Timika, nirmeke.com – Pernyataan sikap posko pengunsian masyarakat adat Waa, Banti dan Opitawak Tembagapura kepada Pemerintah kabupaten Mimika, TNI-Polri dan PT Freeport Indonesia.
Masyarakat Adat dari tiga kampung yang berada di Tembagapura meminta agar para pihak terkait untuk segera kembalikan para pengungsi ini ke kampung halaman mereka.
Hal tersebut di sampaikan ketua Posko Martina Natkiin dalam pers releasenya usai melakukan aksi demo pemalangan jalan masuk keluar PTFI beberapa hari lalu. Jumat, (16/01/2020).
“Kami masyarakat pengunsian sejak dari awal hingga sekarang kami tidak meminta bantuan apapun dari Pemda Mimika, TNI/Polri dan Freeport Indonesia, yang kami inginkan yaitu segera kembalikan kami ke kampung halaman tempat leluhur kami di Tembagapura, Waa, Banti 1, Banti2, dan Opitawak,” katanya.
Pengungsian masyarakat asli dari tiga kampung tersebut akibat perang TPN-PB dan TNI/POLRI sejak 2 Maret 2020 hingga 14 Januari 2021.
“Sampai sekarang belum ada kepastian yang jelas mengenai nasib hidup masyarakat Pengungsi yang tidak ada tanggungjawab dari Pemda Mimika, PT Freeport Indonesia dan TNI/Polri dalam memulangkan para pengungsi ini,” tuturnya.
Ia menambahkan, memasuki 1 tahun ini, telah memakan banyak korban jiwa masyarakat Pengungsi. Para pengungsi ada yang meninggal dunia akibat sakit akibat tidak ada perhatian dari Pemda dan Pihak PT Freeport Indonesia.
“DPRD Mimika pada pertemuan Senin 14 Desember 2020 telah menyepakati penandatanganan Pengunsi untuk di kembalikan sebelum Natal. Tetapi setelah Natal dan sekarang memasuki tahun baru belum ada kepastian soal waktu kepulangan masyarakat Pengungsi untuk kembali ke kampung halaman,” katanya.
Oleh sebab itu berdasarkan surat pernyataan sikap ini kami menuntut kepada Pemda Mimika (DPRD-Mimika dan Bupati Mimika) TNI/Polri , PT Freeport Indonesia, dan semua pihak yang berkepentingan di wilayah Tembagapura untuk;
Pertama, Stop mempermaikan dan memutar balik dengan segala macam alasan yang bertujuan untuk menghambat pengungsi kembali ke kampung halaman.
Kedua, ini merupakan surat pernyataan sikap yang terakhir kali, jika masih mempermainkan pengungsi (kami) maka kami akan tetap kembali ke kampung halaman dengan cara kami sendiri yaitu dengan berjalan kaki menuju kampung halaman Tembagapura. (*)
Laporan: Masyarakat Adat Independent