Jayapura, nirmeke.com – Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) Papua mengatakan oknum aparat TNI/Polri di Papua menjadi pembackup para pengusaha minuman alkohol (Miras) serta mereka juga berkali-kali mendroping minuman alkohol ke daerah pegunungan Lapago melalui jalan darat maupun udara.
Hal tersebut dikatakan Anias Lengka ketua Anti Miras dan Narkoba (SAMN) Papua kepada nirmeke.com mengangapi kejadian penangkapan oknum anggota TNI yang membawa Miras melalui jalan darat ke Wamena yang di tahan di kabupaten Yalimo. Jumat, (11/12/2020).
“Inikan bukan kejadian pertama kali. Oknum aparat TNI dan Polri yang backup para pengusaha minuman, kemudian mereka juga yang sering membawa miras di bagian Lapago melalui jalan darat maupun udara mengunakan pesawat TNI Hercules,” katanya.
Kata Anias, motif dari oknum aparat TNI dan Polri ini perlu diselidiki, sedangkan penjualan dan peredaran Miras di wilayah pegunungan berujung dengan konflik, KDRT, laka lantas hingga perang, semua ini penyebabnya Miras.
“Inikan dampak dari Miras yang beredar di pegunungan, tapi situasi seperti ini aparat keamanan selalu pelihara konflik, mereka tidak bisa mengatasi persoalan sebagai penegak hukum,” ujarnya.
Lanjutnya, penegak hukum TNI dan Polri sudah tau bahwa persoalan dampak dari Miras di wilayah pegunungan sangat rawan konflik namun aparat masih saja mengbackup pengusaha Miras dan para oknum ini juga menjadikan sebagai lahan bisnis mereka.
“SAMN Papua mempertanyakan kinerja dari pihak aparat kepolisian dan TNI, apakah mereka ini benar-benar menjalankan tugas amanahnya sebagai pengayom rakyat atau mau bunuh rakyat Papua,” tegasnya.
Dirinya juga mengatakan persoalan Miras di wilayah Papua, oknum aparat TNI dan Polri yang kedua kali tertangkap tangan di kabupaten Yalimo membawa ribuan botol minuman alkohol hingga saat ini belum di ungkap pelakunya.
“Polda Papua hingga saat ini belum juga mengungkap siapa pemilik Miras yang di tangkap di Yalimo dan ini yang ketiga kalinya, sehingga Polda harus mengelidiki apa motifnya? Apakah memang ingin mencelakakan orang asli Papua di gunung sana atau apa?, tegasnya.
Sebelumnya, aparat gabungan TNI – Polri mengamankan ribuan botol miras milik seorang pengusaha berinisial E yang dikawal oleh 4 oknum anggota TNI dari Satuan Yonif 751/RK dengan menggunakan 4 mobil Strada dan 1 Mobil Ford Ranger tujuan Wamena. Penangkapan terjadi di Jln. Trans Jayapura – Yalimo – Wamena, Desa Hubakma, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua pada (05/12/2020) Pukul 12.50 WIT.
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kapolres Yalimo AKBP Rahmad Kaharuddin, Perwira Penghubung (Pabung) Yalimo Mayor Czi Tri Fakhriansya, Wa Dir Samapta Polda AKBP Toni Ananda dan tokoh masyarakat.
“Dari hasil penangkapan, disita sejumlah barang bukti berupa minuman keras jenis Vodka 1.968 botol, whysky Mensen House 456 botol, Vodka Mensen House 248, berisi 50 liter anggur merah pada 10 jerigen 5 liter, 1 karton Vermipan isi 20 bungkus dan petasan 3 karton,” ujarnya.
Selain barang bukti, aparat gabungan juga mengamankan 4 anggota Yonif 751/ RK yaitu MN, S, MK, dan REK beserta senjatanya jenis SS2 V4 1 pucuk dan 3 pistol G2 Kombet beserta amunisi dan magazen. (*)