Jayapura, nirmeke.com – Aparat keamanan TNI dan Polri yang bertugas mengamankan aksi demo damai tolak Otsus jilid II di gapuran Uncen atas Waena dan gapura Uncen bawa Abepura, Senin (28/9/2020) dianggap arogan padahal negara menganut demokrasi.
Mestinya para demonstran diberikan ruang untuk menyampaikan tujuan aksi kepada pemerintah Provinsi Papua.
Dimana dalam aksi tersebut massa aksi yang terdiri dari mahasiswa itu di pukul, dibubarkan paska dengan tembakan gas air mata, tembakan senjata api dan pengerusakan belasan motor milik mahasiswa Uncen.
Hal tersebut disampaikan Nioluen Kotouki, Anggota DPRP Papua kepada wartawan siang tadi, Senin (28/9/2020).
“Saya lihat agenda yang mau di sampaikan tidak bermuatan politik dan itu sebenarnya hak mahasiswa untuk bicara, tapi polisi sudah sedikit kelewatan, apalagi sudah mengeluarkan gas air mata dan melakukan tembakan-tembakan peringatan. Inikan sudah sangat tidak benar dan arogan,” tegasnya.
Ia mengakui, pihak di DPRP Papua menyesalkan tindakan aparat keamanan TNI/Polri terhadap massa aksi itu.
Nonton Juga Video: Demo Tolak Otsus Jilid 2 di Jayapura Ricuh, Aparat Militer Pukul, dan Tembak Gas Air Mata ke Masa
DPRP Papua berharap supaya pihak Gubernur Papua, DRP Papua dan Kepolisian agar memberikan pembelajaran demokrasi terhadap rakyat, agar benar-benar tegakkan aturan yang ada.
“Karena setelah kami ikuti aksi tadi ada pemukulan, hingga pelemparan batu. Inikan bila terjadi jatuh korban siapa yang akan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Aksi Front Solidaritas Mahasiswa Papua tolak Otsusu jilid II dan kajian Otsus dari lembaga Uncen dibubarkan paksa dengan tembakan aparat keamanan (TNI dan Polri).
Dalam insiden itu, sua mahasiswa terluka akibat pembubaran paksa yang dilakukan oleh aparat keamanan.
Kapolres Kota Jayapura, AKBP. Gustav Urbinas mengatakan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa tidak diizinkan, sebab Kapolda Papua telah menegaskan bahwa tidak boleh ada demonstrasi di Papua selama masa pandemi Covid-19.
“Kami melayani dan mengawasi, tidak memberikan akses untuk harus keluar ke ruang publik karena akan mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Bisa saja jika tidak dikelola dengan baik, akan bisa berdampak kriminalitas dan merugikan banyak orang, maka silahkan aspirasi diberikan di tempatnynya,” kata Kapolres. (*)
Sumber: Suara Papua