Jayapura, nirmeke.com – Mengamati Pro-kontra keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus)Papua yang terjadi dikalangan Masyarakat Orang Asli Papua (OAP) membuat Pansus Otonomi Khusus DPR Papua tak tinggal diam,tetapi terus melakukan upaya upaya agar dapat menetralisir persoalan yang dampaknya dapat merugikan negara maupun masyarakat Papua.
Untuk itu Minggu 20/9/2020 Ketua Pansus Otonomi Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Papua Thomas Sondegau,ST melakukan Rapat Dengar Pendapat(RDP) di Kelurahan Hamadi Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura, Hal ini bertujuan untuk mendengar langsung dari Masyarakat (OAP) terkait Keberlangsungan Otonomi Khusus selama 20 tahun bagi Papua apakah dirasakan atau tidak manfaatnya bagi Rakyat asli papua yang hidup di kota Jayapura,” Kata Thomas.
Pertemuan RDP yang dilakukan Ketua Pansus Otsus DPR Papua ini walaupun dilakukan secara sederhana tetapi mendapat antusias yang begitu baik dari Ratusan Warga OAP yang bermukim di kelurahan Hamadi Distrik Jayapura Selatan,Kota Jayapura.
Thomas dalam arahannya selaku Ketua Pansus Otsus di DPRP mengharapkan agar semua komponen rakyat Papua dapat memberikan pendapat terhadap implementasi Otsus selama 20 tahun berjalan di tanah Papua sesuai ketentuan pasal 77 UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua.
“Seluruh rakyat Orang Asli Papua di 28 kabupaten/kota provinsi Papua dan 13 kabupaten/kota provinsi Papua Barat dapat memberikan pendapat terhadap implementasi Otsus selama 20 tahun karena sudah jelas usul perubahan UU Otsus dilakukan oleh rakyat Papua,” ungkapnya.
Sodegau menambahkan bahwa RDP sangat penting dimana agar orang asli Papua dapat memberikan pendapat tentang Otsus jilid 2 agar masyarakat bisa memutuskan keinginan mereka kedepan seperti apa.
Dirinya juga menambahkan Lembaga akademisi di tanah Papua juga akan dilibatkan dalam evaluasi Otsus terutama di empat bidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi rakyat, Infrastruktur dan juga tidak terlepas dari pelanggaran HAM, sebelum Otsus dan selama Otsus 20 tahun di tanah Papua di bidang Sipol maupun Ekosop di tanah Papua semua akan di evaluasi.
“Yang lebih penting evaluasi kinerja pimpinan dan anggota MRP dari diri kita sendiri barulah kita keluar mengevaluasi siapa saja Lembaga-lembaga yang menerima dana Otsus seperti apa memberikan pertanggungjawaban kepada rakyat Papua,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat George Tanati warga Hamadi selaku orang tua yang mengikuti kegiatan RDP ini berpendapat bahwa Otonomi untuk Papua bukan hal yang baru karena sejak jaman Belanda Papua sudah diberikan Otonomi dimana saat itu Papua menjadi Provinsi ke 17 dari Nederland Newgunia dan saat itu Pemerintah kerajaan Belanda memberikan semuanya kepada OAP serba kecukupan.
“Hal ini berbanding terbalik dengan Otonomi Khusus yang di berikan pemerinta Indonesia bagi Provinsi Papua saat ini,”tegas Tanati dalam RDP bersama Ketua Pansus Otsus DPRP.
Lihat Video: Otonomi Khusus (Otsus) Membawa Malapetaka Bagi Orang Papua
“Bahwa Otonomi Khusus saat ini merupakan Kekuasaan, bukan otonomi dimana semua akses di tutup oleh Pemerintah tidak diberikan secara luas bagi OAP seperti apa makna dari terjemahan Undang undang nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua dimana semua kewenangan diatur oleh daerah,” katanya.
Lanjutnya, dan yang menjadi kewenangan Pemerintah pusat hanyalah Pertahanan Keamanan, Keuangan, Kerjasama luar negri dan Keagamaan.”
Diluar dari ke empat bidang tersebut di atas menjadi kewenangan Pemerintah daerah baik penerimaan CPNS, Partai Politik, Bupati Walikota dan bidang lainya semua diatur oleh pemerintah daerah, tetapi kewenangan itu selama 20 tahun Otsus berjalan tidak diberikan oleh pemerintah pusat kepada OAP malahan dibenturkan dengan Undang undang lainnya dengan menakut nakuti Pejabat OAP di daerah agar tidak terfokus kepada Undang-undang Otonomi Khusus Papua,”Ungkap George Tanati selaku Tokoh masyarakat OAP di kelurahan Hamadi Kota Jayapura.
Dari beberapa Pendapat Warga Hamadi yang disampaikan kepada ketua Pansus Otsus DPRP bahwa selama 20 tahun Otsus berjalan tidak ada dampak yang dirasakan oleh OAP di Kota Jayapura di 4 bidang utama.(*)