Jayapura, nirmeke.com – Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat Agus Kosay menyatakan, Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat (MRP) jangan konsolidasi diam-diam dan meloloskan agenda Jakarta terkait dengan perpanjangan Otonomi Khusus (Otsus) jilid II di Tanah Papua.
“MRP harus mendengar aspirasi masyarakat Papua. Dan menyampaikan aspirasi sesuai dengan tuntutan masyarakat Papua,” katanya dalam rilis yang diterima, media ini Jumat (18/7) lalu.
Kosay menyatakan, selain penolakan dari masyarakat Papua, gereja, Masyarakat juga mendukung petisi yang digalakkan oleh 22 gerakan perlawanan rakyat Papua terkait dengan penolakan Otsus Jilid II yang diakomodir oleh gerakan rakyat sipil di Papua.
“Jangan karena MRP lembaga kultur orang Papua yang diakui oleh Pemrintah Indonesia. Kemudian MRP melakukan agendanya semaunya mengikuti kemauan Jakarta,” katanya.
Kosay meminta agar, MRP tidak boleh melakukan konsolidasi tertutup secara diam-diam. MRP sebagai lembaga kultural harus mendukung penuh petisi yang didorong oleh masyarakat Papua.
“MRP harus bijak melihat situasi dan mengambil sikap untuk berpihak ke masyarakat Papua sebab masyarakat melakukan penolakan otonomi khusus dalam berbagai bentuk, demo, ibadah, jumpa pers, diskusi dan sebagainya.
“Majelis Rakyat Papua harus melihat aspirasi masyarakat Papua. Jangan terlalu apatis dengan kondisi yang dialami oleh masyarakat pribumi Papua,” katanya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Helina Murib mengatakan, terkait dengan rencana pemerintah memperpanjang Otsus Papua maka harus dilakukan jajak pendapat bersama masyarakat Papua yang berada di kampung-kampung.
“Para elit tidak bisa mengatasnamakan ide sekelompok orang, suku, ras lalu kita bicara mengatasnamakan masyarakat.Tetapi bagaimana soal Otsus ini di perpanjang atau tidak tergantung apa mau masyarakat Papua,” katanya.
Murib mengatakan apabila pemerintah pusat menetapkan UU Otonomi Khusus jilid 2 sendiri, tanpa melibatkan masyarakat tentu akan membuat polemik yang panjang. “Oleh sebab itu pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua dan Pusat berdialog sesuai dengan aspirasi yang kita serap dari masyarakat,” Katanya.
Sementara itu di tempat terpisah Majelis Rakyat Papua dari Pokja Adat Aman Jikwa, menambahkan MRP sebagai lembaga representatif Orang Asli Papua (OAP) akan duduk bersama rakyat Papua berbicara penting tidaknya Otsus karena yang dirasakan selama ini rakyat Papua.
“Secara legal kami harus duduk bersama untuk bicara apa yang dirasakan dan dialami saat ini dalam era Otsus. Dan setiap aspirasi tersebut, apapun itu akan didorong sesuai mekanisme yang ada di lembaga MRP,” tuturnya saat memberikan arahan sosialisasi.
Ia menambahkan Fokus kita (MRP) menjaring semua aspirasi masyarakat Papua tentang Otsus 20 tahun berjalan ini. Apa yang dirasakan, dan apa yang di inginkan rakyat Papua itu yang akan didukung MRP. Dirinya juga menegaskan agar kita sesama orang Papua saling paham persoalan jadi mari kita saling dukung dan bicara dengan data. Tanpa data kita akan dilemahkan. (*)