*Oleh Sonny Wanimbo
Berkaca dari sejarah kelahiran partai politik di Inggris pada abad ke 18 telah membuktikan bahwa partai politik tidak bisa elitis. Praktik di Inggris kala itu yang sebelumnya sangat elitis berubah menjadi populis ketika para elit membutuhkan dukungan dalam tercapainya kepentingan politiknya melalui pembentukan faksi di kalangan masyarakat. Perlahan namun pasti kepentingan elit beradaptasi dengan kepentingan banyak orang, tidak lagi segelintir orang (elit). Pada akhirnya faksi-faksi tersebut mendapatkan kesempatan yang lebih leluasa dalam politik Inggris termasuk pengembangan sistem parlementer Inggris, maka faksi-faksi tersebut berubah nama menjadi partai politik. Partai artinya untuk membagi, berasal dari kata partir dalam bahasa Latin, bermakna adanya pembagian kekuasaan, kesempatan yang sama, serta kebebasan yang setara. Semakin kuat makna ini setelah penyebutan faksi menjadi partai dalam sistem politik. Maka partai politik menjadi kebutuhan bagi semua negara demokrasi, atau negara yang menjamin kebebasan politik warga negaranya.
James Bryce (The American Commonwealth, 1888) telah mengemukakan bahwa partai tak terelakkan, tidak ada negara merdeka tanpa partai, tidak ada yang telah menunjukkan bagaimana pemerintah representatif bisa bekerja tanpa mereka, mereka menciptakan ketertiban dan kekacauan bagi pemilih. Partai politik menduduki peran penting bagi negara merdeka, negara yang menjamin kebebasan rakyatnya dalam mempengaruhi pembentukan kebijakan publik. Melalui partai politik masyarakat mampu menyampaikan aspirasinya baik dalam bentuk dukungan maupun kritikan terhadap kebijakan yang sedang dibuat atau yang telah diterapkan oleh pemerintah. Fungsi yang dijalankan oleh partai politik adalah melakukan agregasi, dan artikulasi kepentingan politik masyarakat. Partai politik turut membuka kesempatan kepada semua orang untuk memiliki kesempatan menjadi pejabat publik baik di eksekutif maupun legislatif, sehingga terwujud pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Maka partai politik menjalankan fungsi rekrutmen, kaderisasi, dan pengajuan kader terbaiknya untuk maju dalam pemilihan umum.
Meskipun begitu dalam praktiknya di berbagai negara, tidak sedikit partai politik menjadi otoritarian, sarang KKN, sarana propaganda elit, kumpulan para oligark, sarana demokrasi dinasti politik, pusat transaksional politik, hingga dalam bahasa yang lebih sarkas disebut sebagai tempat bagi kumpulan para penipu rakyat dengan janji-janji manis dalam pemilihan umum. Alexis de Tocqueville bahkan secara sadis menuding partai politik di Amerika Serikat sebagai “organisasi kejahatan yang inheren dalam pemerintahan yang bebas… Persaingan di pemerintahan yang dijamin oleh konstitusi AS membuat mereka berpikiran sempit. Mereka bersinar dengan semangat… cengeng… Bahasa mereka keras, namun kemajuan mereka lambat dan tidak pasti. Cara yang mereka gunakan sama jeleknya dengan tujuan yang mereka cari. Akibatnya opini publik mengenai pertanyaan-pertanyaan detail terpecah belah tanpa batas (ad infinitum)”. Tentu kondisi ini juga yang dialami oleh partai politik di Indonesia baik secara sadar atau tidak sadar terjadi dan dilakukan, karena sebagai negara yang proses demokrasinya belum begitu mapan atau perkembangannya baru terbuka secara bebas pasca 1998, kondisi partai politik tentu masih jauh dari nilai ideal. Namun pengaruh sejarah politik pada masa lalu turut serta dalam kondisi tersebut.
