hingga membentuk 37 organisasi PRP baik di dalam maupun di luar negeri.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan serentak termasuk di Wilayah Bali, disampaikan bahwa PRP telah mengumpulkan 520.261 suara dari 90 organsisasi gabungan. Di Bali sendiri, petisi dilakukan sejak 23 November 2020 di tiga lokasi utama yakni Dempasar, Badung, dan Singaraja sebagai basis keberadaan mahasiswa dan masyarakat Papua.

Disamping membawa isu penolakan terhadap Otonomi Khusus Jilid II atau yang disebut pemerintah sebagai Pendanaan Otonomi Khusus Papua, PRP juga mengatasnamakan tuntutan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM dan pendudukan militer di tanah Papua sebagai dampak negatif adanya Otsus.

“PRP pada dasarnya menuntut agar pemerintah tidak lagi secara sepihak memberikan akses luas bagi investor yang merusak sumber daya alam di Papua secara semena-mena,” terang Jeeno.

Jika memang pemerintah tidak turut andil dalam investasi yang merusak lingkungan tersebut, lanjut Jeeno, seharusnya akses media di Papua dapat dibuka seluas-luasnya sehingga masyarakat baik di Indonesia maupun di dunia bisa memperoleh perkembangan situasi terkini untuk menilai apakah UU Otsus Papua tersebut telah berjalan dengan baik atau justru sebaliknya, menyengsarakan masyarakat asli Papua.

Dalam membagikan petisi sendiri, PRP Bali mengaku tidak melakukan pemaksaan sama sekali. “Kami membagikan petisi dengan damai, jika memang merasa keberatan dengan Otsus silakan diisi, jika tidak kami juga tidak akan memaksa. Itu adalah hak tiap-tiap masyarakat untuk bersikap,” jelasnya.

Deklarasi PRP tersebut juga diikuti konferensi pers dari PRP Pusat Jayapura. Diharapkan melalui PRP, pemerintah dapat terketuk nuraninya untuk kembali mempertimbangkan urgensitas perpanjangan dana Otsus serta mengkaji kembali secara menyeluruh apakah akan terus menutup akses masyarakat dalam memperoleh informasi di tanah Papua atau akhirnya bersikap demokratis terhadap pendapat masyarakat asli Papua. (*)

Sumber: https://harapanrakyatonline.com/

Iklan Nirmeke
Ad image

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Bangkitnya Gerakan Pastor Papua Prospek Lahirnya Kongregasi Pastor Pribumi
Next Article Ance Wenda Pimpin IPM – DT Periode 2021 – 2023, Ini Program Perioritasnya
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Hangat

Mahasiswa Lanny Jaya di Makassar Tolak Pembangunan Pos Militer di Distrik Melagineri
Tanah Papua
2 days ago
Bupati Yahukimo Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRK Periode 2025–2030
Tanah Papua
2 days ago
Mahasiswa Papua di Sumatera Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Wamena
Tanah Papua
2 days ago
Kekurangan Guru dan Dampak Banjir Hambat Pendidikan di Jayawijaya
Pendidikan
4 days ago
Iklan
Ad image

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?