Jayapura, nirmeke.com – Menanggapi surat edaran yang di keluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Dogiyai terkait pembagian dana pemondokan dan studi akhir bagi mahasiswa/i semester akhir, Mahasiswa kabupaten Dogiyai kota studi Jayapura minta pemerintah tidak menfransfer melalui rekening pribadi, tapi harus hadir di kota studi Jayapura.
Hal tersebut disampaikan Simon Tebai, Ketua Forum Komunikasi Pelajar Mahasiswa Lembah Hijau Kamuu (FK-MLHK) di Jayapura dalam rilis yang diterima nirmeke.com. Senin, (2/11/2020).
Lanjutnya, hal tersebut bertujuan agar mahasiswa/I yang menerima bantuan sesui kriteria layak dapat/ memenuhi syarat untuk menerima studi akhir tahun ini.
“Kami badan pengurus sudah menyediakan data–data mahasiswa yang layak dapat bantuan sehingga tidak terjadi manipulasi data,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, mahasiswa/ I Kabupaten Dogiyai di kota Studi Jayapura dibawah dua wadah organisasi baik Forum Komunikasi Pelajar Mahasiswa Lembah Hijau Kamuu (FK-PMLHK) maupun Rumpun Pelajar Mahasiswa Siriwo Mapia Piyaiye Topo Wanggar (RPM SIMAPITOWA) menyatukan persepsi dan argument kami melalui rapat bersama dengan kesepakatan meminta Pemerintah Dogiyai (Dinas Pendidikan) sendiri datang di Kota Studi Jayapura dan bagikan pemondokan dan studi akhir kepada mahasiswa/I yang layak dapat/ memenuhi syarat untuk menerima studi akhir tahun ini.
Yanuarius Magai, Ketua angkatan RPM SIMAPITOWA angkatan 2017/ mahasiswa yang layak dapat studi akhir tahun 2020 menambahkan apabila Pemerintah Dogiyai tidak mau datang, maka kami pelajar dan mahasiswa Kota Studi Jayapura siap turun demostrasi/ aksi di dinas terkait yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Dogiyai.
“Kami menolak pembagian Dana Studi Akhir akan di transfer melalui rekening pribadi kepada setiap mahasiswa yang layak dapat dan untuk pemondokan melalui rekening atas nama organisasi yaitu Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) setiap kota studi di seluruh Indonesia,” tegasnya. (*)
Editor : Aguz Pabika