Jayapura, nirmeke.com – Hampir puluhan tahun berada di kota Wamena Kabupaten Jayawijaya, Telkomsel tidak menunjukan pelayanan maksimalnya bagi para pelangan, terutama dalam penyediaan jaringan internet yang sangat buruk.
Akibat keresahan masyarakat Jayawijaya dengan jaringan internet, lahirlah Solidaritas aksi Wamena Protes Telkomsel dimana melakukan aksi demo damai dan audiens di Wamena dan Jayapura menuntut pihak Telkomsel segera memperbaiki jaringan internetnya pada 23 Juni 2020.
Namun, sejak dilakukannya Aksi Protes terhadap Layanan Telkomsel yang buruk di Wamena, hingga saat ini belum ada kepastian Terkait perbaikan layanan Internet di Jayawijaya dan Wilayah Lapago.
Hal tersebut dikatakan Simson Kristophora Pakasi sekretaris kordinator aksi Wamena Protes Telkomsel kepada suarapapua.com. Jumat, (10/7/2020), Jayapura, Papua.
Lanjutnya, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Penyalahgunaan keadaan yang sering dilakukan oleh pihak pelaku usaha adalah melanggar Pasal 4 UUPK tentang hak-hak konsumen, maka pihak Telkomsel berkewajiban untuk bertanggung jawab.
“Tanggung jawab yang di maksud adalah ganti rugi yang berupa, menyediakan tempat-tempat internet gratis, guna mengantikan kerugian pelangan selama ini karena jaringan internet yang buruk kuota yang dibeli hangus tidak terpakai secara maksimal,” tuturnya.
Dirinya juga menegaskan, pihak Telkomsel segera memberlakukan telfon gratis pada jam-jam tertentu, lamanya waktu disepakati bersama menganti kerugian pelangan yang selama ini membeli pulsa telepon namun selalu di tarik pihak operator selama pangilan berlangsung tanpa suara dan pulsa terus keluar.
Sementara itu Bonny Lanny ketua Kordinator aksi Wamena Protes Telkomsel meminta kepada pihak Telkomsel dan general manajer operator untuk segera memperbaiki jaringan internet di Wamena yang terus menipu masyarakat dengan pelayanan yang buruk.
“apa susahnya pihak Telkomsel atau Palapa Ring Timur (PRT) menyediakan 2000 Mbps yang menjadi kekurangan di kota Wamena sehingga puluhan tahun ini masyarakat tidak menikmati layanan jaringan internet yang baik, yang bertanggung jawab segera tambah Mbpsnya dan perbaiki jaringan agar kita juga bisa menikmati internet seperti daerah lain di Indonesia,” tegasnya. (*)
Reporter : Agus Pabika