Jayapura, nirmeke.com – Dewan Gereja menegaskan selama diberlakukanya Otonomi Khusus (Otsus) masyatakat Papua mengalami diskriminasi Rasial dalam ketidak adilan selama Otsus berjalan 20 Tahun ini.
Mewakili Dewan Gereja Pendeta Dr. Socrates S. Yoman, mengatakan dari dewan gereja secara tegas mengambil sikap meminta Indonesia harus bersikap berunding dengan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
“Indonesia harus berdialog dengan rakyat Papua dengan ULMWP, di mediasi pihak ketiga contoh Aceh dengan GAM yang menjadi mitra dialog Indonesia di Elsingki Irlandia harus ini dilakukan di Papua,” katanya.
Lanjutnya, Jika ini tidak dilakukan berarti ini diskriminasi rasial yang luar biasa. masah di Aceh dimediasi pihak ketiga kenapa papua tidak, Negara ini melihat orang Papua rendah sehingga tidak di samahkan seperti aceh, dimana yang disepakati bendera Gam Berkibar, Partai Lokal di bentuk, baru di Papua? ini diskriminasi Rasial dalam ketidak adilan selama adanya Otonomi Khusus, maka kami tawarkan harus ada perundingan dengan ULMWP.
Untuk itu dari Dewan Gereja Papua mengatakan penilaian pengamatan dan pegalaman realitas yang dialami sesuai pengakuan jemaat bahwa Otsus sudah mati.
“Kami sebagai orang asli Papua kami suda bilang Otsus suda gagal, kami sebagai gereja sebagai pemegang suara mandat umat Tuhan mereka berikan berupa mandat kepercayaan menyanmpaikan Otsus gagal maka kami dari dewan gereja memgambil kesimpulan bahwa Otsus itu mati,” tegas Yoman.
Dia menilai selama ini orang melihat otonomi khusus dari pembangunan infrastruktur berupa jalan dan pembangunan gedung tapi masyarakat harus memahami bahwa otonomi khusus itu berbicara bargaining politik pada tahun 1969.
“Jadi Jakarta tidak bisa merendahkan itu harus dimengerti bahwa pembangunan itu merupakan tanggung jawab negara pemerintah mau membangun infrastruktur atau memperbaiki kesehatan pendidikan dan perbaikan ekonomi masyarakat Papua itu merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk melaksanakannya jadi tidak bisa dicampuradukkan antara tuntutan politik, Jadi kita mesti bedakan,” tutur Yoman.
Lanjut Yoman, Otsus merupakan bagian politik rakyat Papua meminta Merdeka sebagai win-win Solution, dalam Otsus ada perlindungan Pemberdayaan, Alfirmatif Aktion dan Keberpihakan ini tidak jalan di Papua, jadi ukuran Otsus apakah masyarakat Papua di lindungi apa tidak, hak hidup mereka dalam Otonomi Khusus, sampai saat ini banyak Umat Tuhan rakyat Papua di bantai di bunuh di tangan Aparat TNI dan Polri.
“Pelaku kekerasan itu tidak di sentu jadi ada kekebalan hukum disini, jadi mereka tidak pernah ditangkap dan mereka di lindungi, di sini kami dewan gereja nilai Otsus Suda Mati, orang yang menghilangkan Sopir Almarhum Theys dan empat siswa di Paniai tangungjawab negara dimana,? jadi kami simpulkan Otsus itu mati, seharusnya Otsus harus melindungi manusianya dan bebas memikmati pendidikan kesehatan dan perbaikan ekonomi,” katanya.
Ia berpendapat yang menjadi ukuran Kemajuan dimana? Negara ini berpaham rasisme dan dalam Otsus tidak ada keadilan, yang ada hanya kekerasan negara terus meningkat dan ini fakta hari ini.
“Hari ini Jakarta sendiri melangar UU-nya sendiri, tentang Otsus Nomor 21 Tahun 2001 pasar 77 Otsus harus di Evaluasi oleh MRP, DPRP, dan Rakayat Papua tapi pemerintah pusat sendiri evaluasi di Jakarta, ini suda kesalahan fatal dan ini merupakan negara melakukan kejahatanya dengan UU-nya,” katanya.
Ia berpendapat negara harus menyelesaikan 5 akar masalah Papua, Sejarah Intgrasi, rakyat tidak pernah mengakui pelaksanaan Pepera 1969 karena yang dimenangkan itu oleh militer hal ini yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM kejahatan negara yang luar biasa sesuai penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Yang berikut adalah marjinalisasi pendidikan Teddy perhatikan baik sehingga rakyat Papua terabaikan, kegagalan pembangunan memurut kami dewan gereka ini kesalahan. (*)