Resolusi tersebut dibacakan usai penetapan ketua terpilih yang baru Himpunan Mahasiswa Pelajar Jayawijaya (HMPJ) Albert Kalolik yang berlangsung di aula museum Expo Waena. Sabtu, (12/9/2020).
Alexander Lengka mahasiswa Jayawijaya yang membacakan resolusi tersebut atas nama HMPJ kota studi Jayapura menegaskan menyikapi berakhirnya Otsus tahun 2021, guna membahas keinginan nasib rakyat Papua selanjutnya mesti dikembalikan kepada masyarakat Papua.
“Negara terus melakukan kajian secara diam-diam untuk mengesahkan Otsus Jilid 2 tanpa melibatkan rakyak Papua namun mendapat penolakan dari seluruh elemen masyarakat sipil di tanah Papua melalui 42 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) tolak Otsus Jilid 2,” tuturnya.
Alasan utama, kata Lengka, bahwa Otsus telah gagal dari tujuan hadirnya Otsus yaitu keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan. Nyatanya Otsus hanya melahirkan Otonomi Kasus baik kasus kematian, penembakan, penganiayaan, dan operasi militer yang terus di lakukan oleh negara di teritorial West Papua.
“Dengan alasan tersebut pemerintah Indonesia mesti memberikan solusi akhir yang demokratis yakni referendum kemerdekaan terhadap rakyat Papua,” tegasnya.
Ia juga mengatakan setelah mengikuti, mengalami dan menyaksikan sendiri nasib kehidupan rakyat Papua di dalam negara Republik Indonesia, rakyat Papua tidak punya masa depan yang jelas dan pasti sehingga dengan memahami tugas pokok dan fungsi serta peran kami sebagai mahasiswa pelaksana utama Tri darma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat Papua dengan berlandaskan kesadaran akan peran inti historis kami sebagai agen perubahan dan kontrol sosial menolak Otsus Jilid 2 dan berikan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.
Mewakili Himpunan Mahasiswa Pelajar Jayawijaya (HMPJ) kota studi Jayapura Albert Kalolik mendesak presiden Jokowi agar segera menghentikan pengiriman militer di Papua dan menarik seluruh pasukan militer non organik/organik yang dikirim secara masif dan mereka yang sudah ada sejak lama dari seluruh wilayah tanah Papua.
“Mendesak MRP, MRPB, gubernur Papua/Papua Barat, DPR Papua/Papua Barat agar segera mengelar musyawarah besar atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan rakyat Papua guna mendengar aspirasi rakyat Papua,” tuturnya.
Mahasiswa Jayawijaya juga mendesak presiden Jokowi agar segera melakukan perundingan dengan ULMWP sebagai wadah representatif perjuangan politik rakyat Papua dengan dimediasi oleh pihak ketiga yang netral.
“Kami juga mendesak agar pemerintah Indonesia segera menjawab 12 butir pertanyaan PBB dengan sebetul-betulnya dan sebenar-benarnya,” tuturnya. (*)