Pembebasan bagi tahanan politik rasisme kolonial Indonesia terhadap aktivis nasionalis dan (mahasiswa) moderat sudah di ambang pintu. Kurang lebih satu atau dua kali sidang lagi, mereka bisa bebas dari penjara kolonial Indonesia. Jika mereka bebas, apa yang harus dilakukan oleh kaum budak West Papua, negara kolonial Indonesia, lembaga akademik dan lainnya?
Baiknya, kaum budak West Papua bersama para Tapol rasisme kolonial Indonesia yang akan bebas nanti harus memikirkan dan membicarakan tentang agenda tindak lanjut. Salah satu pokok persoalan yang belum tuntas dan harus didorong adalah mengenai pelaku utama tindak kekerasan rasis dan kejahatan diskriminasi rasial.
Kaum budak harus mengkonsolidasi dan mengorganisir diri baik-baik. Disini harus membentuk tim atau semacam organisasi yang akan mengawal isu-isu rasisme, diskriminasi rasial, kriminalisasi hukum (makar) dan seterusnya. Payung ini harus berakar dan menguatkan basis di masing-masing asrama.
Setelah itu menyepakati agenda, waktu, tempat pelaksanaan kegiatan dan tuntutan kolektif. Misalnya, dalam agenda itu lebih memfokuskan pada tuntutan kolektif terhadap pelaku utama rasisme (bukan provokator seperti Tri Susanti dan Syamsul Arifin). Tetapi menuntut supaya otak dibalik kedua provokator dan anggota TNI-POLRI bersama milisi kolonial Indonesia yang bicara ‘monyet’ itu diproses hukum.
Habis itu, harus menentukan waktu. Misalnya, dalam konteks ini kasih istilah aksi kamisan atau aksi malam Minggu dan atau siang selasa atau apa saja. Secara teknis bisa atur. Misalnya, dalam satu bulan bisa menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut pelaku utama rasisme kolonial Indonesia sekali atau dua kali. Katakanlah awal dan akhir bulan.
Tetapi harus ada tempat. Tempat yang akan menjadi pusat unjuk rasa. Soal tempat ini bisa atur. Misalnya, lingkaran Abepura atau di kota mana saja silahkan menyesuaikan. Tapi harus dan memang ada tempat sentral. Bagaimana pun juga, pusat unjuk rasa harus ada. Karena tuntutan kolektif tersebut membutuhkan proses panjang dan belum menentu.
Jadi, setiap aksi kamisan atau apapun istilahnya, harus dipusatkan di situ. Supaya orang yang mau ikut nonton atau ikuti kegiatan tidak kebingungan atau bertanya-tanya perihal hari ataupun tempatnya. Pada satu sisi memang tidak bisa menutupi kemungkinan lain. Unjuk rasa kamisan itu bisa berkembang dengan seiring dengan berjalannya waktu.
Misalnya, pada momen tertentu, masa bisa pergi ke instansi-instansi pemerintah kolonial Indonesia untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi. Namun pusat unjuk rasa dan tuntutan kolektif memang harus punya waktu yang khusus. Di pusat unjuk rasa kamisan itu, harus membuat semacam time schedule berdasarkan tugas master plan yang diputuskan bersama.
Disini masing-masing kabupaten/kota dan suku atau wilayah adat berperan aktif. Bisa atur begini: jika sepakat sebulan sekali kegiatan, berarti tim mediator bisa bagi tugas sedemikian rupa agar semua komponen kaum budak kolonial Indonesia berpartisipasi dalam kegiatan yang akan dilakukan sekali atau dua kali sebulan.
Disini masing-masing elemen masyarakat budak bisa tampil dengan gaya, ciri khas dan budaya masing-masing. Pada saat yang sama pada seniman dan musisi tanah koloni modern bisa dihadirkan atau ikut bergabung untuk ikut serta meneriakkan unjuk rasa. Banyak kegiatan dan ekspresi bisa akomodir disini.
Jika hari ini, misalnya suku Genyem yang berperan penting, berarti giliran berikut diberikan tanggung jawab kepada suku Hugula atau dari asrama mana saja. Pokoknya, setiap basis kaum budak harus mendapatkan jata untuk mengambil bagian dalam rangkah aksi unjuk rasa kamisan itu. Hal ini dipertahankan selama pelaku utama rasisme kolonial Indonesia belum ditangkap dan diproses hukum.
Andai saja, proses hukum tapi hukuman ringan, maka kaum budak berhak menuntut kepada pemerintah kolonial Indonesia, terutama kepada penegak hukum untuk mengadili pelaku dan meminta supaya menjatuhkan hukuman lebih berat—minimal setara dengan masa tahanan yang dijatuhkan JPU dan majelis hakim pada korban tahanan politik rasisme kolonial Indonesia.
Jika kolonial Indonesia tidak ingin pusing dengan unjuk rasa kamisan yang akan muncul (kalau kaum budak sepakat ini), baiknya ungkap pelaku utama dibalik otak dari Tris Susanti dan Syamsul Arifin. Adili juga anggota TNI-POLRI bersama milisi kolonial Indonesia yang berteriak ‘monyet’ di depan asrama mahasiswa Papua, Kamasan III, Surabaya, Jawa Timur, Indonesia pada 16 Agustus 2019 lalu.
Continued….
)*Penulis adalah masyarakat Papua di Jayapura