Jayapura, nirmeke.com – Kasus Paniai berdarah adalah salah satu kasus pelangaran HAM berat yang dilakukan Aparat keamanan di Enarotali pada 8 Desember 2014, yang menewaskan 4 pelajar diantaranya, Simon Degei, Oktovianus Gobai, Alfius you, Yulian Yeimo dan abia Gobai.
Sudah menjelang 6 tahun Pemerintahan Indonesia masih belum tuntaskan kasus penembakan ini, padahal ini pelanggan HAM berat yang secara serius harus di tangani pemerintah pusat,” kata Amos kayame, saat menghadiri pemasangan 1000 lilin di halaman asrama Paniai Jayapura.
“Sampai saat ini keluarga korban masih menunggu kapan pemerintah Indonesia menyelesaikan kasus penembakan ini. Kasus ini harus di ungkap sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, ini negara hukum.
Maka kata Amos, melalui momentum ini, mahasiswa mendesak kepada Pemerintah pusat, Presiden Jokowi, segera tuntaskan pelanggaran HAM yang di lakukan aparat keamanan di Enarotali kabupaten Paniai,” katanya.
“Jangan memupuk pelanggaran HAM di Papua, setidaknya negara Indonesia harus menghargai betapa tingginya nilai kemanusiaan itu.
Ia mengatakan, Pelanggaran HAM di Paniai yang sengaja dilakukan aparat keamanan ini sudah pernah dibahas di PBB, dan di Komnas HAM RI, sekarang titik penyelesaiannya dimana, pemerintah pusat harus ungkap kasus ini,” katanya.
“Jika tidak mampu menyelesaikan setiap pelanggaran HAM yang sengaja di buat Pemerintah pusat melalui aparat keamanan, biarkan rakyat Papua Menentukan nasibnya sendiri bagi rakyat Papua,” katanya.
Selain itu Yohanes Giyai mengatakan, roh para pendahulu yang telah gugur telah memupuk perjuangan kita, maka setiap anak muda Papua harus bangkit untuk melawan para kolonial, kapitalis Indonesia,” katanya.
“Tiada cara lain hanya kata lawan, untuk merebut kemerdekaan, sebab tidak ada masa depan yang lebih baik dalam bingkai NKRI,” pungkasnya.(*)