Jayapura, nirmeke.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) mengajak semua orang Papua bersatu untuk tolak dan lawan minuman keras (alkohol) serta narkoba bersama pemuda Papua yang bergabung dalam Solidaritas Anti Miras dan Narkoba Papua (SAMN) yang ada di kabupaten/kota di provinsi Papua.
Hal tersebut ditegaskan Timotius Murib ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) saat membawakan sambutan dalam pembukaan kegiatan Kongres I SAMN Papua di hotel Hom Premiere tanah hitam Abepura. Rabu, (28/10/2020).
Murib menambahkan, peredaran Miras dan Narkoba begitu cepat di Papua terutama di wilayah pegunungan seakan barang tersebut memiliki kaki sehingga barang (miras dan narkoba) bisa berpindah dari satu daerah ke daerah lain.
“Miras ini seakan ada kaki jadi mereka bisa pindah-pindah ke mana-mana bahkan sampai ke kampung-kampung terutama miras, narkoba (ganja) serta judi,” ujarnya.
MRP melalui Pokja Agama memberikan apresiasi kepada pemuda Papua yang tergabung dalam SAMN dalam misi penyelamatan manusia Papua dari bahaya Miras dan Narkoba di tanah Papua.
“Dengan visi misi yang sejalan, MRP melalui Pokja Agama membantu SAMN guna mendaftarkan diri di Kesbangpol provinsi Papua sehingga dengan ini kami nyatakan organisasi ini tidak lagi ilegal tetapi legal untuk melakukan aktivitas di tanah Papua terutama mengimplementasikan Perdasus nomor 15 tahun 2013 mengenai Miras,” ujar Murib.
Yopinus Lungky ketua panitia Kongres I SAMN Papua memberikan apresiasi kepada Majelis Rakyat Papua yang mana berkomitmen bersama SAMN Papua dalam menyelamatkan manusia Papua dari bahaya Miras dan Narkoba di tanah Papua.
“Ini satu langkah maju bagi SAMN dalam kerja-kerja kedepan dalam pemberantasan Miras dan Narkoba di Papua dan kami juga berharap dukungan dari semua pihak terutama Pemerintah provinsi Papua, para bupati, tokoh agama, tokoh adat dan pemuda bersama-sama berantas dan tolak miras dan narkoba agar tidak merusak masa depan generasi emas Papua saat ini,” harapnya.(*)
Editor : Aguz Pabika