Partai Nasional Demokrat atau yang disingkat NasDem berdiri pada 11 November 2011, tepat 9 tahun lalu, lahir di tengah kondisi partai politik Indonesia seperti apa yang disampaikan diatas. Kondisi tersebut menurunkan kepercayaan publik terhadap partai politik, sehingga partisipasi politik masyarakat dalam setiap pemilu terus menurun. Kekhwatiran akan menurunnya kualitas substansi demokrasi di Indonesia mendorong para pendirinya yang dinakhodai Surya Paloh, untuk melahirkan partai politik yang menjadi motor perubahan perilaku partai politik di Indonesia. Karena perubahan dalam partai politik tentu akan berdampak pada perbaikan demokratisasi di Indonesia. Oleh karena itu Partai NasDem dengan slogannya yaitu “Restorasi Indonesia” menjadi landasan dalam gerakan partai yang baru ini pada seluruh aspek kehidupan bangsa, terutama dalam sistem politik dan terkhususnya sistem kepartaian itu sendiri. Restorasi Indonesia merupakan refleksi atas kondisi bangsa dan negara yang mengalami degradasi dalam proses mencapai tujuan nasional. Degradasi berupa menurunnya karakter nasional, nasionalisme, patriotisme, implementasi Pancasila, serta pembangunan yang melenceng dari cita-cita bangsa. Sehingga NasDem didirikan bertujuan untuk melahirkan pejabat publik yang telah dikaderisasi agar mampu mewujudkan apa yang menjadi tujuan dan cita-cita nasional. Untuk memulainya, maka restorasi dalam tubuh partai politik menjadi salah satu kunci utamanya, sehingga NasDem dibangun diatas landasan akan implementasi nilai-nilai ideal partai politik dalam negara demokrasi.
Landasan ini tertuang dalam Visi Misi NasDem yaitu “Membangun Politik Demokratis Berkeadilan berarti menciptakan tata ulang demokrasi yang membuka partisipasi politik rakyat dengan cara membuka akses masyarakat secara keseluruhan. Mengembangkan model pendidikan kewarganegaraan untuk memperkuat karakter bangsa, serta melakukan perubahan menuju efisiensi sistem pemilihan umum”. Pada kalimat ini secara eksplisit partai NasDem didirikan untuk membuka keran partisipasi politik yang aktif, kader politik yang terdidik, efisiensi sistem pemilu, sehingga demokratisasi di Indonesia semakin kuat dan mapan mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi itu sendiri. Landasan pada visi misi ini akan mampu mewujudkan restorasi yang dicita-citakan oleh para pendiri partai NasDem. Sebab jika partai politik mampu melahirkan para kader yang unggul dan berprestasi serta mampu mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional, maka dengan sendirinya kepercayaan publik akan meningkat, partisipasi meningkat, transaksioanl dan elitism akan terhapus, pada akhirnya Restorasi Indonesia secara bertahap akan dapat terwujud.
Oleh karena itu keterbukaan akses bagi seluruh warga negara untuk dapat mengagregasikan dan mengartikulasikan kepentingan politiknya melalui partai NasDem, serta menjadi kader yang direkrut dan dididik tentang cara mewujudkan tujuan nasional, menjadi praktek utama dalam tubuh partai NasDem. Caranya adalah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk menjadi kader partai NasDem tanpa “mahar politik” sama sekali, serta membuka diri agar lebih mudah diakses oleh masyarakat melalui berbagai media, keberadaan kantor di seluruh wilayah/daerah hingga kecamatan, serta doktrin bagi para politisi NasDem agar mudah ditemui oleh masyarakat yang diwakili. Kondisi ini menjadikan NasDem sebagai menjadi jawaban di tengah banyaknya partai politik, apalagi partai politik yang masih dikuasai kaum tua (gerontokrasi), budaya transaksional politik (mahar politik), atau yang dikuasai oleh para oligark. Sebab semangat NasDem dibangun diatas upaya perwujudan kesetaraan politik bagi seluruh kalangan.
