Jayapura, nirmeke.com – Mahasiswa Jayawijaya kota studi Jayapura mendesak kepada bupati Jayawijaya untuk segera memfasilitasi Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk mengelar Rapat Dengar Pendapat Wilayah di Lapago ditempatkan di kabupaten Jayawijaya.
Hal tersebut ditegaskan oleh Albert Kalolik ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Jayawijaya (HMPJ) kota studi Jayapura kepada wartawan. Senin, (16/11/2020).
Dirinya juga bersama seluruh mahasiswa Jayawijaya mendesak bupati Jayawijaya mendukung pelaksanaan RDPW.
“Apabila terjadi suatu masalah kepada tim RDP dari MRP, segera bupati Jayawijaya untuk bertanggung jawab,” tegasnya.
Mahasiswa Jayawijaya juga mengutuk tindakan segelintir orang yang mengatasnamakan Masyarakat Lapago untuk menolak RDPW oleh MRP. Mahasiswa juga mendesak LMA dan BMP untuk menghentikan penghadangan terhadap MRP.
“Kami mahasiswa mendukung terselenggaranya RDP oleh MRP, secara terbuka dan demokratis di seluruh tanah papua yang akan di mulai dari wilayah adat Lapago,” ujarnya.
Mahasiswa juga mendesak Kapolres dan Dandim, untuk memberikan jaminan keamanan kepada MRP untuk menyelenggarakan proses RDP, sesuai amanat UU Otsus 2001 Pasal 77.
“Kami mendukung semua upaya DAP dalam rangka untuk menjemput tim RDP MRP guna menyukseskan kegiatan hajatan orang asli Papua terkait implementasi Otsus Papua 20 tahun berjalan,” ujarnya. (*)