Jayapura, nirmeke.com – Forum komunikasi pencari kerja CPNS formasi 2018 Kabupaten Mamberamo Tengah, meminta pertanggungjawaban dari Bupati Mamberamo Tengah dan Kepala BKD soal tidak dilakukannya perekrutan 80% bagi anak asli kabupaten tersebut.
Kordinator Umum Aksi Demo Werinus Danny Yikwa mengatakan masyarakat mamberamo tenga bersama pencari kerja formasi 2008 meminta sesuai dengan tangapan Bapak Bupati kabupaten Mamberamo Pernah menjanjikan kepada pencaker bahwa pada tanggal 28 Agustus 2020 akan menghadap ke mentri pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta untuk menyampaikan Aspirasi pencaker Kabupaten Mamberamo Tengah.
“Bapak Bupati kabupaten Mamberamo tengah pernah Menyampaikan kepada kami pencaker Kabupaten Mamberamo Tengah untuk Revisi ulang Formasi 2018 karena tidak sesuai dengan presentase orang Asli Papua 80 persen dan non papua 20 persen juga Bapak Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah sudah berjanji bahwa kami akan berkomunikasi dengan kordinator Forum Komunikasi Pencaker CPNS Formasi 2018 Namun sampai saat ini kami kordinator belum mendapatkan informasi balik dari Bapak Bupati dan Ketua DPRD Kab.Mamberamo Tengah,” katanya melalui rilis yang di terima Cenderawasih Pos, Rabu, (9/9).
Mereka juga meminta, BKD yang bertanggung jawab dengan penerimaan CPNS Formasi 2018 harus hadir untuk Menjelaskan semua persoalan Menyangkut CPNS Formasi 2018.
“Kami anak Asli lima Distrik Kabupaten Mamberamo Tengah Tolak semua non Kabupaten Mamberamo Tengah yang lulus Ujian CPNS Formasi 2018 di Wilayah Kami Kabupaten Mamteng,” katanya.(*)