Keterbukaan NasDem pada politisi milenial lahir dari biografi pendiri dan ketua NasDem sendiri, Bapak Surya Paloh, beliau di masa muda nya saat masih menjadi mahasiswa telah berpolitik dengan menjadi pendiri dan pengurus organisasi politik. Beliau menjadi salah seorang pimpinan Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), hingga menjadi Koordinator Pemuda dan Pelajar pada Sekretariat Bersama Golkar. Sehingga beliau sadar betul bahwa pemuda harus diberi ruang yang lebih besar dalam partai politik, selain sebagai golongan usia yang paling banyak jumlahnya, penuh ide kreatif dan inovasi, serta sebagai generasi penerus yang mampu mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional di masa depan. Politisi muda semakin dipermudahkan oleh partai NasDem dengan terbukanya kesempatan menjadi kader yang akan dididik menjadi kader yang unggul dan didukung dalam pemilu, tanpa perlu membayar “mahar politik” sehingga pemuda yang belum memiliki kekuatan finansial dapat tetap menjadi politisi yang bisa mencalonkan diri dalam pemilu. Sebab pemuda merupakan golongan yang paling banyak menuntut adanya perubahan politik di negeri ini, sehingga selaras dengan landasan semangat NasDem yang ingin mewujudkan Restorasi.
Penulis sendiri sebagai seorang politisi muda di usia 27 tahun telah mampu menjadi Anggota DPRD, bahkan menjadi Ketua DPRD di Kabupaten Tolikara Provinsi Papua, karena menjadi kader partai NasDem. Perjalanan NasDem di Papua pada pemilu tahun 2014 tidak begitu baik akibat dominasi partai Demokrat yang cukup kuat baik dalam pemilu DPR RI dengan hanya mengirimkan 1 kadernya ke Senayan, maupun DPRD. Berbeda dengan pemilu tahun 2019, dimana NasDem mampu mengirimkan 3 kadernya ke Senayan dari Dapil Papua salah satu diantaranya adalah perempuan dan berusia di bawah 30 tahun, sementara DPRD Provinsi Papua, NasDem meraih 8 kursi dari sebelumnya hanya 3 kursi, sedangkan dari 29 kabupaten/kota di Papua, NasDem meraih suara terbanyak di setiap Kabupaten/Kota. Dari data ini terlihat bahwa bukti NasDem menjadi partai yang menjunjung tinggi kesetaraan dan kesempatan yang sama. Penulis sendiri menjadi ketua DPC Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, di usia 24 tahun, menjadi caleg di usia 26 tahun, terpilih dan meraih suara terbanyak hingga menjadi Ketua DPRD, karena kesempatan yang diberikan oleh NasDem dalam proses rekrutmennya, agregasi kepentingan kaum muda, hingga kaderisasi kaum muda sebagai bentuk regenerasi politik di Papua. Oleh karena itu penulis ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada pimpinan DPP Nasdem, DPW NasDem Papua, dan DPD NasDem Papua atas ketetapannya dalam menjalankan visi misi NasDem yang terbuka untuk semua kalangan tanpa “mahar politik”.
Landasan pada visi misi partai NasDem inilah yang menjadikan NasDem saat ini sebagai salah satu dari sekian partai politik terbesar di negeri ini. Oleh karena itu NasDem telah layak dipandang dan dijadikan sebagai harapan baru dalam sistem kepartaian di Indonesia yang mampu membantah pendapat Alexis de Tocqueville tentang partai politik. Serta menjadi solusi bagi rakyat Indonesia dalam mengartikulasikan kepentingan politiknya. Sebab NasDem telah mampu dan akan terus mengupayakan terwujudnya prinsip-prinsip demokrasi yang menjadi landasan terwujudnya tujuan nasional, yaitu; kesetaraan, kebebasan, dan keadilan sosial. Pada akhirnya penulis sampaikan Selamat Ulangtahun yang ke 9 bagi Partai NasDem, Restorasi belum berakhir, Restorasi selamanya.
*(Ketua DPRD Kabupaten Tolikara 2019-2024 dan Ketua DPC Nasdem Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua)